PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 November 2025

Polemik Proyek Strategis Nasional Waduk Karian Dinilai Sengsarakan Rakyat Terus Berlanjut, Seluruh Warga Desa Bungurmekar Mendesak Pemerintah Bertanggung Jawab


BANTEN, PR - Proyek strategis nasional Waduk Karian, yang digadang-gadang membawa kemajuan, justru menyisakan duka bagi warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira. Lahan mereka terendam, harapan akan ganti rugi yang adil pun kian menipis. Terbaru, sidang mediasi sengketa lahan antara warga dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Senin (3/11/2025), berakhir tanpa titik temu. Kegagalan ini menambah panjang daftar kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah.
 
Sengketa ini bermula ketika BBWSC 3 mengklaim lahan milik warga Bungurmekar dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 1570 tanpa hak milik yang jelas. Ironisnya, lahan tersebut kini telah tenggelam akibat proyek strategis Karian. Akhirnya, warga pun menggugat BBWSC 3 dan BPN Lebak, pihak yang menerbitkan NIB tersebut, demi mencari kejelasan.
 
Abdurohman, salah seorang warga Bungurmekar yang juga bertindak sebagai Penggugat, mengatakan bahwa gugatan ini bukan inisiatif pribadinya, melainkan atas "arahan" dari pihak BPN Lebak dan BBWSC sendiri. Kisah ini bermula dari serangkaian audiensi yang mencapai klimaksnya pada 13 Januari 2025. Saat itu, warga yang merasa aspirasinya tak pernah didengar setelah empat kali bersurat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BBWSC 3 Kota Serang.
 
"Setelah aksi tersebut, perwakilan BPN Lebak, Pak Fahri dan Bu Revi dari PPK Kementrian PUPR BBWSC 3, disaksikan pihak kepolisian dan pemerintah terkait, justru 'mengarahkan' kami untuk menggugat ke Pengadilan Rangkasbitung saja," kata Abdurohman kepada awak media usai sidang.
 
Ia juga kemudian mengingat audiensi yang difasilitasi Pemkab Lebak pada 17 Januari 2023 silam yang bernasib serupa. Padahal, tujuannya sama, yakni meminta solusi kepada BPN Lebak dan BBWSC 3 agar NIB 1570 ini segera diselesaikan. Dari situ, berbagai tahapan telah dilalui, namun penyelesaian tak kunjung tiba selama kurang lebih tiga tahun. Bahkan, isu konsinyasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pun menguap begitu saja karena alas hak warga belum terregistrasi.
 
"Sebelum kami melangkah jauh ke pengadilan Rangkasbitung, kami sudah meminta petunjuk dan arahan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak yang memfasilitasi pertemuan dengan BPN Lebak dan BBWSC 3 diwakili orang yang sama (Pak Fahri dan Ibu Revi,-red). Tapi, tahap demi tahap sudah dilalui, malah tak terasa sudah kurang lebih tiga tahun kami mencari kejelasan tak tentu arah. Parahnya, kami seolah dibenturkan dengan isu konsinyasi yang tak jelas oleh mereka hingga pada akhirnya ada yang memberikan nasihat agar kami didampingi Posbakum ada di Pengadilan. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," lanjutnya.
 
Abdurohman juga menyayangkan sikap Pemerintah karena seakan tidak memberikan dukungan kepada masyarakatnya, bahkan malah seolah dibenturkan dengan aturan yang tak jelas.
 
"Seharusnya masyarakat dibantu secara moril oleh pemerintahnya, bukan malah dibenturkan dengan hukum. Ketika kami akan menempuh jalur hukum, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada pemerintah, tetapi seolah diabaikan dengan alasan tidak ada anggaran. Alhamdulillah setelah ada yang memberikan nasihat, kami didampingi Posbakum di Pengadilan Rangkasbitung. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," katanya.
 
Sementara itu, Pegiat sosial, Enggar Buchori, S.Pd, turut menyuarakan keprihatinannya atas sikap BBWSC 3 yang dinilai tidak pro masyarakat, terutama kepada mereka yang awam dengan hukum. 

"Hari ini kita dipertontonkan drama 'raja' penguasa menghantam rakyatnya sendiri yang tidak berdaya. Mediasi dianggap tak berarti. Padahal seharusnya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan, bukan malah sebaliknya," kata Bang Enggar sapaan akrabnya dengan nada prihatin.
 
Ia juga menyoroti penggunaan kuasa hukum dari luar pemerintah oleh BBWSC 3, sementara bantuan hukum untuk masyarakat justru nihil.

"Giliran masyarakat minta bantu pendampingan hukum katanya tidak ada anggaran, tapi faktanya mereka mampu menghadirkan kuasa hukum yang bukan dari pengacara negara atau Kejaksaan. Mungkin banyak kali uang PPK itu sehingga bisa menghadirkan pengacara luar," sindir Bang Enggar.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan dan turun ke jalan, bahkan hingga ke Istana Presiden, agar seluruh Indonesia mengetahui bahwa di Kabupaten Lebak ada proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat.
 
"Saya heran mengapa pemerintah seolah menguji kesabaran rakyatnya dengan membenturkan dengan hukum. Ingat, kami ini masyarakat, bukan perusahaan yang akan menggerogoti lahan rakyat," tambah Bang Enggar yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media.
 
Lebih lanjut, ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung membantu rakyatnya yang kesulitan dan mengevaluasi regulasi serta anggaran proyek Karian. Ia juga menyinggung laporan dari desa lain terkait masalah fasilitas umum, seperti pekuburan dan masjid, serta kasus dua orang paruh baya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, yang lahannya diduga dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab, namun belum selesai hingga kini.
 
"Di Pengadilan Rangkasbitung ini masih banyak Persoalan Konsinyasi Klaim Perusahaan atas tanah Pemerintah dan bahkan persoalan masyarakat yang tanahnya diklaim perusahaan pun masih banyak terjadi. Mengapa urusan seperti ini harus berlarut-larut ada apa, apa mungkin malu kalau kalah dengan masyarakat. Padahal dalam konteks ini tidak ada menang dan kalah, masyarakat hanya meminta haknya saja untuk klaim lahan dan segera dibayarkan karena mereka sudah berjuang menghabiskan waktu dan finansial nya disisi lain harus menghidupi keluarga dan berjuang melawan ketidakadilan. Kepada Bapak Presiden Prabowo tolong masyarakat Lebak karena seolah tidak memiliki rasa keadilan, saya yakin dengan hadirnya negara persoalan ini akan terang benderang," tandasnya dengan nada penuh harap.

Tak hanya sengketa lahan, Enggar juga menyoroti sejumlah kasus lain di wilayah Kabupaten Lebak yang berhubungan dengan tanah sitaan Beni Cokro, terutama di sekitar Kecamatan Maja, Cibadak, dan wilayah lainnya.
 
"Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta peredaran narkoba, juga masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak," pungkasnya.
 
Di sisi lain, Kuasa hukum masyarakat, Hanif SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah, seperti alas hak dan saksi-saksi terkait NIB 1570. Ia juga mempertanyakan dasar hukum penerbitan NIB 1570 tanpa hak milik oleh BPN.
 
"Kami yakin klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang kami ajukan dan membatalkan NIB 1570 yang diterbitkan oleh BPN," ujar pengacara dari Posbakum Rangkasbitung usai persidangan, dengan nada optimis.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk BPN Lebak dan BBWSC 3 Wilayah Banten.


(Bustomi) PR

Rabu, 29 Oktober 2025

Sinkronisasi Program Dan Anggaran, Sekjen Kemendagri Desak Sekda Dan Bappeda Segera Manfaatkan Forum Rakor


JAWA BARAT, PR – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan, " Pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menentukan prioritas kebutuhan serta menyinkronkan program dan anggaran." Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi sebelum memulai rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).

Tomsi meminta para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memanfaatkan forum Rakor secara optimal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat integrasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah. 

“Kita harus tahu mana yang menjadi skala prioritas. Itu sebagai bahan masukan kepada K/L (kementerian/lembaga) untuk dia prioritaskan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa forum ini harus menghasilkan keputusan konkret, bukan sekadar ajang seremonial. Menurutnya, disiplin dan tanggung jawab dalam mengikuti kegiatan hingga tuntas menjadi kunci agar hasil Rakor dapat berdampak langsung terhadap tata kelola pembangunan daerah.

 “Saya tidak ingin hadir kumpul di sini pulang sia-sia tanpa hasil yang konkret, kalau capek kepalang capek tapi jelas [hasilnya],” ucapnya.

Lebih lanjut, Tomsi menyoroti pentingnya perencanaan program yang matang sejak awal tahun agar realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir periode. Ia mencontohkan langkah Kemendagri yang terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dalam penyusunan perencanaan.

“Ini adalah suatu contoh bahwa sebagai induk daripada organisasi teman-teman juga berusaha memberikan contoh yang baik. Harapannya, harapannya, program yang teman-teman buat itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Tomsi juga mengajak seluruh peserta untuk menumbuhkan semangat tanggung jawab dan pengabdian dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik. 

“Hayati tanggung jawab kita, kalau kita tidak mau bekerja keras, tidak mau bertanggung jawab terhadap masyarakat yang kita cintai jangan megang jabatan itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Rakor yang berlangsung sejak 26 hingga 29 Oktober 2025 ini menghadirkan berbagai pembicara dari kementerian dan lembaga. Forum tersebut dinilai strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional maupun daerah.


(Asep) PR


Senin, 20 Oktober 2025

RDP Komisi IV DPRD Kab.Karawang Ricuh, Kadinkes Mengamuk Tak Terima Hasil Investigasi Malpraktek RS Hastien

KARAWANG, PR - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, mengamuk hingga berteriak di ruang sidang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Senin (20/10/2025). 

Kericuhan terjadi saat Endang ditekan soal hasil investigasi dugaan malpraktik di RS Hastien yang belum tuntas.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV, Asep Junaedi, dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, RS Hastien, serta LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) sebagai pendamping keluarga korban.

Sejatinya, rapat berjalan tenang. Namun ketegangan memuncak ketika FKUB mempertanyakan hasil audit Dinkes terkait dugaan malpraktik medis. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Endang mengaku belum merekap hasil investigasi secara final.

"Belum, kami belum merekap hasil audit kemarin,” ujarnya di depan anggota dewan dan audiens. 

Pernyataan ini ternyata memicu kemarahan audiens, yang menilai Dinas Kesehatan tidak profesional karena hadir tanpa data konkret.

Ketegangan memuncak ketika Sekretaris Komisi IV, Asep Syaripudin, meminta penjelasan lebih lanjut. 

Alih-alih memberi jawaban, Endang kehilangan kendali dan berteriak dengan nada tinggi, "Yang bilang sudah final siapa! Yang bilang final siapa!” teriak Endang dengan nada tinggi.

Perdebatan pun tak terbendung hingga pimpinan rapat memutuskan menunda RDP sampai waktu yang belum ditentukan.

"Kami meminta maaf atas situasi ini. Jadwal RDP lanjutan akan diinformasikan kemudian,” ujar Asep Syaripudin.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadinkes Endang Suryadi belum memberikan klarifikasi resmi atas kemarahannya.

Sementara itu, audiensi menyatakan kecewa serta menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tindakan dan perilaku Kadinkes.


(Yusup) PR

Jumat, 12 September 2025

Terdampak Banjir, Melalui BPBD Provinsi Bali Kemendagri Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kota Denpasar

DENPASAR, PR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana banjir di Kota Denpasar, Bali, Jumat (12/9/2025). 

Bantuan tersebut disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri S.M. Mahendra Jaya, didampingi jajaran pejabat Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.

Bantuan yang diberikan berupa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak dua ton, mi instan 100 karton, serta dua unit tenda posko untuk mendukung percepatan penanganan tanggap darurat bencana banjir di Bali. 

Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak. Selain itu, bantuan tenda posko juga diharapkan dapat memperkuat operasional BPBD Provinsi Bali.

"Saya melihat kondisi saat sekarang sudah banyak warga yang mulai beraktivitas untuk membersihkan sisa-sisa kotoran pasca-banjir. Tentu kami berharap BPBD Provinsi Bali dapat menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran, untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak guna meringankan beban masyarakat,” ungkap Mahendra.

Pada kesempatan tersebut, Mahendra juga menyempatkan diri meninjau Command Center BPBD Provinsi Bali dan memberikan apresiasi kepada jajaran BPBD Bali.

“Luar biasa, Provinsi Bali telah memiliki ruang pemantauan untuk kesiapsiagaan bencana yang dapat dipantau secara keseluruhan melalui command center ini," tandas Mahendra yang merupakan putra kelahiran Buleleng tersebut.


(Ketut) PR



Rabu, 20 Agustus 2025

Penjelasan BPBD Kota Bekasi Terkait Kejadian Gempa Bumi Yang Dirasakan Warga Wilayah Kota Bekasi


BEKASI, PR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi melaporkan bahwa pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 19.54 WIB telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 4,9 yang berlokasi sekitar 14 km Tenggara dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rabu (20/08/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, gempa bumi tersebut dirasakan hingga ke wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.

Hingga saat rilis ini diterbitkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan maupun korban jiwa akibat guncangan gempa tersebut di wilayah Kota Bekasi.

Sedangkan Tim BPBD Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan BMKG, BPBD Provinsi Jawa Barat, dan aparat wilayah untuk memantau perkembangan situasi serta kemungkinan adanya gempa susulan.

Kepala BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso mengatakan masyarakat dihimbau agar tetap waspada namun tidak panik, serta selalu memperhatikan informasi resmi dari BMKG dan BPBD. BPBD Kota Bekasi mengingatkan masyarakat untuk:

1. Tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

2. Periksa kondisi bangunan di sekitar tempat tinggal. Jika terdapat retakan atau kerusakan, segera menjauh untuk menghindari potensi bahaya.

3. Hindari penggunaan api terbuka (lilin, kompor, korek api) apabila berada di dalam bangunan yang mungkin mengalami kerusakan pada instalasi gas.

4. Bagi warga yang tinggal di gedung bertingkat, pastikan menggunakan jalur evakuasi dengan tertib jika diperlukan. Hindari penggunaan lift saat evakuasi.

5. Masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir atau bantaran sungai agar tetap waspada terhadap potensi bahaya sekunder, meskipun hingga saat ini tidak terdeteksi adanya ancaman tsunami.

6. Simak terus informasi resmi melalui kanal BPBD Kota Bekasi, BMKG, maupun pemerintah daerah.

Kepala BPBD Kota Bekasi juga menegaskan bahwa kesiapsiagaan masyarakat sangat penting dalam mengurangi risiko bencana.

"Mari bersama-sama menjaga keselamatan dengan tetap tenang, waspada, dan saling membantu satu sama lain" ujar Kepala BPBD Kota Bekasi.

"BPBD Kota Bekasi akan terus memberikan pembaruan informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait kondisi gempa bumi ini," pungkas Priadi Santoso.


(MMS) PR


Sumber : BPBD KOTA BEKASI


Minggu, 17 Agustus 2025

Kecamatan Cikarang Pusat Gelar Upacara Sambut HUT RI ke 80, Plt Camat : Persatuan Menjadi Pondasi Tak Tergantikan!


KABUPATEN BEKASI, PR - Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,. Kecamatan Cikarang Pusat menggelar upacara penaikan bendera sang saka merah putih di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (17/08/2025) pagi.Disaksikan segenap masyarakat yang antusias hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara yang di pimpin oleh Plt Camat Cikarang Pusat, H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT selaku inspektur upacara itu, dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Cikarang Pusat beserta segenap jajaran, Kapolsek beserta anggota, Danramil beserta pasukan, Karang Taruna Kecamatan beserta anggota, para Kepala Desa se Kecamatan Cikarang Pusat beserta perangkat, para Ketua BPD se Kecamatan Cikarang Pusat beserta anggota, para guru dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA se Kecamatan Cikarang Pusat beserta Siswa-Siswi sekolah serta undangan lainnya.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serentak, pidato proklamasi, ucapkan Pancasila yang kemudian tekan tombol sirine di sertai dentuman replika meriam sehingga menambah suasana semakin hikmad.
Dalam penyampaian pidatonya Plt Camat Cikarang Pusat mewakili Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang SH mengatakan.

"Delapan puluh tahun sudah Indonesia merdeka, sebuah pengorbanan panjang yang di bangun dengan pengorbanan, perjuangan serta semangat persatuan oleh para pendiri bangsa. Mereka tidak hanya kemerdekaan negeri ini dari penjajahan, tetapi juga meletakan dasar-dasar bagi Indonesia untuk tumbuh menjadi bangsa yang bermartabat dan berdaulat. Tena yang di angkat tahun ini adalah "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera , Indonesia Maju"," ucap H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT dalam penyampaian awal pidatonya di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Pusat, Minggu (17/08)pagi.

Ia juga mengutarakan bahwa, tema ini mengandung pesan yang sangat relevan dengan kondisi bangsa ini. Bahwa untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan memperkuat posisi Indonesia di tengah percaturan global.

"Kita harus mempererat semangat kebangsaan, meneguhkan kemandirian dalam setiap kebijakan dan terus melangkah maju dengan inovasi, kerja keras serta optimisme," ujar Taupik.
"Persatuan menjadi pondasi yang tak tergantikan, kedaulatan adalah identitas yang harus di jaga, dan kemajuan adalah arah yang harus terus kita tuju dengan kesungguhan,"imbuhnya.

Plt Camat juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Bekasi adalah bagian dalam entitas besar yang bernama Indonesia dengan memikul tanggung jawab yang sama. Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan wilayah strategis yang terus berkembang.

"Kita dituntut tidak hanya membangun secara fisik tetapi juga membangun tata kelola yang sehat, pelayanan publik yang responsif serta kehidupan masyarakat yang berkeadilan," tutur Yusup.

Plt Camat Cikarang Pusat juga menekankan bahwa, peringatan HUT RI ke 80 bukan hanya sekedar mengenang sejarah dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

" Ini adalah momen penting untuk mengevaluasi komitmen dan arah pembangunan kita, " katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa, saatnya kini untuk memastikan bahwa semangat kemerdekaan benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

" Setiap warga tanpa terkecuali, memiliki akses yang adil dalam Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Infrastruktur yang memadai," tegas Plt Camat.

Dalam kesempatan tersebut Plt Camat Cikarang Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat maupun aparatur pemerintah agar menjadi pewaris estafet bangsa untuk menjadikan peringatan ini sebagai titik kebangkitan kolektif.

"Mari kita perkuat sinergi dan kolaborasi. Kita jaga semangat gotong-royong dan persaudaraan. Kita sambut masa depan dengan optimisme, kerja keras dan kesungguhan," tandasnya.

"Dirgahayu Republik Indonesia ke 80!, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, " tutup Plt Camat Cikarang Pusat, H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT.

Kegiatan di lanjutkan dengan tarian para paskibra dan nyanyian lagu perjuangan para pelajar Kemudian pembagian hadiah para pemenang lomba dan pertandingan dari berbagai cabang olahraga serta di akhiri dengan penilaian lomba tumpang dari masing-masing Desa se Kecamatan Cikarang Pusat.


(JLambretta) PR

Kamis, 07 Agustus 2025

Minggon Desa Karang Asih TA 2025, Kades Karang Asih Samsu Dawam Siap Maju Dua Periode di Pilkades 2026


KABUPATEN BEKASI, PR - Desa Karang Asih menggelar Rapat Minggon tahun anggaran 2025 membahas tentang berbagai hal termasuk Bimtek, persoalan sampah, persiapan menyambut HUT RI ke 80 serta kesiapan Kades untuk ikut kembali dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa Karang Asih untuk periode berikutnya di Aula Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (7/8/2025).
 
Dalam penyampaian pidatonya Kepala Desa Karang Asih, Samsu Dawam selain membahas tentang persiapan Bimbingan tekhnis (Bimtek) untuk para ketua RW dan Rt serta perangkat Desa. Ia juga membahas tentang penanggulangan persoalan sampahyang menjadi momok Desa Karang Asih dan menjadi prioritas utama persoalan yang belum terselesaikan dengan tuntas hingga saat ini serta menjadi PR bagi Kepala Desa.
 
"Saya akan membeli alat penanggulangan sampah untuk masyarakat, terus mesin itu bisa di pindah-pindah..bobotnya satu kwintal, perhitungannya setengah sampai satu jam. jadisatu hari itu bisa memusnahkan sampah sampai 8 kwintal dari jam 8:00 sampai jam 16: 00 WIB," ujar Samsu Dawam.
 
"Nanti kalau memang itu isinya bagus, itu kita akan upayakan lagi tingkat RW untuk kita berikan juga, nanti saya masih mencoba untuk tingkat Dusun itu nanti bisa kita berikan bobotnya satu kwintal dapat kita musnahkan dalam satu jam. Jadi alangkah efektifnya kalau setiap hari kita pakai..nanti mungkin titiknya kita tentukan. itu tidak ada asap cuma sari...ada filter..masuk sampah bisa dilebur," sambungnya.
 
Terkait pembelian mesin penanggulangan sampah, Kades Karang Asih telah mempersiapkan RAB nya dan akan mulai berjalan di tahun 2026.
 
"Mudah-mudahan dengan hadirnya nanti mesin tersebut bisa menjadi motivasi kita, bisa membuat semangat kita untuk bersih-bersih di lingkungan kita. Jadi enggak pusing lagi ngebuangnya kemana..jadi langsung bisa di lebur..karena nanti dari sisa pembakaran ada yang menjadi pupuk organik," tandas Kades Karang Asih.
 
Samsu Dawam Siap Maju Dua Periode
 
Selain pembehasan penangulangan sampah yang tak terselesaikan dan sedang dalam proses penanggulangannya. Kades Karang Asih juga mengemukakan tentang niat dirinya untuk maju kembali menjadi Kepala Desa di tahun 2026. Berdasarkan berbagai program lanjutan serta dukungan warga. Dirinya optimis dapat meraih kembali kursi kepemimpinan di Desa Karang Asih.
 
"Ya mudah-mudahan dengan adanya mesin sampah tersebut menjadi inisiatif kita di 2026..mudah-mudahan saya juga sudah deklarasi untuk dua periode," ungkap Samsu Dawam disambut dengan tepuk tangan serentak para tamu undangan.
 
" Ya artinya bagaimanapun bukan sayalah tapi kita semua, kalau saya pribadi enggak ada apa-apanyalah tanpa bapak-ibu sekalian..karena hal inibertahannya kita untuk melanjutkan pembangunan yang ada di Desa Karang Asih," tegasnya.
 
Lanjutnya," Bahkan saya yakin komitmen kita dari duduk awal di Desa sampaisaat ini..insyaallah kita masih istiqomah ingin membangun Desa kita menjadi Desa yang terbaik,"imbuhnya disambut sorak sorai para hadirin.
 
Ia juga meyakinkan para hadirin bahwa untuk selanjutnya bila terpilih kembali dapat di pastikan berbagai target pembangunan akan terealisasi dengan baik

"Karena kita juga akan membangun Gapura di depan Desa dan depan Desa saya pastikan bagus, karena apa..karena saya yakin tampak Desa bagus, rapih itu adalah cermin..cermin Kampung kita...kalau Desa nya rapih berarti Kampungnya rapih. Inilah yang menjadi inisiatip kita , cermin kita, supaya kita juga punya pembangkit semangat di masyarakat, juga kita di lingkungan," pungkas Kades Karang Asih, Samsu Dawam.
 
Hadir dalam kegiatan minggon tahun anggaran 2025 tersebut, Kades Karang Asihbeserta perangkat, Ketua BPD beserta jajaran, Ketua PKK beserta anggota, Kadus 3, Kadus 2, para Ketua RT dan RW se Desa Karang Asih.
 
 

(JLambretta) PR


Sabtu, 19 Juli 2025

3 Tumbal Meregang Nyawa Dari 26 Korban Dalam Pernikahan Putra Gubernur Jabar Dengan Putri Wakil Bupati Garut


GARUT, PR - Tragedi maut yang terjadi di pesta pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi, dengan Putri dari Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menimbulkan pertanyaan besar dan desakan kuat Publik tentang siapa yang bertanggung jawab dalam tragedi maut tersebut ?, serta Investigasi mendalam Kepolisian, mengapa bisa terjadi dan siapa saja yang terlibat?, Sabtu (19/7/2025).

Sebanyak 26 orang menjadi korban dalam insiden kericuhan saat sesi hiburan dan makan gratis dalam pesta perkawinan Putra Gubernur Jabar dan Putri Wakil Bupati Garut, pada Jumat (18/7), dengan tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Insiden desak-desakan massa tersebut yang diduga berebut makanan gratis itu telah merengut tiga nyawa melayang.

Korban meninggal dunia diketahui diantaranya; Vania Aprilia (8), warga Sukamentri, Dewi Jubaedah (61), warga Jakarta Utara dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39), selaku anggota Polres Garut yang bertugas mengamankan lokasi.Saat ini seluruh korban dilarikan ke RSUD Dr Slamet dan RS Guntur untuk mendapatkan perawatan.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan duka cita mendalam dan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan resepsi selanjutnya, kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.

“Kami tidak ingin mengambil risiko lebih lanjut. Semua kegiatan lanjutan kami tunda atau tiadakan, demi fokus pada. penanganan korban dan evaluasi,” ujar Syakur di Pendopo Garut.

Bupati Garut menyebutkan insiden ini terjadi akibat kesalahan dari pihak eksternal yang mengatur acara, namun tidak merinci siapa yang dimaksud.

“Kami tegaskan ini kesalahan dari pihak eksternal, bagian dari rangkaian kegiatan resepsi. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk pendalaman oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyelenggara acara terkait nama atau lembaga pihak eksternal yang disebut bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. Kepolisian dikabarkan tengah melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kericuhan.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam dikarenakan dilaksanakan dalam skala acara yang besar, keterlibatan pejabat tinggi daerah, dan minimnya antisipasi pengamanan terhadap membludaknya warga yang hadir.

Pesta Berujung Maut, Korbankan Tiga Nyawa

Ribuan warga diketahui memadati area sekitar Pendopo Pemkab Garut untuk menghadiri pesta rakyat sekaligus menikmati makanan gratis. 

Namun, pengaturan jalur masuk dan kapasitas tampaknya tidak proporsional dengan antusiasme warga.

Panggung hiburan yang semula direncanakan digelar malam harinya pun akhirnya dibongkar total.

Kini, perhatian publik tertuju pada siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian ini?, Apakah pihak penyelenggara?, panitia lokal? atau justru pengamanan yang dianggap tak siap?

Pendalaman Investigasi Tiga Meregang Nyawa

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa tersebut, dimana ada dua warga masyarakat yang meninggal dunia dan satu orang anggota kepolisian.

“Anggota kami dilapangan menolong warga masyarakat yang akhirnya gugur dalam tugasnya membantu mengamankan masyarakat. Kami akan melakukan pendalaman dan investigasi, bagaimana peristiwa ini bisa terjadi. Sehingga mengakibatkan ada tiga yang meninggal dunia pada siang hari ini” kata Kapolda Jabar, Sabtu (19/7/2025) dini hari.


(Red/ Suryo) PR

Kamis, 10 Juli 2025

Diduga Sarat Penyimpangan Desa Pantai Mekar Didemo FORMADES PM, Warga Sebut APBDes Buat Beli Empang!

BEKASI, PR - Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar PM (FORMADES PM) di Ketuai oleh Darman (Mantan Kades 2012-2018)) bersama tokoh masyarakat, Surono (Mantan Kades tahun 2000-2006) didukung sejumlah masyarakat Desa menggelar aksi Demonstrasi menuntut transparansi anggaran APBDes tahun 2020 -2024 terkait kinerja Kepala Desa Pantai Mekar, Dahlan yang diduga sarat akan penyimpangan dan kefiktifan dengan mengarah pada Tindak Pidana Korupsi di depan kantor Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, pada  Kamis (10/07/2025) pagi.

Dalam orasinya Ketua FORMADES PM menegaskan bahwa, masyarakat menuntut agar Pemerintahan Desa Pantai Mekar di bawah kepemimpinan Kades Dahlan agar transparan didalam mengelola anggaran APBDes yang Notabene adalah uang rakyat.

"Kecurigaan banyak muncul yang kita dapatkan dari masyarakat, dari beberapa tujuan Pemerintah menganggarkan Dana Desa larinya kesana (Seraya menunjuk kedepan) untuk pemerdayaan dan lainnya, peningkatan ekonomi bukan lari ke belakang (Seraya menunjuk ke belakang)...kebelakang kemana?," setengah teriak Darman dengan suara lantang," Ke empang," jawab masyarakat sontak berteriak bersamaan.

"Kami curiga bahwa ini banyak penyelewengan , banyak sekali kegiatan-kegiatan fiktif dan pemark-upan anggaran," sambungnya menegaskan, disambut sorak warga," Turunkan Kades...turunkan Kades," teriak para pendemo.

Dalam orasi tersebut pun Ketua FORMADES PM meminta agar Kades Pantai Mekar, Dahlan segera merespon aksi demo masyarakat tersebut.

"Kami hadir disini tujuannya untuk menghadap Kepala Desa, mohon di hadirkan Kepala Desa bukan dihadapkan dengan tembok. Apa yang kita sampaikan agar bisa di dengar yang tidak lain kami inginkan ada perubahan. Perubahan yang sesungguhnya, bahwa amanah Pemerintah untuk membesarkan ekonomi masyarakat," tegasnya dengan nada tinggi.

"Coba mana Kepala Desa. Mohon izin bapak Kepala Desa Pantai Mekar. Saya ingin menyampaikan aspirasi..aspirasi dari sebagian masyarakat Pantai Mekar," kata Darman berteriak, " Keluar Kepala Desa jangan ngumpet aja, dasar Kades ora barokah," teriak masyarakat yang turut berdemo.

Orasi dilanjutkan dengan tokoh masyarakat yang juga mantan Kades Pantai Mekar Tahun 2000-2006 , Surono yang akrab di sapa Ronot dengan sejumlah tuntutan agar segera di respon secepatnya oleh Kepala Desa Pantai Mekar Dahlan.

"Keterbukaan Informasi Publik sangat penting di lakukan Pemerintah Desa, dapat menjadi alat yang efektif untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat publik. Informasi yang transparan memungkinkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan melaporkan potensi dugaan penyimpangan,"tandas Surono.

Musyawarah "Deadlock" 

Pihak Desa Pantai Mekar melalui Kapolsek membuka ruang Pendemo dengan pihak Desa Pantai Mekar yang dimediasi oleh Camat Muara Gembong, Sukamarwan di kantor Kepala Desa Pantai Mekar.
 
Camat Muara Gembong dan Kades Pantai Mekar meminta agar pihak FORMADES PM berkoresponden dan akan mendapatkan jawaban paling lama 14 hari kerja.

"Saya mau bertanya kepada Kepala Desa, setelah kita bersurat selama 14 hari dapat gak saya jawaban dari Pak Lurah...APBDes tahun 2020 sampai 2024 apakah dapat jawaban dari Pak Lurah?...jangan omong kosong!," tukas tokoh masyarakat, Surono dengan suara lantang.

"Kalau itu belum bisa kami pastikan, sebab itu Dokumen Negara," ujar Kades Pantai Mekar, Dahlan memastikan.

"Lho saya harus minta sama siapa," potong Surono, "Saya harus berkoordinasi dengan Birokrasi saya," timpal Dahlan, " Lho pastikan donk," sambung Surono dengan tegas bernada tinggi 

Ketua FORMADES PM menengahi dan menegaskan," Saya pegang omongan anda sebagai Kepala Desa Pantai Mekar. Anda bilang 14 hari setelah surat kami luncurkan dengan menghargai Pak Camat dan mengindahkan temen-temen yang begitu antusias ...kalau tidak ada jawaban maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dari ini," pungkas Ketua FORMADES PM, Darman setengah berteriak dengan rona wajah memerah penuh emosi.

Musyawarah tersebut tidak menghasilkan mufakat yang terselesaikan hari ini, temui jalan buntu (Stalemate). Dimana tuntutan FORMADES PM tidak mendapatkan jawaban langsung dan memuaskan dari pihak Desa Pantai Mekar kendati telah di mediasi Camat Muara Gembong.


(JLambretta) PR

Senin, 30 Juni 2025

Kontroversi Pernyataan Gubernur Jawa Barat, PPDI : Dedi Mulyadi Jangan Arogan, Media Diatur UU 40 Th 1999


PELITA RAKYAT - Terkait dengan Pernyataan Kang Dedy Mulyadi (KDM) @KANGDEDIMULYADICHANNEL soal Kerjasama Media tidak perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah saya kira tidak memiliki urgensitas untuk di ucapkan ke publik.

Selain itu, sepanjang penganggaran kerjasama media dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan kemampuan APBD, hal tersebut tentunya demi untuk menunjang kinerja Pemerintah serta mendorong iklim usaha bidang pers di semua daerah, maka sah-sah saja hal itu dilaksanakan.

Kita ketahui bersama bahwa, anggaran kerjasama itu kan juga dapat berkontribusi untuk meningkatkan tingkat perekonomian dan penghasilan masyarakat, khusunya profesi wartawan dan pemilik media yang jumlahnya sangat besar di seluruh Indonesia.

Bisa dibayangkan, jika kerjasama media ditiadakan, maka akan ada masalah besar yang timbul yakni pengangguran baru dari kalangan pelaku pers, Wartawan dan Perusahaan Pers menjadi lesu dan juga terkesan tidak di perdulikan oleh Pemerintah.

Profesi Wartawan dan Media itu kan jelas legal standingnya secara hukum.
Pendapatan Wartawan juga di pajak dengan Pph, Perusahaan Pers dengan PPN dan Pphnya. Lalu kemudian kinerjanya yang juga harus di nilai dengan ukuran yang sudah disepakati melalui kontrak kerja.

Misalnya, dengan anggaran 15 juta per halaman koran dan 5 juta rupiah per setiap berita Program Pemerintah, serta penayangan melalui Media Online maupun Streaming serta Media Elektronik dengan masing-masing penawaran yang disepakati bersama, maka prestasi seperti apa lagi yang bisa diberikan oleh pihak Media atau Wartawan?

Semua itu kan hal yang lazim dan Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan lapangan usaha di semua aspek, termasuk bisnis media seperti diatur dalam pasal 3 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Jadi harapannya, kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi (KDM) janganlah seperti arogan terhadap keberadaan Pers dan usaha Media.

Media juga kan sangat mendukung prinsip transparansi anggaran. Media juga berkomitmen untuk sama-sama mendorong supremasi hukum (Dalam Sosial Kontrol), khususnya terkait korupsi.

Insan Media juga adalah masyarakat Indonesia yang butuh jaminan kehidupan yang layak dan sejahtera. Lalu apa kata dunia, manakala Indonesia sedang berbenah guna mempersiapkan berbagai hal dalam menyambut "Indonesia Emas 2045".

Jakarta, 30 Juni 2025

(Feri Sibarani, SH, MH)
     Ketua Umum PPDI


Sumber : Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia

Rabu, 25 Juni 2025

Pembangunan SOR Rw 16 Graha Prima Dikomplain Warga, Ketua RT : 'Ini Proyek Tidak Jelas Dan Tidak Profesional'!


KABUPATEN BEKASI, PR - Pekerjaan Proyek Pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Bekasi  di komplain warga, Rt dan RW selain pekerjaannya yang dinilai tidak memuaskan (Amburadul) dan tidak Profesional baik, para pekerja maupun Pengawas Dinas dan Konsultan kerja tak sesuai TUPOKSI serta tanpa papan proyek terpasang di lokasi pekerjaan, Perum Graha Prima Rw 16, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (25/06/2025).

Terkait akan hal itu Ketua Rt 13 mengutarakan kekecewaannya terhadap proses maupun hasil dari pembangunan SOR tersebut kepada Awak Media saat di konfirmasi.

"Papan Proyeknya tidak ada jadi berapa nilai proyeknya saya tidak tahu dan RABnya juga tidak pegang," kata Rahman (25/06/2025) di lokasi pekerjaan.

"Ini aneh, anehnya disitu enggak tertera disitu kontraktornya siapa nilai proyeknya berapa enggak ada di situ, seharusnya kalau ada papan proyeknyakan jelas. Yang saya tahu  disini kebanyakan seperti itu setiap pekerjaan proyek tidak ada plang pekerjaan semuanya," katanya

"Ini Proyek tidak jelas..Proyek Siluman di kampung Siluman," tandas Rahman menegaskan.

"Kayaknya kualitasnya juga agak kurang terus catnya juga kokmengelupas (seraya menunjuk cat lapangan yang banyak terkelupas-Red), , kemarenjuga sudah di komplain tapi sebagian juga masih pada ngelupas juga dan belang-belang juga,"tambah Ketua Rt 13.

Ia juga menilai bahwa pekerjaan tersebut kurang dari kualitas hasil pekerjaan dan para pekerja (Pemborong Proyek-Red) tidak Profesional.

"Ya masih kuranglah dari kualitasnya dan pekerjanya juga kurang Profesional," ungkapnya.

Ditanyakan apakah Pengawas Dinas terkait maupun Konsultan hadir pada saat pekerjaan tersebut berlangsung.

"Ada juga tapi siapa namanya saya tidak tahu dan Konsultannya juga, tapi saya tidak bisa memastikanapa itu orang Dinas atau Konsultan sebab tidak memperkenalkan diri," ujar Rahman.

"Pengawas juga tidak Profesional, kalau pengawasannya bagus ada kualitas tidak bagus seharusnya di tegorkan," imbuhnya.

Ketua Rt 13 juga berharap kepada Bupati Ade Kuswara Kunang agar menigkatkan kinerja Dinas terkait agar dapat bekerja secara Profesional didalam melakukan tugas pokok dan fungsinya masing-masing termasuk Konsultan yang sudah di bayar mahal oleh Pemerintah Kabupaten bekasi.

"Harapan saya kepada Pak Bupati kalau memang ada istilahnya bantuan-bantuan sarana olah raga untuk lingkungan di lingkungan manapun, sesuai kualitas yang bagus. Jadi warga jugakan...satu, bukannya gak terima kasih..ya terima kasih di bantu sarana olah raga, tapi seharusnya sesuai kualitasnya yang bagus...jadi memuaskan masyarakat dan menunjukan Profesionalisme Pemerintah Kabupaten dan Dinas terkait," papar Ketua Rt13. Rahman.

Sementara Pak Budi selaku Pengurus Rw 16 Perum Graha Prima juga menegaskan bahwa tidak ada papan proyek terpasang sejak pekerjaan tersebut di laksanakan sampai selesai.

"Tidak ada ..tidak ada sama sekali, hanya plang itu saja (Seraya menunjung plang bertuliskan "Sarana Olah Raga Pemerintah daerah kabupaten Bekasi"-Red), waktu pembangunan saya enggak liat," terang Budi Pengurus Rw 16 saat di konfirmasi di lokasi.(25/06/2025).

Sedangkan Ketua Rw 16, Hanut menegaskan bahwa pekerjaan proyek pembangunan SOR tersebut hasilnya tidak memuaskan.

"Kalau saya dari Dinas dapetnya seperti ini, ya memang pekerjaannya tidak begitu rapi memang..yang lainnya jangan tanya saya...tanya saja sama Dinasnya..kitakan hanya dapet limpahan doang..kalau menurut sayakan pekerjaannya gitu-gitu aja," ungkap Hanut.

Disisi lain warga setempat mengatakan bahwa sejak awal pekerjaan di laksanakan sampai selesai tidak terpasang papan proyek di lokasi pembangunan SOR tersebut.

"Kalau Plang gede-gede gitu kagak ada..plang gede atau papan proyek kaga ada...kan dikerjakannya kadang-kadang siang itu..jadi memang kaga ada," jelas Murdani.

"Kirain itu warga perumahan yang bikin lapangan volli apa lapangan badminton itu. kaga duga dari pemerintah..lha kaga ada plangnya..kan kalau proyek Pemerintah biasanya ada Papan proyeknya..tapi inikan kaga," tutupnya.

Dinas Dan Konsultan Tak Bekerja Sesuai TUPOKSI (Makan Gaji Buta)

Menanggapi akan hal itu, Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) angkat bicara terkait pekerjaan pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) tersebut.

"Ya, sangat penting papan proyek pemerintah dipasang. Pemasangan papan proyek ini merupakan wujud transparansi anggaran dan informasi publik terkait proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara, baik dari APBN maupun APBD. Papan proyek juga berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi masyarakat dan sebagai bukti bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai prosedur.," tegas Redy Anaro ST, saat dimintakan tanggapannya (25/06/2025) di Kantornya.

"Jika di lapangan ditemukan proyek pemerintah yang tidak memasang papan proyek, hal ini patut dicurigai dan bisa jadi menandakan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan proyek. ," sambungnya.

"Pengawas dari Dinas beserta Konsultannya patut dicurigai adanya kongkalingkong dalam pengawasan proyek, sebab mereka meninjau lokasi dan mengawasi pekerjaan namun tidak melakukan tindakan sesuai TUPOKSInya masing-masing dan penting untuk dimintakan keterangan lebih lanjut dari Dinas terkait yang mempekerjakan Pengawas dan Konsultan dimana selain tidak Profesional hingga terkesan hanya makan gaji buta," tandas Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN, Redy Anaro ST. 


(JLambretta) PR


Kamis, 12 Juni 2025

Kecamatan Tambun Selatan Kembali Gelar Penertiban Bangli, Sopian Hadi : Peraturan Larang Dirikan Bangunan Tanpa Izin !


KABUPATEN BEKASI, PR - Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi kembali melakukan aksi  penertiban Bangunan Liar (Bangli) sesuai arahan Bupati Ade Kuswara Kunang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pada Kamis (12/6/2025).

Kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan terhadap lima bangunan Liar (Bangli) yang terletak di pinggir saluran air di Kampung Bulak RT 03/RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Muspika Tambun Selatan dan jajaran Satpol PP Kecamatan bersama perangkat Desa Mekarsari serta anggota BPD, Babinsa, Bimaspol berkolaborasi bahu membahu dengan bekerja sama untuk melakukan aksi kegiatan pembongkaran Bangunan Liar tersebut.

Dalam keterangannya Camat Tambun Selatan mengatakan bahwa, " Dengan adanya pembongkaran Bangli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan, serta dapat menjaga fungsi saluran air yang ada," ujar Sopian Hadi.pada Awak media Kamis (12/06/2025) di lokasi.

Lanjutnya "Kami melakukan kegiatan tersebut mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum. Dimana Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan penataan ruang yang baik dan mencegah pembangunan yang tidak terencana," urainya.

Ia juga menekankan bahwa, Peraturan ini melarang pendirian bangunan tanpa izin pada sempadan sungai, fasilitas umum, dan lahan milik Pemerintah.

"Pembongkaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Mekarsari dan sekitarnya," tutup Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi.

Kegiatan aksi pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di lokasi tersebut berjalan cukup lancar, tertib dan kondusif.


(JLambretta) PR

Rabu, 30 April 2025

Proyek Saluran Air Dibuat Asal-Jadi, BPD Karang Segar Protes Dan Desak Bupati Bekasi Segera Evaluaai Kadis SDABMBK

KABUPATEN BEKASI, PR - Pembangunan Saluran Air di Kampung Sagaran, Desa Karang Segar, Kecamatan Pabayuran, Kabupaten Bekasi di komplain warga beserta para anggota BPD Karang Segar yang dinilai bahwa, pembangunan saluran air tersebut di buat selain asal jadi juga tanpa adanya pengawasan dari Pengawas Dinas terkait dan Konsultan yang sudah di bayar mahal oleh Pemkab Bekasi, pada Rabu (30/04/2025).

Pekerjaan Pembangunan Saluran Air yang di kerjakan oleh CV Adinda Anugrah Pratama yang bersumber dana dari APBD TA 2025 dengan total anggaran Rp 491.585.600,-. Dimana pelaksanaan pekerjaan dalam seratus dua puluh hari kalender dimulai dari 06 Maret 2025 sampai 03 Juli 2025.

Dalam ungkapan kekecewaannya. anggota BPD yang mewakili warga setempat dalam melihat pekerjaan saluran air di Rt 01/Rw 05.

" Menurut saya pekerjaan ini tidak sesuai dengan 'Bestek' yang ada. Ini pekerjaan hanya asal-asalan dan tidak di gali sama sekali. Saya harap dari Dinas terkait maupun Konsultan untuk turun ke lokasi mengecek pekerjaan Drainase ini," ujar Toyang menegaskan.

Dirinya juga mengutarakan bahwa, telah memantau pekerjaan tersebut sejak awal sampai kini namun tidak juga mengalami perubahan.

"Saya sudah menegur pihak pelaksana pekerjaan tapi tidak ada tanggapan sama sekali dan bahkan pengawas dari Dinas maupun Konsultan belum turun sampai saat ini dan saya berharap pihak Dinas terkait bersama Konsultan untuk turun ke lokasi mengecek pekerjaan yang ada," tuturnya.

" Saya selaku BPD yang mengawasi pekerjaan. Ini pekerjaan asal-asalan dan masyarakat punya komplain ke saya dan saya selaku BPD menanggapi  dan melihat fisik seperti ini saya lihat dan saya rasa ini tidak sesuai dengan 'Bestek' yang ada, melihat anggaran yang sebegitu besarnya dengan pekerjaan seperti ini...tidak layak," tandas Tayong dengan geram.

Bupati Bekasi Evaluasi Kadis SDABMBK

Sementara, anggota BPD lainnya yang turut melakukan pengecekan pekerjaan tersebut meminta agar Bupati Ade Kuswara Kunang segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Henri Lincoln yang di nilai tidak kompeten didalam mengatur anak buahnya untuk bekerja sesuai Tupoksinya termasuk mempersiapkan Konsultan yang tidak Profesional.

"Saya minta kepada Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang agar segera evaluasi kinerja Kadis SDABMBK yang  kami nilai tidak kompeten didalam membina anak buahnya saat menjalankan Tupoksinya dengan baik dan bahkan mangkir dalam kewajibannya sehingga pemborong dapat seenaknya saja melakukan pekerjaannya tanpa pengawasan dari Dinas maupun Konsultan," pungkas Tono.

(JLambretta) PR

Kamis, 17 April 2025

320 Personel Diterjunkan Guna Tingkatkan Keamanan, Razia Gabungan Digelar di Rutan Kelas I Pekanbaru

PEKANBARU, PR – Sebanyak 320 personil gabungan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Brimob, sejumlah lapas/rutan se-Pekanbaru dan Kanwil Ditjenpas Riau melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian Rutan Pekanbaru pada Kamis malam, (17 April 2025). 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video viral yang menimbulkan keresahan publik terkait keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo. Ketiganya secara langsung mengawasi jalannya kegiatan mulai dari persiapan hingga pengecekan hasil razia.

Selaras dengan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba, fokus utama razia adalah menyisir setiap kamar dan blok hunian narapidana untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi, dan narkoba. Personil gabungan dengan perlengkapan lengkap menyisir satu per satu kamar warga binaan secara menyeluruh dan sistematis.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, turut menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai reaksi terhadap video viral, namun juga bagian dari program rutin yang ditingkatkan intensitasnya. 

“Baru saja kita melakukan razia bersama dengan kepolisian dengan total jumlah personel 320 orang, mudah mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan terus dapat bekerja sama dengan kepolisian kedepannya untuk melakukan razia bersama dan juga Ini bentuk penguatan pengawasan dan evaluasi, sekaligus momentum pembenahan internal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo, menyatakan dukungan penuh dari kepolisian dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan. 

“Kami akan terus bersinergi demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, baik di luar maupun di dalam rutan,” katanya.


(Harman) PR


Rabu, 16 April 2025

LPSE Kab.Bekasi Dinilai Hambat Usaha Dan Rugikan Warga, Ketum APKAN Minta Gubernur Dedi Mulyadi Ambil Tindakan


KABUPATEN BEKASI, PR - Dua pengusaha keluhkan Kinerja Tim LPSE  Kabupaten Bekasi yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dimana Tim LPSE dinilai mereka bekerja buruk dan tidak profesional serta tidak berpihak pada masyarakat, pada Rabu (16/4/2025).

Hal tersebut di ungkapkan CEO PT BKIMG dan CEO PT BKI terkait telah terdaftarnya perusahaan mereka melalui aplikasi Sikap/LPSE.pusat.co.id yang kemudian mendapat arahan dari Helpdesk Kabupaten Bekasi untuk dilanjutkan dengan menunjukan bukti asli yang disertai dengan fotocopy untuk diserahkan ke Tim LPSE Kabupaten Bekasi untuk diverifikasi lebih lanjut.

Namun realitanya keduanya yang telah menunjuk perwakilan perusahaan untuk menunjukan berkas asli dan menyerahkan foto copynya justru di tolak oleh Tim LPSE.

"Sebenarnya kami merasa aneh juga, sebab pertama perusahaan kami telah terdaftar di Sikap dan tinggal melanjutkan penunjukan berkas aslinya. Helpdesk juga bilang yang penting SK Kemenkumhamnya itu yang utama dan kalau NPWP kan dari nomor NPWPnya ada dan telah ada juga tercantum di surat BKPM. Namun kekeh minta yang bentuk lainnya, padahal NPWP itu kan dilihat dari nomor registrasinya, coba sekarang kalau bentuk kartunya bagus tapi nomor NPWP nya salah...tetap saja kan di tolak oleh Sikap," papar Juliantika Puspita.

"Lagian itukan sudah terverifikasi oleh Sikap, kalau memang tidak sesuai tentunya tidak akan disetujui Sikap, ini orang LPSE Kabupaten Bekasi aneh, begitu aja jadi dipersulit," sambungnya menegaskan.

Sementara CEO PT BKI  mengungkapkan bahwa," Kalau kami mengenai NIB nya, kan itu juga sudah tertulis di lembaran BKPM mengenai Nomor NIB nya. Dan lagi itu juga sudah disetujui dan di oke kan oleh Sikap dan kami tinggal tunjukkan aslinya berikut menyerahkan foto copynya sesuai arahan Helpdesk Kab.Bekasi melalui Whatsapp message. Tapi ini staff LPSE nya neko-neko...bukannya mempermudah warga Kabupaten Bekasi mau usaha..eh ini malah mempersulit..jadi terkesan tidak wellcome dan kurang maen jauh gitu," ungkap Kurnia.

"Terkecuali belum di setujui atau terdaftar dan terverifikasi di Sikap/ LPSE pusat, namun memaksakan...nah itu baru boleh di tolak dan itu yang bener...LPSE Kabupaten Bekasi gimana sih...nora amat sih...kampungan," imbuhnya.

Terkait persoalan pelayanan LPSE Kabupaten Bekasi yang terkesan njelimet dan menghambat usaha warganya itu ternyata di akui juga kebenarannya oleh Tim LPSE Yanmas Frontdesk saat di konfirmasi.

"Iya memang menghambat dan merugikan masyarakat juga LPSE adminnya. Kalau saya kan di bagian pelayanan depan pak (Front Office), jadi saya juga tidak tahu dan tidak dapat berbuat apa-apa pak," terang Bima Isharyanto kepada Media.

Dirinya juga menyadari dan memahami bahwa bila nomor NPWP maupun nomor NIB nya salah atau tidak sesuai dalam mendaftar di Website LKPP.LPSE Pusat sudah pasti akan ada penolak kan dari Sikap.

Mbalelo Di "Persona Non Gratakan"!

Hal tersebutpun menuai tanggapan serius dan reaksi keras dari Ketua Umum APKAN (Aliansi Pemantauan Kinerja Aparatur Negara), Dedy Setiadi ST atas prilaku dan kinerja Tim LPSE yang di nilainya arogan.

"Prilaku model lama seperti ini sudah tidak dapat dibenarkan !, Institusi LPSE Kabupaten Bekasi harus segera di evaluasi ulang dan para pimpinannya juga harus menjalani bimbingan tekhnis (Bimtak) kembali terkait bagaimana mengatur anak buah di dalam melayani masyarakat dengan tidak mempersulit namun justru memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menjalani usahanya," jelas Ketum APKAN, Dedi Setiady T saat di minta tanggapannya oleh Awak Media melalui Whatsapp Message.

Lanjutnya, ”Sebenarnya dengan memberikan kemudahan kepada para Pengusaha di wilayahnya tentu secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat maupun PAD dari pajak yang di hasilkan, namun kalau prilaku ASN nya seperti ini, bagaimana Kabupaten Bekasi dapat meraih kemajuan perekonomiannya," t7tur Dedy.

"Kami dari APKAN mendesak kepada Bupati Kabupaten Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang agar segera menindak tegas para bawahannya yang justru kami nilai selain dapat merusak citra Kabupaten Bekasi namun juga merugikan masyarakatnya. Sehingga dapat berdampak buruk dalam pandangan masyarakat terhadap Pemkab Bekasi yang notabene berada dibawah Kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang dan Asep Suryaatmaja, bila perlu Kadin dan Kabag atau Kabid gak becus kerja serta mbalelo "Dipersona Non Gratakan!"," tandasnya.

"Kami APKAN juga meminta kepada Gubernur Dedi Mulyadi agar turut serta membenahi kinerja Pimpinan dan Tim LPSE Kota - Kabupaten di Provinsi Jawa Barat agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan profesional serta berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkas Ketum APKAN, Dedy Setiady ST.

(JLambretta) PR

Selasa, 18 Maret 2025

Tersangka Oknum TNI Diringkus PM, Grebek Judi Sabung Ayam Tiga Polisi Tewas Saat Kontak Tembak di Way Kanan

 Ilustrasi 

WAY KANAN, PR - Gelar operasi penggerebekan arena sabung ayam (Diduga milik anggota TNI KOPKA Basar dan PELTU Lubis) yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Penggerebekan tersebut Polres Way Kanan dipimpin oleh IPDA Engga dengan dukungan anggota Sat Samapta serta Kapolsek Negara Batin beserta jajarannya., pada Senin (17/3.2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Namun dalam aksi penggerebekan tersebut terjadi kontak tembak antara pihak Kepolisian dengan TNI yang membekingi lokasi perjudian Sabung Ayam tersebut. Namun naas bagi para Petugas Kepolisian pada kontak tembak itu telah mengakibatkan 3 (Tiga) Anggota Kepolisian Way Kanan tertembus timah panas sehingga mengakibatkan tiga anggota Kepolisian itu meregang nyawa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiga Anggota Kepolisian korban yang tewas dalam kontak senjata tersebut siantaranya adalah : Kapolsek IPTU Lusiyanto (MD), BRIPKA Petrus, dan BRIPDA Ghalib.

Terkait peristiwa tragis tersebut, Polda Lampung membenarkan adanya tiga Polisi Anggota Polres Way Kanan gugur saat bertugas melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Para korban mengalami luka tembak di kepala.

"Benar ada tiga anggota Polri yang meninggal dunia saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Way Kanan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Senin (17/3/2025).

"Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal,"sambungnya.

Sementara itu Kapolda Lampung memaparkan dalam kronologi peristiwa tragis tersebut bahwa,"Dalam penggerebekan itu, anggota sudah berhasil membubarkan judi sabung ayam. Namun saat hendak mundur setelah pembubaran, terjadi beberapa kali letusan senjata yang mengakibatkan gugurnya tiga personel, termasuk Kapolsek setempat,"papar Irjen Pol Helmy Santika.

"Dalam situasi yang gelap saat itu, anggota lainnya fokus untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang menjadi korban," sambungnya.

"Saat ini jenazah ketiga korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi," tutupnya.

Sedangkan Kapendam II/Sriwijaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.

"Bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan," katanya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa, apabila ada keterlibatan oknum TNI dalam insiden tersebut, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum tersebut.

"Kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan. Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," tutur Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.

Kapendam : Tidak Ada Toleransi Bagi TNI Pelanggar Hukum

Perkembangan terbaru, dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan telah berhasil ditangkap dari kediamannya.Polisi Militer (POM) menangkap Kopka Basar, pada Selasa (18/3/2025).

Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selalu anggota Subramil Negara Bantin.

Kapendam II Sriwijaya menegaskan bahwa, "Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, termasuk anggota TNI. Kopka Basar kini diperiksa intensif," tandas Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar (18/3).

(Mukidi) PR


POSTINGAN UNGGULAN

Gabungan DJBC-DJP Kemenkeu Dan Polri Menggagalkan Ekspo Produk 87 Kontainer CPO Ilegal di Tanjung Priok

JAKARTA , PELITA RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassu...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL