PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Oktober 2026

Diduga Menolak Dikonfirmasi Wartawan Karena Jelek, Kadin LH Kab.Bekasi Menghina Pimred Post Keadilan Dimuka Umum


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, berbuntut panjang. Kimsan, yang juga merupakan bagian dari perusahaan pers anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (8/10/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Kimsan mengaku mengalami perlakuan merendahkan, ucapan bernada penghinaan, hingga pengusiran ketika menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi.(10/10/2026).

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah organisasi pers dan komunitas wartawan di Bekasi Raya. Mereka tengah mempersiapkan Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan ratusan insan pers dari berbagai media, organisasi profesi, kelompok kerja, forum, dan komunitas wartawan.

Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalitas komunikasi pejabat publik, dan membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.

"Pejabat publik tidak kebal terhadap kritik. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kedudukan yang memberikan hak untuk merendahkan orang lain. Jika seorang wartawan datang untuk meminta konfirmasi, jawablah dengan data, fakta, dan argumentasi. Jangan membalas pertanyaan jurnalistik dengan perkataan yang merendahkan martabat seseorang," tegas Ketua Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, SH, (8/10).

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Bekasi, massa akan menyampaikan tuntutan kepada Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang terjadi.

Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Plt. Bupati Bekasi, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Peristiwa Tersebut Berawal Dari Konfirmasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Peristiwa bermula pada Selasa (6/10/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Konfirmasi itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.

Namun, berdasarkan keterangan wartawan yang berada di lokasi, situasi yang semestinya menjadi ruang komunikasi profesional antara pejabat publik dan insan pers justru berujung pada perselisihan.

Dalam rekaman video yang beredar, Kepala DLH Kabupaten Bekasi diduga melontarkan sejumlah perkataan bernada merendahkan kepada Kimsan Indra Simaremare.

Peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi dari kalangan wartawan karena dinilai berpotensi mencederai etika komunikasi pejabat publik dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Kesaksian Wartawan di Lokasi

Salah seorang wartawan yang menyaksikan peristiwa tersebut, Vanaya, memberikan kesaksiannya melalui grup WhatsApp Aksi Damai Wartawan 15 Oktober 2026.

Vanaya menjelaskan bahwa dirinya bersama Jors dari Liputan Berita7 dan Kimsan Indra Simaremare dari PostKeadilan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta keterangan Kepala Dinas mengenai dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi pemberitaan.

Menurut Vanaya, mereka terlebih dahulu meminta izin kepada pegawai sebelum dipersilakan memasuki ruangan Kepala Dinas.
Namun, ketika Kimsan hendak masuk, Syafri Donny Sirait disebut melarangnya.

"Kau jangan masuk, mereka aja, kau jangan," ujar Vanaya menirukan perkataan yang diduga disampaikan Kepala DLH.

Ketika salah seorang wartawan menanyakan alasan pelarangan tersebut, Kepala DLH disebut menjawab:

"Suka hatilah, namanya tuan rumah," tegas Syafri Donny Sirait diruangannya.

Vanaya juga mengungkapkan bahwa, sejumlah perkataan yang menurut kesaksiannya dilontarkan langsung kepada Kimsan Indra Simaremare.

"Saya bicara fakta, kau jelek, bau kali badanmu,"ungkap Syafri Donny Sirait."Kepala Dinas kok bahasanya menghina gitu," potong Kimsan Indra Simaremare.""Saya Tidak Menghina Tapi Memang Dia Sudah Hina !!," tandas Syafri Donny Sirait, 

Bahkan, menurut kesaksian tersebut, situasi semakin memanas ketika Kepala DLH diduga melontarkan kata-kata kasar lainnya dan melakukan tindakan mendorong Kimsan agar meninggalkan ruangan.

Dilanjutkan dengan pengusiran Pimred Pos Keadilan yang dilakukan oleh  Kadin LH bersama staffnya mendorong sambil menghisap rokok diruangan ber AC."Kau, pergi kau. Gua tampar kamu!," tukas Syafri Donny Sirait dibantu staffnya yang merokok.

Tak sampai disitu, pengusiranpun berlanjut sampai tangga.Melalui anak tangga tersebut Kadin LH beserta anak buahnya terus memaksa Pimred Pos Keadilan bersama tim untuk pergi dari kantornya seraya berkata kasar.

"Kau bicara hukum tapi kau tidak mengerti aturan hukum," kata Syafri Donny Sirait,"Lain kali kalau kemari yang rapi sikit."

"Aku bicara baik-baik dengan kau, kau usir aku," kata Kimsan Indra Simaremare

"Heh Tolol  enggak ada hubungannya dengan abang saya...Bego," tegas Syafri Donny Sirait setengah berteriak seraya lambaikan tangan dan kasih ciuman perpisahan.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang, termasuk melalui pemeriksaan rekaman video, keterangan para saksi, dan klarifikasi pihak terlapor.

Pemimpin Redaksi Post Keadilan Resmi Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, Kimsan Indra Simaremare memilih menempuh mekanisme hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 17.33 WIB.

Pelaporan tersebut merupakan langkah untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan perbuatan yang dialami Kimsan.

Pidana Penjara Mengintai Kadin LH Kabupaten Bekasi

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi mengemukakan terkait persoalan tersebut yang menyangkut terhadap  anggotanya.

"Post Keadilan dibawah kepemimpinan Kimsan Indra Simaremare adalah terdaftar sebagai anggota kami dari SMSI Kabupaten Bekasi. Dalam Pasal 8 UU Nomor 40/1999 tentang Pers memang menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2013 juga memasukkan penghinaan, kata-kata merendahkan, dan upaya menghalangi kerja wartawan sebagai bentuk kekerasan non-fisik." ujar Irwan Awaluddin SH yang juga sebagai CEO dari Media Hukum Indonesia serta sejumlah Media Cyber lainnya yang tergabung dalam Sekber Media Online saat diminta tanggapannya oleh Awak Media diruangannya, (10/10/2026).

Lanjutnya," Upaya mengkonfirmasi yang dilakukan oleh anggota kami Kimsan Indra Simaremare adalah demi memenuhi Cover Both Side (atau keberimbangan). Dimana hal tersebut adalah prinsip jurnalistik yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi dari dua sudut pandang atau pihak yang terlibat, terutama dalam peristiwa yang mengandung konflik."

Ia juga menekankan bahwa, Pejabat publik yang menolak dikonfirmasi oleh jurnalis/wartawan dan justru balik menyerang secara verbal, fisik, maupun intimidasi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan, denda materiil, hingga sanksi disiplin ASN.

"Tindakan menyerang jurnalis saat bertugas tidak hanya melanggar hukum pidana umum, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi negara," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik (termasuk mencari informasi dan konfirmasi).

"Diancam dengan Pidana Penjara paling lama 2 (dua) tahun, dengan  denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Pejabat publik melekat pada kewajiban menyediakan informasi yang transparan. Berdasarkan Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik atau pejabat yang sengaja tidak menyediakan atau menghambat informasi publik yang wajib diumumkan dapat dikenakan:juga Pidana Kurungan paling lama 1 (satu) tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)," tutur Irwan.

Desak Plt Bupati Periksa Kesehatan Kadin LH Dan Tindak Preventif

"Prilaku kekerasan verbal menyerang fisik dari Kadin LH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan oleh pihak Pemkab Bekasi. hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi citra dan cermin Pemkab Bekasi itu sendiri, sebagai Pemerintah Daerah yang santun dan berintegritas. Sebab bagaimanapun juga DLH adalah bagian dari Pemkab Bekasi dibawah kepemimpinan dr.Asep Suryaatmaja selaku Plt Kabupaten Bekasi," bebernya.

"Terkait akan hal yang patut diduga mulai sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan Kadin LH, Syafri Donny Sirait yang berprilaku "Out of Control" tersebut yang dapat terindikasi gejala awal. Kita mengetahui hal itu saat dialami oleh Kimsan Indra Simaremare, mana tahu dialami juga oleh semua karyawan dalam Dinas tersebut dan bahkan dalam rumor yang berkembang di lapangan bahwa prilaku tersebut sudah melekat dalam diri Syafri Donny Sirait dalam kepribadiannya. Sebab bukan tanpa alasan kami mengutarakan hal itu berdasarkan konfirmasi baik namun dibalas dengan caci makian dengan ujaran kebencian, seperti pepatah mengatakan bahwa,"Air Susu Dibalas Dengan Air Tuba"," terangnya.

'Untuk itu kami dari SMSI mendesak Plt Bupati Bekasi, dr.Asep Surya Atmaja yang juga sebagai dokter dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa kesehatan mental dari Kadin LH, Syafri Donny Sirait serta melibatkan Satpol PP sebagai tindakan preventif untuk mengamankannya sebelum mulai berkembang lebih jauh dengan menimpuki kendaraan bermotor yang lalu-lalang di area Pemda Bekasi, sebab pepatah mengatakan bahwa,"Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati"....begitulah kura-kura," pungkas Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi, Irwan Awaluddin SH.

Diketahui bahwa, Tindakan preventif adalah segala bentuk upaya atau langkah proaktif yang dilakukan sebelum suatu masalah, pelanggaran hukum, atau gangguan terjadi. Tujuannya adalah mengantisipasi risiko, menghilangkan faktor penyebab, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.



(Red/Iwan Joggie) PR

Kamis, 01 Oktober 2026

Proyek Siluman Muncul di Kali Jambe, GERRAM : Oknum BWWS, TNI , Pemkab Bekasi Bermain 'Ketek-Ketekan!'


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT - Pekerjaan proyek normalisasi Kali Jambe tanpa keterangan jelas bak "Siluman Kali Jambe" yang melintasi wilayah Dusun 3, Rw 08 Desa Satriajaya dan Dusun 2 dan 3 Desa Jejalenjaya menuai kecaman manis-manis pedas dan kritik tajam dari masyarakat dan LSM Gerram, di Kali Jambe Bekasi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Kamis (1/10/2026).

Pasalnya proyek normalisasi yang dikerjakan tanpa keterangan jelas di lokasi tersebut tanpa dilengkapi dengan keterangan papan proyek pekerjaan yang seyogyanya terpasang namun tak terpasang berdasarkan hasil penelusuran tim media dilokasi pekerjaan.Sehingga membuat berbagai multitafsir (Asumsi) dari kalangan masyarakat tentang proyek tersebut darimana?, siapa yang mengerjakannya?, berapa total anggaran negara yang digunakan?, berapa panjang pekerjaan serta berapa lama pekerjaan tersebut dilaksanakan?.

Berdasarkan keterangan dari para tokoh masyarakat setempat, Rt, Rw, Kadus maupun anggota BPD yang mengatakan bahwa, memang tidak ada papan proyek terpampang dilokasi dan bahkan dari pihak Desa Jejalen Jaya, Kadus 2 mengatakan bahwa tidak ada laporan sama sekali ke Kantor Desa Jejalen Jaya. Ditambahlagi informasi yang didapat menimbulkan kesimpang-siuran bahwa pekerjaan tersebut dari BWWS, sementara yang lainnya mengatakan dari Pemkab Bekasi dan bahkan ada juga yang mengatakan proyek tersebut milik TNI.

Awak Media mengkonfirmasi anggota BPD Satria Jaya yang tinggal berdekatan dengan lokasi pekerjaan di Rw 08, Perum Graha Prima.

"Terkait normalisasi kali Jambe informasi dari orang BBWS yang ada dilapangan panjang 8 km,yang mengerjakan dari Kodam Jaya, untuk hari kerja dan anggaran tidak tahu," kata Anggota BPD Satria Jaya, Mardoyo.(29/9/2026).

Berdasarkan pantauan kami dilapangan, tidak kami temukan Papan Proyeknya, Apakah pak BPD mengetahui dimana Papan Proyek tersebut dipasang ?

"Tidak tau Bang," jawabnya."Pekerjaan dimulai hari Senin 21 Septemner 2026 di Rw 08 Dusun 3,terkait papan proyek kurang tau Bang," sambungnya melalui Whatsapp Message.

Sementara pengurus RW 08 saat dijumpai Awak Media mengatakan bahwa," Saya tidak persoalkan masalah plang...tapi kalau pekerjaan ini darimana kita juga tidak tau yang penting pekerjaan ini taunya dari Pemkab Bekasi pak. Kalau persoalan ini anggarannya berapa dan anggarannya darimana saya tidak tahu, sebab masalahnya tidak ada papannya, kalau ada papan proyeknya pasti tau. Kalau diwilayah sini memang dari awal memang tidak melihat ada plang pekerjaan proyek, kita kelokasi dan bahkan saya ada videonya," ungkap Roy.

Seirama dengan pengurus Rw 08, Ketua Rt 05 saat dijumpai dikediamannya juga mengatakan keterangan yang sama.

"Wah tidak tau pak pekerjaan itu dari mana, sebab tidak ada laporan dan tidak ada papan proyek di lokasi bapak tanya saja dengan Babinsa pak Sodik," kata Wagiman.

Ketua Rw 08 saat dikonfirmasi melalui Whatsapp Call maupun Message mengungkapkan bahwa, Proyek normalisasi tersebut memang tidak ada keterangannya melalui Papan Proyek yang dipampang pada setiap pekerjaan Pemerintah maupun BUMN dan BUMD.

Tapi benar itu sepengetahuan pak Rw memang pekerjaan normalisasi itu tidak ada papan proyeknya, ya?

"Ya, ngak ada pak!'," jawab Dedi tegas.

Awak Media mengkonfirmasi kepada Babinsa Satria Jaya, M.Sodik terkait pekerjaan tersebut melalui Whatsapp Message namun tidak ada jawaban.

Komandan, itu Proyek BWWS normalisasi atau penurapan ?, pakai anggaran negara berapa itu ?, siapa yang mengerjakan dan berapa lama dikerjakannya, tidak ada keterangannya...berarti tidak ada keterangannya ya Pak Komandan ? (Tak Diresponse)

Sedangkan keterangan dari wilayah Desa Jejalen Jaya melalui Kadus Sairan yang mengatakan bahwa, pekerjaan proyek normalisasi tersebut tidak ada laporannya ke Desa Jejalen Jaya.

"Setau saya itu dari TNI pak, saya enggak dibilangin pak..seharusnyakan ada infonya..kerja juga enggak ada izin dari Desa juga untuk pemberitahuan. Saya juga enggak tau, sayakan sudah tanya sama Babinsa, kata Babinsa itu urusannya dari ABRI tuh TNI katanya. Seharusnyakan kita namanya diwilayah kita mau dari siapapun harusnyakan ada informasi pak. Biar dari Kodam juga kan pake duit negara juga pak," beber Sairan Efendi melalui Whatsapp Call dan Message.

"Dari Rt maupun Rw juga tidak ada laporan sama sekali, sudah saya tanya," imbuhnya.

Awak Mediapun menghubungi Babinsa Jejalen Jaya melalui Whatsapp Call namun tidak diresponse.

Sementara warga sekitar yang berdekatan dengan lokasi juga mengatakan bahwa mereka tidak melihat ada papan pekerjaan proyek di lokasi kegiatan tersebut.Dan Proyek tersebut layak di sebut "Proyek Siluman Kali Jambe".

"Lha ora ada, pan uda kita liat bari ngangon kambing pak,' ujar L pada Awak Media di lokasi (30/9/2026).

"Bujug dah, lha buanyak tentara ngejedok disitu ora mudeng pisan ntu gali saliran ora ada papannya..lha coba entu, gimana ceritanyah, lha jadi kayak proyek "Siluman Kali Jambe" ora ada keliatan mata ya," potong M.

"Lha emang kerjaan pemerintah mah kebanyakan ora ada nyang jelas, kata dari TNI, kata dari WWS, lah ada nyang bilang proyek Pemda Bekasi...Bujug dah namanya ge proyek " Siluman Kali Jambe"..cocok itu," tambah S.

Oknum BWWS, TNI dan Pemkab Bekasi "Lontong Sayur" Atau "Oncom Goreng" Yang Bermain "Ketek-Ketekan!"

Menanggapi akan fenomena tersebut Ketua Umum LSM GERRAM angkat bicara terkait pekerjaan proyek normalisasi yang disinyalir langgar aturan serta diduga dari BWWS, TNI atau Pemkab.Bekasi sehubungan tidak ada keterangan jelas mengenai hal itu.

Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat, Paulus Simalango, S.H., menyatakan geram terhadap minimnya keterbukaan informasi dalam pekerjaan normalisasi Kali Jambe tersebut.

Paulus menegaskan, apabila pekerjaan itu menggunakan uang negara atau daerah, tidak seharusnya masyarakat dibiarkan bertanya-tanya mengenai siapa pemilik kegiatan, siapa pelaksana pekerjaan, berapa anggarannya, bagaimana spesifikasinya, dan siapa yang bertanggung jawab. Kamis, (1/10/2026). 

“Saya geram. Jangan sampai ada oknum yang bermain ‘ketek-ketekan’, bersembunyi dan saling lempar tanggung jawab ketika masyarakat mempertanyakan penggunaan uang publik. Kalau proyek ini resmi dan seluruh prosesnya benar, apa yang harus ditutupi? Buka semuanya kepada masyarakat secara terang-benderang, proyek seperti ini bisa juga disebut proyek "Siluman Kali Jambe” yang dilakukan oleh para Oknum BWWS, TNI atau Pemkab Bekasi "Lontong Sayur atau "Oncom Goreng"," tegas Paulus.

Menurut Paulus, LSM GERRAM meminta pihak yang bertanggung jawab menjelaskan secara terbuka sedikitnya:

1. Nama dan jenis paket pekerjaan;
2. Instansi atau satuan kerja pemilik kegiatan;
3. Sumber anggaran;
4. Nilai pagu dan/atau nilai kontrak;
5. Nama perusahaan atau penyedia yang melaksanakan pekerjaan;
6. Nomor dan tanggal kontrak;
7. Volume, panjang serta spesifikasi pekerjaan;
8. Masa pelaksanaan pekerjaan;
9. Konsultan atau pihak pengawas apabila ada; dan
10. Pejabat atau pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan.

“Sepuluh poin itu bukan pertanyaan yang berlebihan. Itu informasi mendasar yang diperlukan masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi sebuah pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran publik. Jangan masyarakat hanya disuguhi alat berat dan pekerjaan fisik, sementara identitas serta pertanggungjawaban proyeknya tidak diketahui,” ujarnya.

Paulus mengatakan kondisi tersebut yang menyebabkan dirinya mempertanyakan apakah pekerjaan itu layak disebut masyarakat sebagai “Proyek Siluman Kali Jambe”?.

“Saya mempertanyakan: ini proyek siapa? Anggarannya dari mana? Berapa nilainya? Siapa kontraktornya? Siapa PPK atau pejabat yang bertanggung jawab? Berapa panjang dan volumenya? Kalau semuanya legal, prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan, silakan tunjukkan dokumennya. Jangan biarkan pekerjaan pemerintah terkesan seperti ‘proyek siluman’ hanya karena informasi dasarnya tidak dibuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Paulus menambahkan bahwa LSM GERRAM tidak akan menuduh seseorang melakukan korupsi atau tindak pidana tanpa bukti. Namun, apabila dari penelusuran dokumen dan pemeriksaan lapangan nantinya ditemukan dugaan penyimpangan anggaran, pekerjaan tidak sesuai kontrak atau spesifikasi, manipulasi volume, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, ataupun perbuatan lain yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, GERRAM meminta aparat dan lembaga pengawasan yang berwenang melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

“Jangan coba-coba bermain dengan uang rakyat. Satu rupiah pun uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Kalau setelah dokumennya dibuka ternyata semuanya benar, kami akan mengatakan benar. Tetapi kalau ditemukan bukti adanya penyimpangan, siapa pun oknumnya dan apa pun jabatannya, jangan dilindungi. Periksa, audit, dan apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Paulus.

Ia menegaskan bahwa GERRAM tidak ingin kritik berhenti pada persoalan papan proyek. Organisasinya akan mendorong penelusuran terhadap dokumen pengadaan dan pelaksanaan fisik pekerjaan agar dapat diketahui apakah terdapat kesesuaian antara anggaran, kontrak, volume, spesifikasi teknis dan realisasi pekerjaan di lapangan.

“Kami tidak mencari gaduh dan tidak mencari-cari kesalahan. Tetapi GERRAM juga tidak akan diam ketika masyarakat mempertanyakan penggunaan uang publik. Prinsip kami jelas: BERANI MENGAWASI, TEGAS MENGADVOKASI, TAAT HUKUM. Karena itu, buka datanya. Kalau ada penyimpangan, jangan ditutup-tutupi. Hukum tidak boleh kalah oleh jabatan, kepentingan ataupun kekuasaan,” pungkas Paulus.

LSM GERRAM selanjutnya mendorong instansi pemilik kegiatan dan pihak pelaksana untuk segera memberikan klarifikasi terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.

Sangsi Pidana Mengintai Pelaku

Diketahui bahwa, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berlaku sejak 30 April 2025. 

Regulasi pengadaan pemerintah tersebut mencakup kegiatan pengadaan oleh kementerian, lembaga, perangkat daerah, institusi lainnya dan pemerintah desa yang dibiayai APBN, APBD maupun APB Desa. Penguatan transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam tata kelola pengadaan pemerintah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang disahkan pada 30 April 2008. Undang-undang ini mengatur hak masyarakat untuk tahu dan kewajiban badan publik untuk transparan.

Poin Penting UU KIP :

- Hak Mendapatkan Informasi: Setiap orang berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi publik.
- Kewajiban Badan Publik: Badan publik wajib menyediakan, melayani, dan menerbitkan informasi secara akurat dan tepat waktu.
- Sanksi Hukum: Ada ancaman pidana bagi pihak yang sengaja menghambat atau merugikan hak keterbukaan informasi.



(Red/Iwan Joggie) PR


Senin, 14 September 2026

Kampanye Digelar Cakades Satriajaya Nomor Urut Dua, Jamaluddin : Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Desa


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT- Kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) Satria Jaya, Nyampe Jamaluddin Spd beserta Tim Sukses menggelar kampanye Pilkades 2026 di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (14/9/2026) siang.
 
Antusias para pendukung Cakades nomor urut dua tersebut terlihat sangat kuat dalam melaksanakan kegiatan kampanye yang digelar sang kandidat, sehingga kegiatan tersebut terpantau menimbulkan kemacetan luar biasa di sepanjang jalan pada seantero Desa Satria Jaya akibat panjangnya iring-iringan pejalan kaki serta kendaraan baik mobil maupun motor dari para pendukung Cakades Nyampe Jamaluddin Spd.

Dalam keterangannya Cakades Satria Jaya nomor urut dua mengemukakan Visi dan Misinya terkait pencalonannya sebagai Kepala Desa di Satria Jaya bahwa, Dirinya menginginkan perubahan terutama terkait mengenai Tata Kelola Pemerintahan Desa Satria Jaya. 

"Saya akan berupaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel dalam seratus hari kerja bisa saya terpilih menjadi Kepala Desa di Satria Jaya dan itu target prioritas saya, " ujar Nyampe Jamaluddin Spd kepada Awak Media usai acara kampanye digelar (14/9).

"Terkait mengenai Tata Kelola Pemerintahan Desa, saya akan meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan ramah, kemudian Transparansi Anggaran dan Laporan Desa yang selama ini kurang diperhatikan oleh pengemban amanah sebelumnya, lalu saya akan berupaya meningkatkan kapasitas perangkat Desa menjadi Profesional dan Proporsional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), " sambungnya.

Ia juga mengutarakan bahwa, perlunya mengoptimalisasikan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dengan pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) termasuk pelatihan ekonomi kreatif. 

"Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Menggerakkan dan memperkuat perekonomian Desa. Menciptakan lapangan kerja baru bagi warga.Serta mengelola potensi Sumber Daya Desa secara berkelanjutan, " terang Cakades Satria Jaya nomor urut Dua itu. 

Selain itu Nyampe Jamaluddin juga fokus pada Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan berbasis keadilan yang merata.

"Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur yang merata pada seluruh Desa Satria Jaya baik itu jalan lingkungan, drainase atau saluran air. Termasuk juga sarana Kesehatan dan Pendidikan, " tutur Mantan Sekdes Satria Jaya.
 
Sosial, Budaya dan SDM juga menjadi sorotan tajam dalam skala prioritas pentargetan yang harus dibenahi oleh kandidat nomor urut dua

"Yang terakhir tentunya kita juga memfokuskan pada kegiatan sosial, budaya serta peningkatan SDM dan mental serta spiritual. Seperti penguatan gotong royong, pembinaan secara intensif pada para pemuda dan Karang Taruna Desa serta penguatan nilai keagamaan, intinya saya ingin perubahan dengan eranya digital dengan eranya tekhnologi masyarakat harus cerdas...jadi pilih nomor dua bila masyarakat inginkan perubahan ...pilih Nyampe Jamaluddin yang berjas hitam berdasi merah..pasti menang, menang dan menang," pungkas Cakades Satria Jaya nomor urut dua, Nyampe Jamaluddin Spd dengan nada tinggi penuh semangat. 


Sabtu, 12 September 2026

Dinilai Tebang Pilih, Ketua Panitia Pilkades Satriajaya Tuai Semprotan Pedas Cakades N.Jamaluddin Spd Saat Kunjungan

KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT - Sungguh memalukan, nasib naas menimpa Tim Panitia Pilkades Satriajaya dibawah pimpinan Mujahidin saat melakukan kunjungan monitoring pada Cakades nomor urut dua. Dimana seyogyanya disambut hangat alih-alih justru menuai semprotan manis-manis pedas bertekanan tinggi dan tamparan keras ucapan dari Cakades Nyampe Jamaluddin beserta Tim Sukses dan para pendukungnya terkait kinerja yang dinilai tebang pilih dan tidak profesional serta proporsional di kediaman Cakades nomor urut 02 di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (12/9/2026) siang. 

Semprotan bertekanan tinggi tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Cakades nomor urut dua, Nyampe Jamaluddin Spd beserta Tim Sukses dan para pendukung merasa dirugikan oleh prilaku pihak Panitia Pilkades Satriajaya yang dinilai tebang pilih dan terlalu mendiskreditkan serta  mengkucilkan pihak Cakades nomor urut 02, serta dianggap tidak adanya rasa keadilan sehingga menimbulkan luapan amarah yang ditujukan pada Ketua Panitia Pilkades Satriajaya, Mujahiddin beserta anggota. 

Kejadian tersebut disaksikan oleh pihak Desa Satriajaya, Plt H Kayat beserta jajaran, Ketua BPD, H Kamaluddin beserta anggota dan Babinsa Erik dan M Sodik yang turut mengawal kehadiran Panitia Pilkades dalam kunjungan ke kediaman Cakades nomor urut 02, Nyampe Jamaluddin Spd. 

Hal tersebut bermula saat Cakades nomor urut 02 mengutarakan kekecewaannya atas kinerja Panitia Pilkades Satriajaya dalam melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) yang dinilainya tebang pilih. 

"Kami juga menekankan kepada seluruh Panitia, BPD dan disini ada Plt pak lurah, ada Babinsa, Bimaspol jangan hanya kami yang ditekan tetapi seluruh Calon berikut simpatisannya untuk menjaga kondusifitas, untuk menjaga keamanan dengan damai. .itu yang kami harapkan, karena yang menentukan Desa Satriajaya besok ketika kampanye, " ujar Nyampe Jamaluddin Spd. 

Lanjutnya, " Jika rusak kampanye maka rusaklah Desa Satriajaya. Tapi jika besok kondusif semuanya insyaallah, sampai siapapun akan kondusif Desa Satriajaya, mungkin hanya itu yang saya sampaikan, " tutupnya. 

Sementara exKadus Mardan mempersoalkan tentang titik kampanye berikut beberapa item aturan yang dinilainya ada kejanggalan Namun semua itu dijawab oleh Ketua Panitia, Mujahidin dan para Babinsa yang hadir dalam perdebatan itu. 

Disisi lain Tim Sukes untuk wilayah Rw 09 mempertanyakan terkait mengenai Rt maupun Rw yang menjadi KPPS sehingga netralitas pihak Panitia Pilkades di pertanyakan terkait perekrutan anggota KPPS yang menginginkan di laksanakan secara independent.

"Kami bertanya, Panitia KPPS Disetiap Rw apakah tidak termasuk Perangkat Desa?, yaitu dimana di Rw 9 ini Panitia KPPS itu terdiri dari Ketua Rw beserta Rt-Rt yang total jumlahnya sembilan orang.. nah ini dia, pertanyaan kita àdalah apakah boleh didalam KPPS ini Panitianya adalah pengurus daripada Rw ataukah dari pihak independen yaitu warga masyarakat sendiri yang di bentuk?, " tanya H Rusnanta.

Kinerja Panitia Pilkades Satriajaya Dinilai Tidak Profesional Dan Proporsional

"Menyambung yang dibilang p H Rusnanta, yañg kami ketahui kalau perangkat Desa itu harus netral. Dan kebetulan ditempat saya itu Ketua KPPSnya adalah Rw sendiri dan Rw sendiri ini bukan yang dipilih oleh warga (Disambut Aplaus Emak-emak yang hadir dilokasi-Red). Jadi yang kami pertanyakan kenetralannya ini yang kami pertanyakan. Jadi Ketua KPPS ini dia adalah Rw dan bukan dipilih warga tapi dipilih Kepala Desa (Asta Razan-Red). Jadi yang kami pertanyakan pihak Panitia itu harus Netral.. kalau saya melihatnya dari sisi mana ini jadinya kalau Panitianya tidak netral, itu yang saya pertanyakan kepada Ketua Panitia, "tegas Gultom. 

Lanjutnya, " Dan disini di Rw sembilan itu hampir semuanya pengurus Rw, Rt itu yang menjadi Panitia KPPS. Jadiini saja yang kami pertanyakan kepada Panitia dari Pusat yang dari Desa, " tandasnya denhan nada tinggi seraya disambut ucapan pata Emak-emak "Panitia pembohong, Panitia jangan main-main ya, Panitia kerja yang bener" teriak mereka. 

Ketua Panitia Pilkades menjawab, " Selama dia tidak menjadi Tim dari salah satu calon dan menunjukkan netralitasnya sah-sah saja menjadi Ketua KPPS di Pemilihan Kepala Desa. Kalau memang dia terbukti menjadi Tim daripada salah satu calon dan tercatat di kami kepanitiaan srcara otomatis dilarang, tidak boleh tetapi harus ada laporannya. Sampai saat ini cuma ngomong tidak secara tertulis, kami perlu bukti. Apabila terbukti maka kami akan diskualifikasi, " tutur Ketua Panitia Mujahidin. 

Panitia Pilkades Tak Menjamin Netralitas

"Bapak bisa menjamin tidak kenetralannya kalau yang seperti itu? " tanya Gultom, "Saya tidak bisa menjamin pak, sebab saya tidak tahu persis orang tersebut, yang tau persis orang wilayah tersebut, " jawab Mujahidin. "Maksud sayakan gini pak, karena yang saya tau aparat Rt maupun Rw kan harus netral. Yang bisa menjamin kalau Rt dan Rw yang dipilih warga .. nah tapi yang Rw kami ini bukan pilihan warga tapi pilihan Kepala Desa Incumbent, " tukas Gultom meradang. "Saya jawab nih enggak usah melebar. Yang namanya Ketua Rt dan Rw yang mendukung salah satu calon, kalau kita meributkan satu.. buanyak Rt-Rw yang mendukung salah satu calon yang disini, disono termasuk semua, "ungkap Mujahidin. 

"Bukan itu yang saya tanya, mendukung itu hati dibilik TPS nya itu,  kalau masalah pilih memilih itu. Kita juga enggak tau disini juga siapa yang dipilihnya, hanya bilik TPS yang tau dengan diri sendiri. Cuma kan karena bapak Ketua Panitia. Panitia Desa juga kepanjangan dari Panitia di KPPS itu yang saya pertanyakan. Jadi artinya karena kita mengetahui, melihat dan mendengar  bahwa aparat di Rt-Rw itu harus netral, "ujar Gultom. 

Panitia Pilkades Satria Jaya Dianggap Lakukan Pembiaran

"Nah maksud saya, kenapa sih musti harus Ketua Rt dan Rw menjadi Ketua KPPS dan anggota sedangkan kita banyak yang mencalonkan untuk menjadi perangkat di KPPS. Artinya saya melihat kenetralan itu dari logika manapun, dari sisi manapun saya enggak bisa ambil karena dia (Rt dan Rw-Red) bukan pilihan warga tapi dia yang menjadi Ketua KPPS nya. Jadikan yang saya dengar begini kata Rw, "Quota untuk KPPS sudah tidak ada ! ", ya berartikan dia sendiri yang mau menjadi Ketua KPPS, itu yang kita pertanyakan dan anggotanya ya Rt-Rt.. itu yang kita pertanyakan?. Tapi menurut saya kalau memang netral dia sebagai Rw tidak akan mungkin mau di KPPS, pasti warganya yang disuruh.. banyak yang pintar di warga kami pak.Mangkanya kami pertanyakan karena bapak Panitia Pusat apakah bapak bisa menjamin ke netralan nya dan hal seperti ini (Pembiaran-Red) yang kami sebenarnya sangat kami sayangkan, mangkanya kami pertanyakan sama Panitia Pusat (Kinerja Panitia Pilkades-Red), "beber Gultom.

Ketua Panitia : Pilkades Bukan Politik, Sogok 250 Ribu Kebawah Bukan "Money Politic! "

" Kalau warganya kira-kira pada setuju gak? " tanya Mujahidin, "Kalau ini kan setuju enggak setuju, orang ini sudah dibentuk (sontak emak-emak berteriak, " Ini gimana Panitia Ora Mudeng! "), kalau saya jujur tidak setuju, " tandas Gultom, "Bikin laporan, kasih ke saya nanti akan kita tindak lanjuti walaupun sudah dilantik akan ditindak lanjuti," jawab Mujahidin. 
Pilkades Bukan Politik, Kasih Uang Dibawah 250 Ribu Bukan "Money Politik! "
Ketua Panitia Pilkades Satria Jaya juga menyatakan bahwa, bagi-bagi uang dibawah 250 ribu itu bukan termasuk kategori Money Politik dan Pilkades bukan Pemilihan Politik kecuali Legislatif. 

" Kalau diatas 250 ribu itu dikatakan "Money Politic" kalau dibawah bukan , kalau diatas limaratus (Rp 500 ribu-Red) kasihin saya... faham ya. Yang namanya Pemilihan Kepala Desa itu bukan pemilihan politik.. bukan, kecuali Legislatif emang ada Partai Politik, kalau pemilihan Kepala Desa apa Partainya? gak ada, " tegas Ketua Pilkades Satriajaya, Mujahidin.

"Emang ada aturannya diatas 200 ribu itu enggak boleh, kira-kira calon kuat gak bagi 500 ribu?...kalau cepe buat jajan gak apa-apa yang penting aman dan kondusif aja, "pungkasnya.


Rabu, 05 Agustus 2026

Desa Tambun Gelar Pendaftaran Bacakades ke Lima, Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Lawan Politik Tak Puas


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT  - Desa Tambun menggelar kegiatan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) tahap kelima dengan menerima penyerahan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang juga sebagai Petahana Desa Tambun di Aula Desa Tambun Lantai II, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada, Rabu (5/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) beserta Tim, Ketua BPD beserta anggota, Tim Monitoring Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, Bacakades beserta keluarga dan Tim Pemenangan diiringi ratusan pendukung.

Acara dimulai langsung dengan orasi dari Bacakades, Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang menyatakan bahwa berkas pendaftaran telah siap sepenuhnya. Bila ada pihak lawan yang tidak puas tempuh jalur hukum

" Hari ini didepan rekan-rekan Media, saya sampaikan bahwa saya akan mendaftarkan sebagai Kepala Desa di Desa Tambun pada Periode ke tiga. Ini tentunya kehadiran saya disini dengan membawa berkas semua perlengkapan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah melalui Bupati. Ini saya sampaikan kepada Panitia... Aslinya berikut Foto-copy yang sudah di legalisir.. jadi biar faham semua, " tegasnya dengan nada tinggi.

Lanjutnya, " Kalau ada pihak-pihak yang lain, nanti yang kurang puas dengan dokumen saya, silahkan mengajukan ke jalur hukum yang berlaku ... bukan disini tempatnya..disini bukan tempat saling mengklaim, saling menjatuhkan, bukan... ini adalah tempat verifikasi data. Kalau kata Panitia ini enggak boleh... Pak Lurah enggak boleh.. berarti menyalahi aturan. Sekarang Panitianya orang pinter semua. Ini enggak ada rekayasa, nanti kalian saya perlihatkan semuanya.. jadi jangan sampai entar disini ribut.. wah ini enggak boleh, enggak ada ya nggak boleh...ini ketentuannya sudah berdasarkan dari buku aturan Bupati, " beber Sarja Winata dengan rona wajah merah padam.
 
Ia juga menegaskan bahwa, bagi siapa saja yang menghalangi dirinya untuk mendaftar berdasarkan Isu-isu yang berkembang di masyarakat disarankan untuk melalui mekanisme jalur hukum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan berbagai saluran yang ada.

"Jadi kalau ada yang mengklaim Lurah kagak bisa daftar "itu bohong!".Saya sekolah dari kecil sampai SMA itu jelas, nanti akan saya perlihatkan semuanya.. kalau kurang puas, ada tempat mengadunya. Bahkan sejak saya jadi Kepala Desa pun nanti bisa di kayak Jokowi.. biar keren ya, " terang Ja'ut berapi-api. 

"Kalau nanti pengen tahu silahkan saja, itu Media wajib tahu, wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat, cuma disini bukan ranahnya untuk debat, ya, "pungkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas yang diterima pihak Panitia Pilkades dari Bacakades. Dalam pemeriksaan awal dokumen Bacakades, Tim Panitia melakukan secara transparan dengan disaksikan seluruh hadirin yang ada di ruangan tersebut.

Usai pemeriksaan pihak Panitia Pilkades Desa Tambun menyatakan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata telah lengkap baik Asli maupun salinan dan Fotocopy yang telah di legalisir. 

Acara dilanjutkan dengan foto bersama dalam penyerahan berkas serta tanda terima berkas Bacakades dan Ketua  Panitia. 

Panitia Minta Para Balon Jaga Ketertiban, Keamanan Dan Kondusifitas

Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) Tambun, Bu EKo 

Dalam keterangannya Ketua Panitia Pilkades Tambun mengutarakan bahwa, berkas yang diserahkan Bacakades Ja'ut Sarja Winata sudah sesuai dengan regulasi. 

"Sudah sesuai dengan regulasi, kalau untuk verifikasi kan sekarang belum waktunya, verifikasi di lskukan sesuai regulasi juga setelah tanggal 6, setelah selesai pendaftaran dua puluh hari kedepan sampai tanggal 7 September, " ujar Eko. 

"Pengumuman hasil administrasi Bakal Calon Kepala Desa itu tanggal 7 September 2026, sebelum itu kita sudah melakukan verifikasi. Adapun untuk penetapan Calon Kepala Desa, penetapan nomor urut Calon Kepala Desa tanggal 9 September. Sampai saat ini baru ada lima orang Balon ya.. bukan Calon,  lima orang Bacakades, " terangnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa, dari kelima Balon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan. Mengenai ada kandidat Balon lainnya yang akan muncul mendaftar.

"Nah itu kita belum tahu. Akhir pendaftaran pada 6 Agustus sedangkan sekarang 5 Agustus, masih ada waktu sampai besok, apakah hanya lima atau ada yang daftar lagi besok, " jelas Ketua Panitia Pilkades Tambun. 

Ketua Panitia menghimbau kepada para Balon yang telah mendaftar agar bekerjasama baik dengan Panitia maupun masyarakat agar ciptakan keamanan dan kondusifitas. 

" Untuk yang sudah mendaftar yang pastinya kita minta kerjasama yang baik dengan Panitia juga masyarakat. Supaya nanti dalam pelaksanaan agar menjaga keamanan supaya kondusif. Supaya sukses pelaksanaan Pilkades 2026," himbaunya.

Ketua Panitia Pilkades Tambun juga Optimis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) bahwa, kegiatan tersebut dapat selesai dengan aman dan lancar.

" Insyaallah saya harus sukses, harus lancar, harus kondusif, karena dari lima Balon yang sekarang ini . Kalau untuk Balon silahkan saja berapa juga boleh, tapi nanti kan ada aturannya lagi untuk penyeleksiannya. Batas maksimum lima kalau besok ada baru ada penyeleksian.. Sejauhini semua alhamdulilah lancar dengan segala dinamikanya, " tutup Ketua Panitia Pilkades Tambun, Eko. 


Sabtu, 01 Agustus 2026

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD TA 2026 Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan Sebesar Rp124,16 Miliar


ACEH, PELITA RAKYAT, - Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana di Kota Lhokseumawe, Aceh, mulai diwujudkan menjadi pekerjaan fisik. Salah satunya melalui normalisasi Waduk Pusong tahap II senilai Rp3 miliar untuk memulihkan fungsi waduk sebagai infrastruktur pengendali banjir, Sabtu (1/8/2026). 

Berdasarkan data penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, Kota Lhokseumawe memperoleh alokasi sebesar Rp124,16 miliar. Porsi terbesar, yakni Rp92,84 miliar atau sekitar 74,77 persen, diarahkan untuk sektor infrastruktur.

Alokasi tersebut menjadi landasan penting untuk memperbaiki fasilitas publik dan memperkuat ketahanan kota terhadap risiko bencana.

Selain infrastruktur, tambahan TKD Lhokseumawe dialokasikan sebesar Rp29,33 miliar untuk urusan lainnya, Rp1,78 miliar untuk pertanian, Rp180 juta untuk pendidikan, serta Rp30 juta untuk kesehatan. 

Penggunaannya telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026 dan dijabarkan ke dalam 42 kegiatan pada 18 organisasi perangkat daerah.

Normalisasi Waduk Pusong menjadi salah satu bentuk optimalisasi porsi TKD untuk infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe telah memulai pengerukan sebagai kelanjutan dari normalisasi tahap pertama.

“Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, Rabu (29/7/2026).

Pekerjaan tersebut memiliki masa kontrak selama 150 hari. Dalam waktu dekat, Dinas PUPR juga menargetkan pencairan uang muka sekitar Rp200 juta untuk mendukung mobilisasi alat dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Normalisasi mencakup penggalian daratan yang menyerupai pulau di tengah waduk menggunakan alat berat. Material hasil pengerukan kemudian diangkut menuju lokasi pembuangan yang telah ditentukan agar tidak kembali menghambat aliran dan sirkulasi air.

Pengerukan juga dilakukan di sekeliling waduk untuk membentuk tanggul yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur joging. 

Sementara itu, bagian dalam waduk dikeruk sedalam sekitar satu meter dengan lebar 20 hingga 25 meter untuk meningkatkan kapasitas tampungan air.

Normalisasi menjadi kebutuhan mendesak karena Waduk Pusong disebut telah hampir 20 tahun tidak dikeruk. Keberadaan jaring apung dan tonggak-tonggak kayu selama ini menghambat pergerakan air, menyebabkan sedimentasi, dan memunculkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Sebelumnya kondisi waduk sangat bau dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu yang menghambat aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak berjalan dengan baik. Apalagi waduk ini sudah hampir 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi,” ujar Junaedi.

Untuk mempercepat pekerjaan, Dinas PUPR mengerahkan satu alat berat amfibi, satu ekskavator, lima hingga 10 truk pengangkut, serta peralatan pendukung lain sesuai kebutuhan lapangan. 

“Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan fungsi Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai infrastruktur pengendali banjir,” pungkas Junaedi.


(Cut Purnama) PR


Jumat, 31 Juli 2026

Targetkan Lambang Jaya Bersatu Menuju Perubahan Dalam Semangat Baru, Kandidat H Sukanta Maju Kontestasi Pilkades

KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT - Berbekal semangat baru, Kandidat H Sukanta dengan motto "Lambang Jaya Bersatu Menuju Perubahan" menyambangi Kantor Desa diiringi puluhan para pendukung dan simpatisan melakukan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Kantor Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada (31/7/2026).

Ketua Panitia Pilkades Lambang Jaya beserta tean melakukan verfikasi secara intensif terkait pemberkasan keadministrasian Bakal Calon Kepala Desa guna tertib administrasi.

Usai pemeriksaan kelengkapan yang dinilai cukup untuk berkas asli. Dalam penyanpaiannya Ketua Panitia Pilkades Lambang Jaya mengatakan bahwa, " Terima kasih, hari ini sebagai bukti bahwa, H Sukanta bersama team telah menyerahkan berkas asli .. berkas asli saya pegang ya, atau mau di bawa pulang?.. (Seraya membuat seluruh para hadirin yang hadir tertawa), " ujar Dedi Mufrodi.

Ia juga meminta kepada para kandidat yang kurang kelengkapannya agar disiapkan. Selain itu dirinya juga menekankan kepada para pendukung dan simpatisan para pihak kandidat agar tertib dan tidak melanggar aturan.

"Ya harapannya kita semua sesuai dengan nilai dan aturannya yang sudah kita gariskan. Saya berandai-andai jangan ada juga yang coba-coba melanggar ketentuan-ketentuan, " tegas Ketua Panitia Pilkades.

Dalam kesempatan yang sama saat di konfirmasi Bacakades H Sukanta terkait keinginannya mencalonkan diri untuk turut serta dalam kontestasi Pilkades Lambang Jaya.

"Saya pertama katena didorong oleh para tokoh-tokoh dan alim ulama serta masyarakat sehingga saya menyatakan siap  untuk maju mencalonkan di Pilkades Lambang Jaya. Kurang lebih ada 65% warga Lambang Jaya datang ke saya meminta saya untuk menampilkan diri sebagai Calon Kepala Desa, " ujar H Sukanta di kediamannya. 

Para Tokoh, Alim Ulama dan Masyarakat mendorong H Sukanta maju sebagai Calon Kepala Desa berdasarkan isu berkembang bahwa sang Incumbent atau Petahana menyatakan bahwa dirinya tidak ada lawan.

"Karena di Desa sini bahasanya Incumbent " Tidak Ada Lawan!", sehingga para tokoh mengambil kesimpulan " Ada Lawan! ", " ungkap H Sukanta.

Disinggung tentang sejauh mana kesiapan H Sukanta dalam pertandingan guna menghadapi pihak lawan pada Pilkades Lambang Jaya.

"Saya siap dengan do'a orang tua dan dukungan keluarga serta para tokoh , ulama dan masyarakat, " tegasnya.

Ia juga telah mempersiapkan berbagai program yang akan ditawarkan kepada masyarakat guna memajukan Desa Lambang Jaya.

"Saya tawarkan Desa tapi Perkotaan, pertama pendidikan minim dan perlu adanya penambahan Sekolah-sekolah, minimal dalam lima tahun kedepan Desa Lambang Jaya memiliki Universitas, lalu berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar masyarakat Desa Lambang Jaya tidak ketinggalan (Semakin Cerdas)," tutur Bacakades.

Lanjutnya, " Keinginan utama yang menjadi sorotan masyarakat dan saya, yang belak belok harus di luruskan, Sebab banyak keluhan- keluhan masyarakat  terkait kinerja dari Incumbent. Maka itulah yang membuat saya berupaya untuk membuat Desa Lambang Jaya agar lebih baik lagi, " ungkapnya.

" Jadi Lambang Jaya, selama dua periode ini tidak akan bisa bersatu kalau tidak ada yang menyatukan. Selama ini terpecah-pecah, perkelompok.. bila tidak mendukung tidak akan ditanya bertaon-taon. Sehingga saya muncul ingin menyatukan dari semua aspek dari organisasi maupun ulama serta masyarakatnya. Justru itu slogannya "Lambang Jaya Bersatu Menuju Perubahan" biar jadi Semangat Baru, " pungkas Bacakades Lambang Jaya, H Sukanta.


(Iwan Joggie) PR


Kamis, 30 Juli 2026

Siap Berdayakan Ekonomi, Perbaikan Lingkungan Dan Birokrasi di Desa Karang Satria, Bang Koko Maju Kontestasi Pilkades

KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT - Salah satu Kandidat Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Karang Satria, Yayan Eko Wahyudi yang akrab di sapa Koko bersama belasan pendukung dan simpatisan mendatangi kantor Pilkades guna mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkades di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/7/2026). 

Kegiatan tersebut berjalan cukup khidmad. Dimana proses pendaftaran yang dilakukan pihak panitia Pilkades melakukan verifikasi pemberkasan persyaratan yang cukup ketat.
 
Dalam penyampaiannya, Ketua Panitia Pilkades Karang Satria berharap agar tidak ada gesekan dari para pendukung dan simpatisan para Kandidat agar tidak ada keributan. Masing- masing diharapkan dapat menjaga sikap dengan menjaga kondusifitas kegiatan.

" Saya berharap pada 20 September para Kandidat sehat semuanya selain itu buat para pendukung semuanya mohon sikap dan perkataan itu semua dijaga agar tidak memancing emosional dari para pendukung Kandidat lain.  Bagi para calon agar menjaga kesehatan, " tutur Ketua Panitia Pilkades dalam penyampaiannya saat pendaftaran.

Usai serah terima pemberkasan baik asli maupun foto copy yang dinilai pihak panitia Pilkades telah lengkap dan memenuhi persyaratan.

"Intinya... Saya berharap Karang Satria itu walaupun pendatangnya banyak tetap kondusif, karena semua kita ini temen. Artinya mereka semuanya ini punya niat baik untuk membangun Karang Satria kedepan lebih baik lagi, " kata Noli usai kegiatan serah terima berkas tergenapi.

Semangat Membangun, Semangat Mensejahterakan, Bersama Kita Bisa

Dalam kesempatan yang sama kandidat Bacakades Karang Satria yang cukup dikenal sebagai "Koko" saat dikonfirmasi wartawan terkait keinginannya untuk tampil dalam kontestasi Pilkades Karang Satria.

" Alhamdulilah, terkait keinginan kami untuk mendaftar ini karena kami ingin sesuatu yang lebih baik di Karang Satria, " ujar Yayan Eko Wahyudi kepada wartawan usai serah terima berkas berlangsung.

Lanjutnya, " Keinginan kami diantaranya, pemberdayaan ekonomi, perbaikan lingkungan dan perbaikan Birokrasi. Kedepannya ekonomi akan kita tingkatkan buat masyarakan dan kesejahteraan warga khususnya Desa Karang Satria..."Semangat Membangun, Semangat Mensejahterakan! ", "tegas pria berkacamata yang akrab disapa Koko itu. 

Ia juga menjelaskan bahwa, sebelumnya sudah baik hanya perlu untuk ditingkatkan kembali agar lebih baik lagi.

" Banyak sekali inovasi-inovasi yang harus kita kembangkan sesuai dengan tekhnologi yang ada,  sesuai dengan kebutuhan zaman... baik yang kemaren baik.. ayo kita buat lebih baik lagi.. semuanya akan kita perbaiki agar lebih baik lagi! , " ungkapnya. 

Ditanyakan terkait optimisme dalam menghadapi 9 (Sembilan) Kandidat lainnya yang turut serta dalam kontestasi Pilkades Karang Satria.

"Sangat Optimis.. semua kawan-kawan tujuannya ingin memperbaiki dan menambahkan sesuatu yang lebih baik buat Desa Karang Satria, semua temen punya ide yang sama insyaallah lah dengan kita jalan bersama, tujuan kita bisa tercapai " Memuliakan Warga Desa Karang Satria! ", tujuannya itu," tandasnya.

Terkait mengenai bentuk  formula yang digunakan Kandidat Yayan Eko Wahyudi dalam menghadapi 9 (Sembilan) Kandidat lainnya? 

"Bentuk kita adalah bagaimana tentang berdemokrasi yang baik kepada setiap warga yang ada dilingkungan RW masing-masing. Kita edukasi, kita mitigasi masalah, kita datang, dinamika yang ada kita jabarkan dan penyelesaiannya bagaimana? ... Ayolah kita berbuat yang baik, semua masalah bisa diselesaikan... Bersama membangun dan menyelesaikan masalah . Insyaallah lah bersama-sama kita bisa.. optimislah.. Kita  sangat-sangat optimis! ", pungkas Bacakades Karang Satria, Yayan Eko Wahyudi.



Kamis, 11 Juni 2026

HPN Bekasi Raya 2026, Aktivis RUMSIDISMA Menilai Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi Tak Perduli Penyandang Disabilitas


KOTA BEKASI, PELITA RAKYAT - Kepedulian Pemerintah Kota Bekasi pada para disabilitas ibarat pepatah dinilai organisasi maupun masyarakat masih "Jauh Panggang Daripada Api" yang berarti sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan, kendati program Disabilitas merupakan program prioritas utama Presiden (Masuk dalam ruang lingkup Asta Cita) namun ditengarai hal tersebut tidak menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi saat ini Dr. Tri Adhianto Tjahyono bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe. Sehingga terkesan "Dipandang Sebelah Mata', pada Kamis (11/6/2026).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua yayasan peduli Disabilitas bernama "Rumah Singgah Disabilitas Mandiri" yang berlokasi di Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Kota Bekasi. 
"Ada banyak penyandang Disabilitas di Kota Bekasi ribuan dan hampir 7000 an (Tujuh Ribuan) penyandang Disabilitas di Kota Bekasi , " ungkap Paini. Pada Awak Media saat Pers menggelar Hari Pers Nasional 2026 di Kota Bekasi pada (11,12,13/6/2026). 

Ditanyakan apakah mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi untuk kebutuhan para penyandang Disabilitas? 

"Tidak sama sekali, kalau saya mah belum pernah.. saya menanggung anak-anak dari tahun 2007..yang namanya bantuan belum pernah,  kalau bantuan Covid pernah. Kalau bantuan PKH saya pribadi belum. . kalau dari komunitas ada Desil, nah Desil 1 sampai 5 dapet Desil enak ke atas enggak dapet. . Desil itu dari Kementerian Sosial ada tahapannya. . itu di input data ke Kemensos.. itu dari Kemensos katanya. . aku enggak tau.. orang aku juga enggak dapet, " papar Ketua Rumah Singgah Disabilitas Mandiri. yang juga selaku UMKM dengan menjajakan dagangannya di halaman depan Gedung Creative Center (GCC) Margahayu, Kota Bekasi dengan membayar sebesar Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) kepada komunitas GTI. (11/6). 

" Tapi banyak yang Desilnya di atas enam enggak dapet, kalau saya mah emang enggak pernah dapet. Kalau saya enggak dapet katanya listrik saya 4000, karenakan saya punya yayasan . . Yayasankan untuk menampung anak-anak Disabilitas, otomatis listrik enggak masuk 900-2000 gak cukup, bahkan rumah kamu kan ada dua. Jadi bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi tidak ada . . jadi belum ada, kalau untuk buat surat menyurat seperti keterangan tidak mampu itu dimudahkan tapi kalau dalam bentuk real nih tak kasih modal usaha.. nih dikasih beras sebulan berapa itu tidak ada, " bebernya menambahkan.
 
Ia menilai Bekasi Kota dibawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi saat ini Dr. Tri Adhianto Tjahyono bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe kurang peduli terhadap para penyandang Disabilitas. 

"Selama kepemimpinan walikota sekarang belum ada bantuan berupa materi. Karena saya kan UMKM.. saya hanya mendapat bantuan tempat setiap hari selasa di taman , itu saja sudah disampein teruuus, " ujar Paini.

"Sudah tiga kali mengajukan bantuan tahun 2012, 2016 dan 2019 ke Dinas Sosial saya ngasihnya... jawabannya belum ada.. Jadi menurut saya.. ya kurang.. Kurang peduli terhadap Disabilitasnya, " tegasnya. 
"Kalau penyandang Disabilitas se Kota Bekasi ada 7000, kalau saya tampung itu hanya 21 (Dua Puluh Satu) penyandang Disabilitas, kalau untuk pendidikan yang dirumah singgah belum ada bantuan..enggak tau kalau yang lainnya, tapi sepengetahuan saya belum ada, " imbuh Ketua Rumah Singgah Disabilitas Mandiri yang berlokasi di Bojong Menteng Rawa Lumbu.

Ia juga berharap kepada Walikota dan Wakil Walikota agar perduli dan dapat memberikan perhatian sedikit terhadap para penyandang Disabilitas ditengah kondisi 70% warga Kota Bekasi yang berada di bawah garis kemiskinan. 

" Kami berharap semakin hari semakin bisa beliau memberi ruang kepada kami- kami penyandang Disabilitas terutama pemberdayaan ekonomi. Karena di Kota Bekasi ini Disabilitasnya banyak . . terus ekonominya 70% berada dibawah garis kemiskinan. Karena memang warganya kebanyakan tidak memiliki pekerjaan.. pekerjaan yang tetap ada yang tidak memiliki pekerjaan. Ditempat saya ada empat anak autis.. Sisanya usia produktif semua, " tutur pelàku Komunitas UMKM. 

"Kami berharap kepada Walikota Bekasi lebih memperdulikan kami terutama untuk anak-anak Disabilitas yang belum memiliki pekerjaan atau yang tidak memiliki pendidikan agar kami di beri ruang untuk bersama-sama menikmati kehidupan seperti orang-orang pada umumnya. Jadi di kasih kesempatan seperti pekerjaan di Pemerintahan. Itu ada sekian persennya yang harus di karyakan, " pungkas Ketua Rumah Singgah Disabilitas Mandiri, Paini.

Disabilitas Program Prioritas Nasional

Diketahui bahwa Pemerintah Republik Indonesia memiliki komitmen berkelanjutan untuk menjamin kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui berbagai program prioritas nasional, seperti yang tertuang dalam visi Asta Cita.

Asta Cita : Fokus utamanya mencakup sektor bantuan sosial, akses pendidikan, penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, serta kuota lapangan pekerjaan.
Program-program prioritas presiden untuk penyandang disabilitas diimplementasikan melalui berbagai kementerian teknis, meliputi:

Bantuan Sosial (Bansos): Pemerintah menyalurkan bantuan reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang menyasar penyandang disabilitas berat untuk membantu kebutuhan hidup dan pemberdayaan mereka.

Fasilitas Infrastruktur Inklusif:P embangunan infrastruktur di berbagai daerah didorong agar menyediakan sarana aksesibel dan ramah disabilitas, seperti penyediaan ramps (bidang landai) dan guiding block untuk tunanetra pada fasilitas umum.

Akses Pendidikan: Memperluas sistem pendidikan inklusif dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan dan kualitas pendidikan yang setara.

Afirmasi Lapangan Pekerjaan: Mendorong Kementerian, BUMN, dan perusahaan swasta untuk memenuhi kewajiban kuota lowongan pekerjaan (minimal 1-2%) bagi penyandang disabilitas.

Teknologi Adaptif: Pemberian dukungan berupa alat bantu penunjang kemandirian dan usaha, seperti kursi roda, motor roda tiga, dan tongkat penuntun.





POSTINGAN UNGGULAN

Diduga Menolak Dikonfirmasi Wartawan Karena Jelek, Kadin LH Kab.Bekasi Menghina Pimred Post Keadilan Dimuka Umum

KABUPATEN BEKASI , PELITA RAKYAT  — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online PostKead...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL