PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Agustus 2026

Desa Tambun Gelar Pendaftaran Bacakades ke Lima, Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Lawan Politik Tak Puas


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT  - Desa Tambun menggelar kegiatan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) tahap kelima dengan menerima penyerahan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang juga sebagai Petahana Desa Tambun di Aula Desa Tambun Lantai II, Kecamatan Tambun SelatanKabupaten Bekasi pada, Rabu (5/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) beserta Tim, Ketua BPD beserta anggota, Tim Monitoring Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, Bacakades beserta keluarga dan Tim Pemenangan diiringi ratusan pendukung.

Acara dimulai langsung dengan orasi dari Bacakades, Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang menyatakan bahwa berkas pendaftaran telah siap sepenuhnya. Bila ada pihak lawan yang tidak puas tempuh jalur hukum

" Hari ini didepan rekan-rekan Media, saya sampaikan bahwa saya akan mendaftarkan sebagai Kepala Desa di Desa Tambun pada Periode ke tiga. Ini tentunya kehadiran saya disini dengan membawa berkas semua perlengkapan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah melalui Bupati. Ini saya sampaikan kepada Panitia... Aslinya berikut Foto-copy yang sudah di legalisir.. jadi biar faham semua, " tegasnya dengan nada tinggi.

Lanjutnya, " Kalau ada pihak-pihak yang lain, nanti yang kurang puas dengan dokumen saya, silahkan mengajukan ke jalur hukum yang berlaku ... bukan disini tempatnya..disini bukan tempat saling mengklaim, saling menjatuhkan, bukan... ini adalah tempat verifikasi data. Kalau kata Panitia ini enggak boleh... Pak Lurah enggak boleh.. berarti menyalahi aturan. Sekarang Panitianya orang pinter semua. Ini enggak ada rekayasa, nanti kalian saya perlihatkan semuanya.. jadi jangan sampai entar disini ribut.. wah ini enggak boleh, enggak ada ya nggak boleh...ini ketentuannya sudah berdasarkan dari buku aturan Bupati, " beber Sarja Winata dengan rona wajah merah padam.
 
Ia juga menegaskan bahwa, bagi siapa saja yang menghalangi dirinya untuk mendaftar berdasarkan Isu-isu yang berkembang di masyarakat disarankan untuk melalui mekanisme jalur hukum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan berbagai saluran yang ada.

"Jadi kalau ada yang mengklaim Lurah kagak bisa daftar "itu bohong!".Saya sekolah dari kecil sampai SMA itu jelas, nanti akan saya perlihatkan semuanya.. kalau kurang puas, ada tempat mengadunya. Bahkan sejak saya jadi Kepala Desa pun nanti bisa di kayak Jokowi.. biar keren ya, " terang Ja'ut berapi-api. 

"Kalau nanti pengen tahu silahkan saja, itu Media wajib tahu, wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat, cuma disini bukan ranahnya untuk debat, ya, "pungkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas yang diterima pihak Panitia Pilkades dari Bacakades. Dalam pemeriksaan awal dokumen Bacakades, Tim Panitia melakukan secara transparan dengan disaksikan seluruh hadirin yang ada di ruangan tersebut.

Usai pemeriksaan pihak Panitia Pilkades Desa Tambun menyatakan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata telah lengkap baik Asli maupun salinan dan Fotocopy yang telah di legalisir. 

Acara dilanjutkan dengan foto bersama dalam penyerahan berkas serta tanda terima berkas Bacakades dan Ketua  Panitia. 

Panitia Minta Para Balon Jaga Ketertiban, Keamanan Dan Kondusifitas

Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) Tambun, Bu EKo 

Dalam keterangannya Ketua Panitia Pilkades Tambun mengutarakan bahwa, berkas yang diserahkan Bacakades Ja'ut Sarja Winata sudah sesuai dengan regulasi. 

"Sudah sesuai dengan regulasi, kalau untuk verifikasi kan sekarang belum waktunya, verifikasi di lskukan sesuai regulasi juga setelah tanggal 6, setelah selesai pendaftaran dua puluh hari kedepan sampai tanggal 7 September, " ujar Eko. 

"Pengumuman hasil administrasi Bakal Calon Kepala Desa itu tanggal 7 September 2026, sebelum itu kita sudah melakukan verifikasi. Adapun untuk penetapan Calon Kepala Desa, penetapan nomor urut Calon Kepala Desa tanggal 9 September. Sampai saat ini baru ada lima orang Balon ya.. bukan Calon,  lima orang Bacakades, " terangnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa, dari kelima Balon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan. Mengenai ada kandidat Balon lainnya yang akan muncul mendaftar.

"Nah itu kita belum tahu. Akhir pendaftaran pada 6 Agustus sedangkan sekarang 5 Agustus, masih ada waktu sampai besok, apakah hanya lima atau ada yang daftar lagi besok, " jelas Ketua Panitia Pilkades Tambun. 

Ketua Panitia menghimbau kepada para Balon yang telah mendaftar agar bekerjasama baik dengan Panitia maupun masyarakat agar ciptakan keamanan dan kondusifitas. 

" Untuk yang sudah mendaftar yang pastinya kita minta kerjasama yang baik dengan Panitia juga masyarakat. Supaya nanti dalam pelaksanaan agar menjaga keamanan supaya kondusif. Supaya sukses pelaksanaan Pilkades 2026," himbaunya.

Ketua Panitia Pilkades Tambun juga Optimis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) bahwa, kegiatan tersebut dapat selesai dengan aman dan lancar.

" Insyaallah saya harus sukses, harus lancar, harus kondusif, karena dari lima Balon yang sekarang ini . Kalau untuk Balon silahkan saja berapa juga boleh, tapi nanti kan ada aturannya lagi untuk penyeleksiannya. Batas maksimum lima kalau besok ada baru ada penyeleksian.. Sejauhini semua alhamdulilah lancar dengan segala dinamikanya, " tutup Ketua Panitia Pilkades Tambun, Eko. 


Sabtu, 01 Agustus 2026

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD TA 2026 Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan Sebesar Rp124,16 Miliar


ACEH, PELITA RAKYAT, - Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana di Kota Lhokseumawe, Aceh, mulai diwujudkan menjadi pekerjaan fisik. Salah satunya melalui normalisasi Waduk Pusong tahap II senilai Rp3 miliar untuk memulihkan fungsi waduk sebagai infrastruktur pengendali banjir, Sabtu (1/8/2026). 

Berdasarkan data penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, Kota Lhokseumawe memperoleh alokasi sebesar Rp124,16 miliar. Porsi terbesar, yakni Rp92,84 miliar atau sekitar 74,77 persen, diarahkan untuk sektor infrastruktur.

Alokasi tersebut menjadi landasan penting untuk memperbaiki fasilitas publik dan memperkuat ketahanan kota terhadap risiko bencana.

Selain infrastruktur, tambahan TKD Lhokseumawe dialokasikan sebesar Rp29,33 miliar untuk urusan lainnya, Rp1,78 miliar untuk pertanian, Rp180 juta untuk pendidikan, serta Rp30 juta untuk kesehatan. 

Penggunaannya telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026 dan dijabarkan ke dalam 42 kegiatan pada 18 organisasi perangkat daerah.

Normalisasi Waduk Pusong menjadi salah satu bentuk optimalisasi porsi TKD untuk infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe telah memulai pengerukan sebagai kelanjutan dari normalisasi tahap pertama.

“Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, Rabu (29/7/2026).

Pekerjaan tersebut memiliki masa kontrak selama 150 hari. Dalam waktu dekat, Dinas PUPR juga menargetkan pencairan uang muka sekitar Rp200 juta untuk mendukung mobilisasi alat dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Normalisasi mencakup penggalian daratan yang menyerupai pulau di tengah waduk menggunakan alat berat. Material hasil pengerukan kemudian diangkut menuju lokasi pembuangan yang telah ditentukan agar tidak kembali menghambat aliran dan sirkulasi air.

Pengerukan juga dilakukan di sekeliling waduk untuk membentuk tanggul yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur joging. 

Sementara itu, bagian dalam waduk dikeruk sedalam sekitar satu meter dengan lebar 20 hingga 25 meter untuk meningkatkan kapasitas tampungan air.

Normalisasi menjadi kebutuhan mendesak karena Waduk Pusong disebut telah hampir 20 tahun tidak dikeruk. Keberadaan jaring apung dan tonggak-tonggak kayu selama ini menghambat pergerakan air, menyebabkan sedimentasi, dan memunculkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Sebelumnya kondisi waduk sangat bau dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu yang menghambat aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak berjalan dengan baik. Apalagi waduk ini sudah hampir 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi,” ujar Junaedi.

Untuk mempercepat pekerjaan, Dinas PUPR mengerahkan satu alat berat amfibi, satu ekskavator, lima hingga 10 truk pengangkut, serta peralatan pendukung lain sesuai kebutuhan lapangan. 

“Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan fungsi Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai infrastruktur pengendali banjir,” pungkas Junaedi.


(Cut Purnama) PR


Jumat, 31 Juli 2026

Targetkan Lambang Jaya Bersatu Menuju Perubahan Dalam Semangat Baru, Kandidat H Sukanta Maju Kontestasi Pilkades

KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT - Berbekal semangat baru, Kandidat H Sukanta dengan motto "Lambang Jaya Bersatu Menuju Perubahan" menyambangi Kantor Desa diiringi puluhan para pendukung dan simpatisan melakukan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Kantor Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada (31/7/2026).

Ketua Panitia Pilkades Lambang Jaya beserta tean melakukan verfikasi secara intensif terkait pemberkasan keadministrasian Bakal Calon Kepala Desa guna tertib administrasi.

Usai pemeriksaan kelengkapan yang dinilai cukup untuk berkas asli. Dalam penyanpaiannya Ketua Panitia Pilkades Lambang Jaya mengatakan bahwa, " Terima kasih, hari ini sebagai bukti bahwa, H Sukanta bersama team telah menyerahkan berkas asli .. berkas asli saya pegang ya, atau mau di bawa pulang?.. (Seraya membuat seluruh para hadirin yang hadir tertawa), " ujar Dedi Mufrodi.

Ia juga meminta kepada para kandidat yang kurang kelengkapannya agar disiapkan. Selain itu dirinya juga menekankan kepada para pendukung dan simpatisan para pihak kandidat agar tertib dan tidak melanggar aturan.

"Ya harapannya kita semua sesuai dengan nilai dan aturannya yang sudah kita gariskan. Saya berandai-andai jangan ada juga yang coba-coba melanggar ketentuan-ketentuan, " tegas Ketua Panitia Pilkades.

Dalam kesempatan yang sama saat di konfirmasi Bacakades H Sukanta terkait keinginannya mencalonkan diri untuk turut serta dalam kontestasi Pilkades Lambang Jaya.

"Saya pertama katena didorong oleh para tokoh-tokoh dan alim ulama serta masyarakat sehingga saya menyatakan siap  untuk maju mencalonkan di Pilkades Lambang Jaya. Kurang lebih ada 65% warga Lambang Jaya datang ke saya meminta saya untuk menampilkan diri sebagai Calon Kepala Desa, " ujar H Sukanta di kediamannya. 

Para Tokoh, Alim Ulama dan Masyarakat mendorong H Sukanta maju sebagai Calon Kepala Desa berdasarkan isu berkembang bahwa sang Incumbent atau Petahana menyatakan bahwa dirinya tidak ada lawan.

"Karena di Desa sini bahasanya Incumbent " Tidak Ada Lawan!", sehingga para tokoh mengambil kesimpulan " Ada Lawan! ", " ungkap H Sukanta.

Disinggung tentang sejauh mana kesiapan H Sukanta dalam pertandingan guna menghadapi pihak lawan pada Pilkades Lambang Jaya.

"Saya siap dengan do'a orang tua dan dukungan keluarga serta para tokoh , ulama dan masyarakat, " tegasnya.

Ia juga telah mempersiapkan berbagai program yang akan ditawarkan kepada masyarakat guna memajukan Desa Lambang Jaya.

"Saya tawarkan Desa tapi Perkotaan, pertama pendidikan minim dan perlu adanya penambahan Sekolah-sekolah, minimal dalam lima tahun kedepan Desa Lambang Jaya memiliki Universitas, lalu berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar masyarakat Desa Lambang Jaya tidak ketinggalan (Semakin Cerdas)," tutur Bacakades.

Lanjutnya, " Keinginan utama yang menjadi sorotan masyarakat dan saya, yang belak belok harus di luruskan, Sebab banyak keluhan- keluhan masyarakat  terkait kinerja dari Incumbent. Maka itulah yang membuat saya berupaya untuk membuat Desa Lambang Jaya agar lebih baik lagi, " ungkapnya.

" Jadi Lambang Jaya, selama dua periode ini tidak akan bisa bersatu kalau tidak ada yang menyatukan. Selama ini terpecah-pecah, perkelompok.. bila tidak mendukung tidak akan ditanya bertaon-taon. Sehingga saya muncul ingin menyatukan dari semua aspek dari organisasi maupun ulama serta masyarakatnya. Justru itu slogannya "Lambang Jaya Bersatu Menuju Perubahan" biar jadi Semangat Baru, " pungkas Bacakades Lambang Jaya, H Sukanta.


(Iwan Joggie) PR


Kamis, 30 Juli 2026

Siap Berdayakan Ekonomi, Perbaikan Lingkungan Dan Birokrasi di Desa Karang Satria, Bang Koko Maju Kontestasi Pilkades

KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT - Salah satu Kandidat Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Karang Satria, Yayan Eko Wahyudi yang akrab di sapa Koko bersama belasan pendukung dan simpatisan mendatangi kantor Pilkades guna mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkades di Desa Karang SatriaKecamatan Tambun UtaraKabupaten Bekasi, pada Kamis (30/7/2026). 

Kegiatan tersebut berjalan cukup khidmad. Dimana proses pendaftaran yang dilakukan pihak panitia Pilkades melakukan verifikasi pemberkasan persyaratan yang cukup ketat.
 
Dalam penyampaiannya, Ketua Panitia Pilkades Karang Satria berharap agar tidak ada gesekan dari para pendukung dan simpatisan para Kandidat agar tidak ada keributan. Masing- masing diharapkan dapat menjaga sikap dengan menjaga kondusifitas kegiatan.

" Saya berharap pada 20 September para Kandidat sehat semuanya selain itu buat para pendukung semuanya mohon sikap dan perkataan itu semua dijaga agar tidak memancing emosional dari para pendukung Kandidat lain.  Bagi para calon agar menjaga kesehatan, " tutur Ketua Panitia Pilkades dalam penyampaiannya saat pendaftaran.

Usai serah terima pemberkasan baik asli maupun foto copy yang dinilai pihak panitia Pilkades telah lengkap dan memenuhi persyaratan.

"Intinya... Saya berharap Karang Satria itu walaupun pendatangnya banyak tetap kondusif, karena semua kita ini temen. Artinya mereka semuanya ini punya niat baik untuk membangun Karang Satria kedepan lebih baik lagi, " kata Noli usai kegiatan serah terima berkas tergenapi.

Semangat Membangun, Semangat Mensejahterakan, Bersama Kita Bisa

Dalam kesempatan yang sama kandidat Bacakades Karang Satria yang cukup dikenal sebagai "Koko" saat dikonfirmasi wartawan terkait keinginannya untuk tampil dalam kontestasi Pilkades Karang Satria.

" Alhamdulilah, terkait keinginan kami untuk mendaftar ini karena kami ingin sesuatu yang lebih baik di Karang Satria, " ujar Yayan Eko Wahyudi kepada wartawan usai serah terima berkas berlangsung.

Lanjutnya, " Keinginan kami diantaranya, pemberdayaan ekonomi, perbaikan lingkungan dan perbaikan Birokrasi. Kedepannya ekonomi akan kita tingkatkan buat masyarakan dan kesejahteraan warga khususnya Desa Karang Satria..."Semangat Membangun, Semangat Mensejahterakan! ", "tegas pria berkacamata yang akrab disapa Koko itu. 

Ia juga menjelaskan bahwa, sebelumnya sudah baik hanya perlu untuk ditingkatkan kembali agar lebih baik lagi.

" Banyak sekali inovasi-inovasi yang harus kita kembangkan sesuai dengan tekhnologi yang ada,  sesuai dengan kebutuhan zaman... baik yang kemaren baik.. ayo kita buat lebih baik lagi.. semuanya akan kita perbaiki agar lebih baik lagi! , " ungkapnya. 

Ditanyakan terkait optimisme dalam menghadapi 9 (Sembilan) Kandidat lainnya yang turut serta dalam kontestasi Pilkades Karang Satria.

"Sangat Optimis.. semua kawan-kawan tujuannya ingin memperbaiki dan menambahkan sesuatu yang lebih baik buat Desa Karang Satria, semua temen punya ide yang sama insyaallah lah dengan kita jalan bersama, tujuan kita bisa tercapai " Memuliakan Warga Desa Karang Satria! ", tujuannya itu," tandasnya.

Terkait mengenai bentuk  formula yang digunakan Kandidat Yayan Eko Wahyudi dalam menghadapi 9 (Sembilan) Kandidat lainnya? 

"Bentuk kita adalah bagaimana tentang berdemokrasi yang baik kepada setiap warga yang ada dilingkungan RW masing-masing. Kita edukasi, kita mitigasi masalah, kita datang, dinamika yang ada kita jabarkan dan penyelesaiannya bagaimana? ... Ayolah kita berbuat yang baik, semua masalah bisa diselesaikan... Bersama membangun dan menyelesaikan masalah . Insyaallah lah bersama-sama kita bisa.. optimislah.. Kita  sangat-sangat optimis! ", pungkas Bacakades Karang Satria, Yayan Eko Wahyudi.



Kamis, 11 Juni 2026

HPN Bekasi Raya 2026, Aktivis RUMSIDISMA Menilai Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi Tak Perduli Penyandang Disabilitas


KOTA BEKASI, PELITA RAKYAT - Kepedulian Pemerintah Kota Bekasi pada para disabilitas ibarat pepatah dinilai organisasi maupun masyarakat masih "Jauh Panggang Daripada Api" yang berarti sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan, kendati program Disabilitas merupakan program prioritas utama Presiden (Masuk dalam ruang lingkup Asta Cita) namun ditengarai hal tersebut tidak menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi saat ini Dr. Tri Adhianto Tjahyono bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe. Sehingga terkesan "Dipandang Sebelah Mata', pada Kamis (11/6/2026).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua yayasan peduli Disabilitas bernama "Rumah Singgah Disabilitas Mandiri" yang berlokasi di Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Kota Bekasi. 
"Ada banyak penyandang Disabilitas di Kota Bekasi ribuan dan hampir 7000 an (Tujuh Ribuan) penyandang Disabilitas di Kota Bekasi , " ungkap Paini. Pada Awak Media saat Pers menggelar Hari Pers Nasional 2026 di Kota Bekasi pada (11,12,13/6/2026). 

Ditanyakan apakah mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi untuk kebutuhan para penyandang Disabilitas? 

"Tidak sama sekali, kalau saya mah belum pernah.. saya menanggung anak-anak dari tahun 2007..yang namanya bantuan belum pernah,  kalau bantuan Covid pernah. Kalau bantuan PKH saya pribadi belum. . kalau dari komunitas ada Desil, nah Desil 1 sampai 5 dapet Desil enak ke atas enggak dapet. . Desil itu dari Kementerian Sosial ada tahapannya. . itu di input data ke Kemensos.. itu dari Kemensos katanya. . aku enggak tau.. orang aku juga enggak dapet, " papar Ketua Rumah Singgah Disabilitas Mandiri. yang juga selaku UMKM dengan menjajakan dagangannya di halaman depan Gedung Creative Center (GCC) Margahayu, Kota Bekasi dengan membayar sebesar Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) kepada komunitas GTI. (11/6). 

" Tapi banyak yang Desilnya di atas enam enggak dapet, kalau saya mah emang enggak pernah dapet. Kalau saya enggak dapet katanya listrik saya 4000, karenakan saya punya yayasan . . Yayasankan untuk menampung anak-anak Disabilitas, otomatis listrik enggak masuk 900-2000 gak cukup, bahkan rumah kamu kan ada dua. Jadi bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi tidak ada . . jadi belum ada, kalau untuk buat surat menyurat seperti keterangan tidak mampu itu dimudahkan tapi kalau dalam bentuk real nih tak kasih modal usaha.. nih dikasih beras sebulan berapa itu tidak ada, " bebernya menambahkan.
 
Ia menilai Bekasi Kota dibawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi saat ini Dr. Tri Adhianto Tjahyono bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe kurang peduli terhadap para penyandang Disabilitas. 

"Selama kepemimpinan walikota sekarang belum ada bantuan berupa materi. Karena saya kan UMKM.. saya hanya mendapat bantuan tempat setiap hari selasa di taman , itu saja sudah disampein teruuus, " ujar Paini.

"Sudah tiga kali mengajukan bantuan tahun 2012, 2016 dan 2019 ke Dinas Sosial saya ngasihnya... jawabannya belum ada.. Jadi menurut saya.. ya kurang.. Kurang peduli terhadap Disabilitasnya, " tegasnya. 
"Kalau penyandang Disabilitas se Kota Bekasi ada 7000, kalau saya tampung itu hanya 21 (Dua Puluh Satu) penyandang Disabilitas, kalau untuk pendidikan yang dirumah singgah belum ada bantuan..enggak tau kalau yang lainnya, tapi sepengetahuan saya belum ada, " imbuh Ketua Rumah Singgah Disabilitas Mandiri yang berlokasi di Bojong Menteng Rawa Lumbu.

Ia juga berharap kepada Walikota dan Wakil Walikota agar perduli dan dapat memberikan perhatian sedikit terhadap para penyandang Disabilitas ditengah kondisi 70% warga Kota Bekasi yang berada di bawah garis kemiskinan. 

" Kami berharap semakin hari semakin bisa beliau memberi ruang kepada kami- kami penyandang Disabilitas terutama pemberdayaan ekonomi. Karena di Kota Bekasi ini Disabilitasnya banyak . . terus ekonominya 70% berada dibawah garis kemiskinan. Karena memang warganya kebanyakan tidak memiliki pekerjaan.. pekerjaan yang tetap ada yang tidak memiliki pekerjaan. Ditempat saya ada empat anak autis.. Sisanya usia produktif semua, " tutur pelàku Komunitas UMKM. 

"Kami berharap kepada Walikota Bekasi lebih memperdulikan kami terutama untuk anak-anak Disabilitas yang belum memiliki pekerjaan atau yang tidak memiliki pendidikan agar kami di beri ruang untuk bersama-sama menikmati kehidupan seperti orang-orang pada umumnya. Jadi di kasih kesempatan seperti pekerjaan di Pemerintahan. Itu ada sekian persennya yang harus di karyakan, " pungkas Ketua Rumah Singgah Disabilitas Mandiri, Paini.

Disabilitas Program Prioritas Nasional

Diketahui bahwa Pemerintah Republik Indonesia memiliki komitmen berkelanjutan untuk menjamin kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui berbagai program prioritas nasional, seperti yang tertuang dalam visi Asta Cita.

Asta Cita : Fokus utamanya mencakup sektor bantuan sosial, akses pendidikan, penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, serta kuota lapangan pekerjaan.
Program-program prioritas presiden untuk penyandang disabilitas diimplementasikan melalui berbagai kementerian teknis, meliputi:

Bantuan Sosial (Bansos): Pemerintah menyalurkan bantuan reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang menyasar penyandang disabilitas berat untuk membantu kebutuhan hidup dan pemberdayaan mereka.

Fasilitas Infrastruktur Inklusif:P embangunan infrastruktur di berbagai daerah didorong agar menyediakan sarana aksesibel dan ramah disabilitas, seperti penyediaan ramps (bidang landai) dan guiding block untuk tunanetra pada fasilitas umum.

Akses Pendidikan: Memperluas sistem pendidikan inklusif dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan dan kualitas pendidikan yang setara.

Afirmasi Lapangan Pekerjaan: Mendorong Kementerian, BUMN, dan perusahaan swasta untuk memenuhi kewajiban kuota lowongan pekerjaan (minimal 1-2%) bagi penyandang disabilitas.

Teknologi Adaptif: Pemberian dukungan berupa alat bantu penunjang kemandirian dan usaha, seperti kursi roda, motor roda tiga, dan tongkat penuntun.



Selasa, 26 Mei 2026

Terdampak Proyek Drainase Mustikajaya Tuntut Ganti-Rugi, Lurah Minta Perhatian Pemborong, Camat : Tidak Dirugikan!

KOTA BEKASIPELITA RAKYAT - Para pedagang terimbas Proyek Drainase Mustika Jaya menuntut ganti kerugian atas derita yang mereka rasakan menuai Pro dan Kontra tanggapan serta dukungan para pejabat wilayah setempat di Kelurahan Mustika JayaKecamatan Mustika JayaKota Bekasi. (26/5/2026).

Dari dua pejabat wilayah setempat antara Lurah dan Camat Mustika Jaya memiliki persepsi berbeda terkait  keluhan para pedagang yang Notabene berasal dalam naungan dan perlindungan kedua pejabat tersebut. Dimana salah satu pejabat mendukung pergantian ganti rugi pihak pemborong maupun pihak terkait lainnya terhadap para pedagang, sementara satu pejabat lainnya justru meminta para pedagang agar menerima konsekuensi dampak dari proyek tersebut.

Dalam keterangannya Lurah Mustika Jaya mengatakan bahwa,"Terkait adanya pembuatan saluran melalui gorong-gorong itu yang dikerjakan dari Dinas PSDA. Namun demikian pada saat pelaksanaannya memang pada awalnya belum ada tembusan ke Kelurahan. Setelah ada pekerjaan, setelah ada kemacetan  dan pengaduan dari beberapa warga kami termasuk para pelaku usaha yang terdampak  dengan adanya pembangunan tersebut, kita diundang dengan pak Camat di Kecamatan, lalu kumpul dan disitu juga sudah disampaikan oleh pak Camat terkait dengan pekerjaan tersebut," tutur Lurah Ahmad Jazuli (25/5) saat dikonfirmasi Awak Media di Kantornya.

'Artinya jangan sampai warga kita ini yang berdampak dengan adanya pembangunan tersebut mereka usahanya ini merasa terganggu, karena keluhan dari warga kami ya itu. Jadi usaha mereka ini...para pembelinya ini jadi jarang dateng dan males dateng. Artinya ada permintaan dari warga kami , artinya minta tolong diperhatikan...karena dengan usaha ini memang mata pencaharian warga kami sehari-hari seperti itu," sambungnya.

Ia meminta kepada para pemborong mau[pun Dinas terkait agar pekerjaan tersebut di segerakan atau dipercepat. Hal tersebut diutarakan Lurah berdasarkan informasi yang didapatnya pekerjaan tersebut semakin lambat bekerjanya.

"Jangan sampai pekerjaan yang sedemikian diatur waktunya molor-molor sehingga warga kami untuk usaha ya semakin lama. Artinya berjualan itu tidak laku," tegas Lurah Mustika Jaya.

Ia juga mengutarakan bahwa telah berulang kali menghubungi pihak pemborong maupun pihak terkait namun tidak digubris.

"Saya beberapa kali menghubungi baik mandor ataupun pemborongnya sampai saat ini belum pernah direspon baik WA maupun telepon. Intinya saya ingin biar supaya warga kami juga artinya mohon ada pengertiannya," katanya.

Lurah Mustika Jaya juga menyoroti tentang dampak kemacetan dan rawannya kecelakaan akibat dari pembangunan Drainase di wilayahnya tersebut.

"Terkait dengan lalu-lintas , nah itu jujur memang terkait ada pekerjaan tersebut satu jalur untuk buka jalan, mohon dengan adanya pekerjaan tersebut dengan tim nya diaturlah lalu-lintasnya...jangan sampai kemacetan-kemacetan ini menjadi keluhan masyarakat, alhamdulilah dari Dishub sudah membentu dan Satpol PP jugamembantu, namun demikian dari Tim pelaksanaan kegiatan tersebut mohon sigaplah terutama K3 nya, apalagi saat hujan itu bleber," terang Lurah Mustika Jaya.

Terkait mengenai permintaan ganti-rugi para padagang kepada pihak pemborong maupun Dinas terkait  akibat dari adanya kegiatan pembangunan Drainase tersebut yang menimbulkan kerugian bagi para pedagang dan bahkan sudah banyak yang tutup usaha dan pulang kampung dikarenakan tidak adanya itikad baik baik dari pembororng sendiri maupun Dinas terkait yang memberikan pekerjaan tersebut yang dinilai tanpa adanya perencanaan yang matang dan profesional.

"Itu hal yang wajar ..makanya disinilah kalau kita komunikasi..jadi yang terbaik seperti apa?. Sebenarnya kami juga kemaren sudah meminta bersama pak Camat untuk di kasih ruang jalan. Artinya warga kami tetap buka usaha, bagi para pembeli atau konsumen bisa ada jalanlah," jelasnya.

Terkait mengenai tindak lanjut langkah Lurah Mustika Jaya terkait mengenai persoalan ganti-rugi yang dituntut para pedagang maupun warga terdampak.Lurah Mustika Jaya mengaku kesulitan menghubungi pihak pemborong.

"Ya itu mangkanya nanti kita coba komunikasikan kepada pihak pemborong. Terkait kemaren sampai saat ini kita coba hubungi tapi tidak bisa...belum nyambung-nyambung kita juga bingung nih...komunikasinya kemana?, karena pekerjaan inikan pasti ada pemborongnya,"beber Lurah Mustika Jaya.

Ia juga memberikan himbauan kepada pihak pemborong pekerjaan, pihak Dinas PSDA selaku pemberi pekerjaan serta para warga dan pedagang yang mengalami dampak merugikan dari proyek Pemkot Bekasi tersebut.

"Himbauan saya yang pertama terkait dengan pekerjaan ini ya mohon artinya dijagalah, jangan sampai ada keluhan atau komplain dari masyarakat. Memang benar itu kegiatan untuk mengatasi banjir di wilayah Kelurahan Mustika Jaya. Tapi namun demikian terkait kebersihannya di jaga, lalinnya jangan sampai macet terus juga ,keamanan pekerjaannya dan yang paling terpenting itu tadi warga kami yang terdampak  yang tadinya usahanya lancar  sekarang tiba-tiba mandek..ya otomatis yang beli antara males mampir atau jadi enggak mau mampir. Jadi mohon ada perhatiannya dari pembororng tersebut. Jadi biar pekerjaan pemborong itu jalan dan usaha warga kami juga jalan. Dikarenakan adanya pekerjaan tersebut para pedagang yang terdampak juga jadi banyak karyawannya yang dipulangkan. Jadi mohon perhatian dantermasuk kalau memang ada kompensasi itu tinggal di musyawarahkan saja," tutup Lurah Mustika Jaya Ahmad Jazuli.

Tak Ada Ganti Rugi Dan Pertanggungjawaban


Sementara tanggapan dari Camat Mustika Jaya, terkesan berbanding terbalik dengan Lurah Mustika Jaya yang mendukung para Pedagang dalam meminta ganti kerugian terhadap pemborong kegiatan maupan pihak terkait

"Terkait mengenai pembangunan saluran di depan Kantor kita ini kalau merugikan saya pikir terlalu ekstrim. Sebenernya menguntungkan kita...kenapa?, karena debit air yang mengalir ke utara tersendat pas disaluran itu mampet. Jadi kalau hujan turun itu melimpah kemari semua. Dengan adanya Crossing disitu nanti mudah-mudahan air yang dari selatan itu akan lancar itu pertama," ujar Camat Maka Nachrowi (25/5) saat dikonfirmasi Awak Media di ruangannya.

Lanjutnya,"Kedua mungkin didalam pembangunan saluran ini adalah warga kita yang katakanlah terganggu oleh adanya pembangunan itu. Tapikan  sebelumnya sudah di sosialisasikan dengan jangka waktu sekian artinya paling lama katakanlah berapa hari saya lupa itu...jadi tuh sudah kami komunikasikan melalui  Rt dan Rw. Jadi nanti bahkan sudah ketemu dengan pelaksana, dari pihak PSDA kemudian dengan Lurah. Jadi sudah dikomunikasikan atas nama masyarakat kan Rt-Rw. Jadi nanti saya bilang komunikasilah antara pelaksana dengan Rt-Rw disitu , bagaimana caranya agar masyarakat  tidak gaduh, tidak merasa terintimidasi  sampai saat ini alhamdulilah,"imbuhnya.

Ditanyakan terkait keluhan para pedagang dan warga setempat yang merasa di rugikan atas kegiatan pembangunan Drainase tersebut.

"Oh tidak merugikan...malah menguntungkan," tegas Camat Mustika Jaya.

"Ya kita maklum akan hal itu, karena pembangunan tentunya pasti ada dampaknya untuk itu, kebetulan memang secara tekhnis saya tidak mengetahui sedetil mungkin baik lebar dan kedalaman. Tapi terkait tekhnis alasannya bisa ditanyakan langsung ke pembawa kegiatan atau PSDA,"tambahnya.

Ia juga menjelaskan mengenai tuntutan ganti rugi bagi para pedagang maupun warga yang terdampak oleh pembangunan Drainase Mustika Jaya yang dinilai para pedagang maupun warga setempat telah mematikan usaha mereka dalam mencari nafkah bahwa, tidak ada ganti rugi bagi para pedagang maupun warga yang terdampak oleh proyek Pemkot Bekasi.

"Waktu saya kumpulkan...waktu disuangan saya sini. Itu PPTK nya sendiri telah menyampaikan bahwa, terkait mengenai ganti-rugi itu tidak terdapat didalam rencana Anggaran Biayanya," ungkap Camat.

Ditanyakan, apa langkah Camat Mustika Jaya dalam menindak lanjuti aspirasi dan tuntutan warga Pak Camat sendiri terkait kerugian yang mereka alami akibat proyek Pemkot Bekasi tersebut.

"Ya tentunya membangun opini yang baik, sekiranya marilah kita sadari betul bahwa ini adalah pembangunan yang dianggarkan Pemerintah Kota Bekasi untuk kebutuhan kita," tuturnya.

Ditanyakan bahwa, selama 150 hari para pedagang tidak dapat mencari nafkan akibat adanya proyek Pembangunan Drainase Pemkot Bekasi tersebut menurut Pak Camat Siapa yang bertanggungjawab terhadap kerugian masyarakat?

"Saya pikir ini tidak harus mengkrucut ke seseorang . Artinya karena ini proyek Pemerintah yang harus dilakukan. Kan tadi saya bilang, setiap ada kegiatan pasti ada dampaknya, mohon kiranya pemahaman itu di utamakan..ya bersabar..memang ini juga sudah kita komunikasikan, paling tidak  dengan yang punya kegiatan tolong di bantu terkait dengan mobilisasi orangnya...misalnya motor dululah bisa masukdan itu sudah kita sampaikan," Papar Camat.

"Jadi kalau mengenai pertanggungjawaban itu tidak ada, apalagi kami daro Pemerintah," tegas Camat.

Ditegaskan kembali dengan pertanyaan yang sama, jadi tidak ada pertanggungjawaban baik dari pemborong maupun Pemerintah Kota Bekasi?

"Tidak Ada Pak, sejauh ini yang saya ketahui tidak ada," tandasnya.

"Jadi itulah resiko dari adanya kegiatan pembangunan ya seperti tadi itu ada dampak yang harus kita lalui, saya sudah ketemukan pemborong dengan Ketua Rt-Rw nanti komunikasinya seperti apa. Tapi saya hanya sekedar membangun opini jangan sampai dengan adanya kegiatan proyek pemerintah ini terhalang dari jadwal yang telah disepakati,"ucap Camat.

"Untuk ganti kerugian masyarakat memang tidak ada, Jadi didalam RAK memang tidak ada, untuk kedepan mungkin diperlukan didalam perencanaan.kan masih dipikirkan terkait dampak itu. Nah untuk yang ini memang tidak ada," jelasnya.

Ditanyakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan apakah diperbolehkan kegiatan Pembangunan Proyek Pemerintah merugikan masyarakat?

"Wah saya belum baca Undang-undangnya," pungkas Camat Mustika Jaya, Maka Nachrowi.



Rabu, 20 Mei 2026

Warga Terdampak Drainase Mustika Jaya Tuntut Ganti-Rugi, Pedagang Menilai Walikota Bekasi Kurang Tegas Dan Pinter


KOTA BEKASI, PELITA RAKYAT - Protes para pedagang terdampak proyek Drainase Mustika Jaya di Kota Bekasi yang diungkapkan sangat merugikan oleh sebab prilaku pemborong yang mereka anggap "Tolol dan Gak Punya Otak" tersebut memasuki babak baru. Kendati proyek tersebut telah dikunjungi oleh pihak Kelurahan maupun Kecamatan Mustika Jaya namun tidak juga ada perubahan terkait usulan para pedagang terkait akses jalan dan bahkan justru pekerjaan proyek semakin melamban serta tenaga pekerja berkurang sehingga menambah tuntutan menjadi ganti- rugi dari para pedagang terhadap Dinas terkait maupun Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono atas dampak yang mereka rasakan, (20/05/2026).

Hal tersebut diungkapkan kembali oleh Ketua Team Para Pedagang Terdampak Drainase Mustika Jaya.

"Pak Camat dan Lurah dateng kesini kemaren, dia memberi teguran kepada pihak pemborong untuk mempercepat pekerjaan, cumakan dari pengamatan kita yang ngeliat didepan mata ini, lha kerjanya makin kemari makin letoy, saya tanyakan solusinya, Dia jawab "Ini untuk mempercepat menekan kepada pihak pelaksana/pemborong untuk mempercepat pekerjaan... ya tapi, makin lama dan makin berkurang pekerjanya.  Jadi menurut saya walaupun Pak Camat dan Lurah datang ke lokasi tetap saja pekerjaan tidak ada perubahan dan bahkan malah lebih loyo. Maunya kita kalau percepatan kerja siang malem.. inikan jalan umum (Jalan Raya Utama-Red). Jadi pantasnya 24 jam lah, tambah lagi tenaga kerjanya, " ujar Levi dengan nada tinggi(19/05/2026) di lokasi.

"Jadi menurut saya pekerjaan Camat dan Lurah kurang gesit.. kurang lincah. Jadi wajib lebih gesit dan tegas memantau.. ya mungkin kalau duduk di kantor aja kan adem ada AC. Jadi kalau kerja begini kelihatan " Omon-omon", " sambungnya.

"Pekerjanya kalah sama tukang bangunan, tukang bangunan dateng jam 8 pulang jam 5..lha ini dateng jam 9 pulang sebelum jam 5, Camat sama Lurah mantau cuman proposal doang. Jadi cuma Omdoge (Omong Doang Gede, kaga ada hasilnya, " potong Rizky pedagang lainnya di lokasi.

Mereka juga mengatakan bahwa, pekerjaan proyek Drainase tersebut sarat akan marak Laka Lantas (Kecelakaan Lalu-lintas) dan bahkan insiden buruk menimpa para pekerjanya sendiri yang tertimpa longsoran bangunan proyek.

"Yang saya tau itu dia kali , ibu-ibu di bawah deket gerbang Sekolahan tertabrak, kalau semalem anak, bapak dan ibu tiga motor tertabrak beruntun, itu satu keluarga bawa motor masing-masing .. terus kaya pohon -pohon itu enggak diprioritaskan.. itu pohon menjorok ke jalan . Jadi Truk tadinya jalan kenceng tiba-tiba berhenti nah yang belakang jadi pada nabrak beruntun. Semenjak ada proyek ini jadi banyak insiden,  pengatur lalu-lintasnya gak bener.. itu dari Ormas. Kalau Dishub dateng cuma dateng minta foto pergi. . ya gitu doang orang Dishubnya, enggak ngatur lalu-lintas, cuma minggir dulu- minggir dulu.. saya mau absenu foto habis gitu pergi dianya... ya begitulah Magabut (Makan Gaji Buta), " tukas Rizky.

Selain laka lantas ia juga menjelaskan tentang insiden yang menimpa pekerjanya yang tertiban pondasi jalan pada Minggu (17/5/2026) pukul 10:00 WIB.

"Jadi wajar kalau pemborong yang disebut Tolol itu wajar. Jadi kelihatan amatir semua.. bukan orang-orang tekhnik , perhitungann6a enggak ada, " jelas Rizky.

Disinggung tentang kehadiran para pengawas pekerjaan dari Dinas terkait adanya insiden di lokasi termasuk pemborongnya?

"Pengawas enggak ada, mandor enggak ada... enggak ada yang dateng. Jadi orang Dinas kurang termasuk kurang semuanya, " kata Rizky.

"Itu termasuk kelalaian, harusnya kan di pantau terus karena kan itu bagian dari tugas mereka juga. Jadi rada kurang pikirannya... jadi Orang Dinasnya pikirannya rada kurang, " potong Levi menegaskan.

Kinerja Pemkot Bekasi Kurang Bagus Dan Walikota Kurang Cerdas

Sedangkan pengusaha Nasi Bebek mendesak agar Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto Tjahyono segera bertindak untuk merespon warganya yang kehilangan mata pencaharian akibat terdampak Proyek Drainase Pemkot Bekasi. Solusi terbaik dan kepedulian Walikota Bekasi ditunggu para pedagang dan warga setempat guna mengatasi persoalan dan kerugian yang mereka derita akibat Proyek Drainase tersebut.

"Sangat membebankan dan merepotkan ini, menghalangi usaha saya sih.. enggak saya aja sih tapi ada banyak yang lainnya, " ungkap Dian Chandra.

"Si Customer pengen beli kadang lewat pak, karena enggak ada akses jalan, ditutup sepenuhnya.. terus kayaknya proyek juga lama ini. Belum ada informasi sampai saat ini.. ada dua hari sebelum eksekusi. Ini Pemkotnya kayaknya " Enggak Ada Otaknya". Ini Pemerintahnya mentingin sendiri, enggak mentingin rakyat,  eksekusinya gimana coba.. Kerja Pemerintah Kota Bekasi kurang bagus juga nih, " tambahnya.

Dian Chandra berharap agar Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto Tjahyono agar bertindak lebih tegas dan cerdas dalam merencanakan pembangunan di wilayahnya sehingga tidak merugikan masyarakat yang menggantungkan kehidupan diri dan keluarganya dari hasil berdagang.

"Kurang pinterlah pak Walikotanya .. masalahnya enggak mikirin rakyatnya. Jadi Bodoh lah Walikotanya . kurang diskusi sama masyarakat sininya... Diskusinya gimana, enaknya gimana, mau ada proyek besar berjangka panjang juga, dari pihak yang terkena dampak proyek itu, sekelilingnya itu gimana enaknya ... Diskusi seperti itu enggak ada, adapun edaran diberikan dua hari sebelum eksekusi ya mepet. Kalau bisa dipercepatlah ini pak Walikota, jangan berprilaku Bodoh lah, " pungkas Dian Chandra.

Para warga setempat bersama para pedagang terdampak Proyek Drainase Mustika Jaya berniat untuk bersiap akan melanjutkan aksi protes dan keluhan mereka dengan beraudensu kepada Dinas terkait maupun Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto Tjahyono guna meminta pertanggungjawaban dan menuntut ganti-rugi akibat akses cari nafkah mereka ditutup Proyek Pemkot Bekasi.

Sangsi Administratif Pejabat Dan Wajib Bayar Ganti Rugi


Sementara Kepala Bidang Pembangunan dan Infrastruktur LSM Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara (LPKN) menegaskan.

"Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan pembangunan jalan dan merugikan warga atau pedagang dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administratif bagi pejabatnya dan kewajiban membayar ganti rugi atas kerugian materiil akibat Perbuatan Melawan Hukum," ujar Redy Anaro ST. (20/5/2026) saat diminta tanggapannya oleh Team Media.

Adapun mengenai rincian sanksi dan jalur penyelesaian yang berlaku adalah Sanksi Administratif bagi Pemda/Pejabat: 

"Jika Pemda menyalahgunakan wewenang atau melakukan maladministrasi, masyarakat dapat melaporkannya ke Ombudsman Republik Indonesia.Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa teguran tertulis, penundaan hak keuangan, hingga pemberhentian sementara atau dari jabatan.," terangnya.  

"Terkait mengenai Ganti Rugi Perdata. Warga dan pedagang dapat mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt) ke pengadilan negeri setempat untuk menuntut ganti rugi atas hilangnya mata pencaharian atau kerusakan properti," imbuhnya.

Sangsi Pidana Mengintai

Sementara mengenai sanksi Pidana atas Kelalaian. Jika pembangunan jalan tidak diberi rambu atau tanda yang memadai dan mengakibatkan kecelakaan (kerugian materiil/luka/jiwa) bagi pengguna jalan atau warga, penyelenggara jalan (pejabat terkait) diancam sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp120 juta berdasarkan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).Untuk perlindungan dan kompensasi terkait lahan yang terdampak pengadaan proyek," bebernya.

"Hal tersebut dapat juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum guna memastikan hak musyawarah dan ganti kerugian yang layak," pungkas Kabid Pembangunan Dan Infrastruktur LSM Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara (LPKN), Redy Anaro.ST.

Sejak berita tersebut ditayangkan sebelumnya, Team Awak Media pun terus mencoba berupaya untuk mengkonfirmasi para pihak terkait namun belum menemukan titik terang sampai saat ini (Para pihak terkait belum bisa dihubungi-Red).



Senin, 11 Mei 2026

Tak Diawasi, Proyek Drainase Mustika Jaya Dinilai Rugikan Pedagang : 'Pengawas Dan Konsultan Makan Gaji Buta!!'

KOTA BEKASI, PELITA RAKYAT - Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan dalam Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase pada Rehabilitasi Saluran Jalan Utama Mustika Jaya di Jalan Raya Mustika Jaya, Kelurahan Mustika JayaKecamatan Mustika JayaKota Bekasi. Dinilai merugikan para pedagang sepanjang pekerjaan proyek tersebut selain menimbulkan kemacetan lalu-lintas, sehingga memicu kemarahan dan menuai protes keras serta kecaman manis-manis pedas para pedagang dan warga setempat yang terdampak proyek tersebut, pada Senin (11/05/2026).

Proyek yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, bernilai kontrak Rp 1.744.406.863.00,-, yang dikerjakan oleh CV. Bintang Karya, bernomor kontrak/SPK :620.01/06.0028.1/SP/DBMSDA-SDA/2026/62738135.yang seharusnya memberi manfaat dan keuntungan bagi warga setempat justru menuai kecaman dan protes para warga. Dikarenakan kehadiran proyek tersebut dianggap sangat merugikan bagi pada pedanggang di lokasi

Dalam protesnya para warga setempat mengeluh bahwa, pekerjaan tersebut tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dan hanya ada surat pemberitahuan sepihak dalam waktu terbatas sementara pekerjaan proyek tersebut berjalan  dalam waktu lama, 150 hari. 

"Cuma kasih surat aja, enggak ngomong apa- ngomong apa gitu. .suratnya sudah saya buang, kelihatannya bukan dari Pemerintah..Kelurahan atau Kecamatan..kayaknya dari CV ini. Dikirain cuma mau buat saluran kecil ini doang (seraya menunjuk ke Comberan- Red) gak taunya begini, ini mah bikin gorong-gorong, " ujar Yayat pedagang terdampak. 

Lanjutnya, " Kalau izin ke saya enggak..kalau mengganggu ya sangat mengganggulah , pengennya kan cepet kerjanya.. ini kan tiga bulan. . ya habislah usaha.. bukan habis lagi.. tekorlah buat keluarga. .penghasilan jadi kurang semenjak ada ini, kitakan orang kecil mau ngadu kemana juga kan susah, harusnya kamu Pemerintah gimana ini.. Drainase begini gimana ini. .kalau ada kompensasi alhamdulilàh diterima, " ungkap Yayat. 

"Kalau bisa ada ganti rugi dari Pemerintah Bekasi.. Walikota lah.. ini kami orang kecil, pedagang kecil yang butuh perhatian Pemkot Bekasi.. masa ada proyek Pemerintah malah merugikan masyarakat.. tolong kebijaksanaannya Pak Walikota, Tri Adianto, " potong Dedi warga setempat di lokasi.

"Itu juga para pengawas dari Dinas dan Konsultan kerjanya apa..makan gaji buta?," tukasnya dengan geram.

Warga Desak Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono Beri Solusi Dari Prilaku Pemborong: "Tolol Gak Ada Otak!"

Sementara Warga Rt 002/ Rw 09 mengemukakan Protes dan Kecaman lebih keras terhadap pemborong proyek dan Pemkot Bekasi..

"Sebelumnya ada surat edaran, dua hari sebelum eksekusi ini (Proyek Tersebut-Red) dari Rw.. maksud saya mah kalau misalkan ada pembangunan kayak gini musyawarah dulu, kitakan seneng ada pembangunan begini ya.. tapi disaat musyawarahkan paling enggak ada solusi, misalkan ini di gali terus tutup di kasih jembatan biar pelanggan kita bisa masuk, " ujar Levi pelaku usaha terdampak.

"Kita sebenernya seneng ada pembangunan seperti ini, cuma caranya jangan sampai kita juga dirugiin.. anak Sekolah, Bini.. kan kudu di kasih makan. mangkanya ini waktunya tiga bulan mangkanya ini kebangetan.. kebangetan bangat dah, " tegasnya.

Pemberitahuan kaga ada, dari Penerintah setempat Kelurahan maupun Kecamatan kaga ada, kali Rt-Rw juga kaga ada yang kemari, kali kita diajak duduk bareng kan?, ini tiba-tiba ada.. kan kalau diajak duduk bareng nanti kita cari solusinya gimana ini  cara kerjanya. Nanti kita sebagai pelaku usaha disini gimana enaknya ,  pelanggan kita juga tetep dateng.. dapur ngebul, nah sekarang kalau begini seleter juga kaga kebeli bang... beneran,  apalagi ini sampe tiga bulan, " ungkap Levi.

Ia juga meminta kepada Walikota Bekasi, Tri Adianto agar segera turun untuk membantu warganya menyelesaikan persoalan tersebut.

"Minta solusinya gimana.. solusi dan kebijakan pak Walikota enaknya gimana?, jangan diem bae, karena kita warga ini merasa dirugiin.. beneran dirugiin dah. Kalau bapak Walikota enggak bisa ngasih solusi udah kebangetan bangat dah, " tandas Levi.

"Kalau memang ada kompensasi kita Terima, kalau memang tidak ada kita kaga minta.. cuman solusinya ini bikin jembatan, akses buat masuk kemari (Toko-toko-Red), Kalau enggak bisa juga kebangetan dan kurang pantas Tri Adianto jadi Walikota Bekasi, " tukasnya.

Levi menegaskan bahwa Pemborong Proyek tersebut kurang cerdas dan tidak pandai dalam berfikir dalam melakukan pekerjaannya.

"Pemborong " Tolol Dan Enggak Ada Otaknya". Minimal saat dia bongkar kasih jembatan dah.. kalau yang kaga punya kepentingan kemari kaga bakal belok, emang dasar Pemborong Tolol dan Kaga Ada Otaknya, jadi langka pikirannya, " tandasnya.

Ditanyakan apakah pengawas pekerjaan dari Pemkot atau Dinas terkait datang ke lokasi memeriksa pekerjaan proyek tersebut ?

"Kaga ada bang...beneran kaga ada, konsultan juga boro-boro, apalagi dateng ketempat sini, "tutupnya..

Berdasarkan pantauan Awak Media dilokasi, ada terhitung 14 toko yang tertutup galian besar saluran Drainase dan ditutup seng pembatas jalan sehingga akses untuk masuk ke lokasi para pedagang tidak ada. Terlihat sebagian pedagang sudah menutup usahanya dan pulang kampung dikarenakan sudah tidak bisa usaha akibat Pembangunan Proyek Drainase tersebut.



(Iwan Joggie) PR

Selasa, 21 April 2026

Polemik Proyek Rp 7,3 M, Rangkap Jabatan Dan Kerugian Negara Mencuat, GAMMA : 'Bupati Lebak Tidak Tahu Malu!!'


LEBAK, PELITA RAKYAT - Kontroversi melanda Pemerintahan Kabupaten LebakBanten. Sejumlah isu strategis mencuat mulai dari praktik rangkap jabatan yang diduga melanggar aturan, polemik pemberitaan proyek infrastruktur senilai Rp 7,3 miliar, hingga tunggakan pengembalian dana negara yang belum terselesaikan.
 
Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak bahkan mengancam akan turun ke jalan jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas terkait tunggakan kerugian negara hasil temuan audit.
 
Ketua GAMMA Lebak, Ade Pahrul, menyoroti tunggakan pengembalian dana akibat kelebihan pembayaran pada beberapa proyek fisik, salah satunya di bidang Sumber Daya Air (SDA). Berdasarkan hasil audit BPK tahun anggaran 2024, dana tersebut seharusnya sudah dikembalikan maksimal 60 hari setelah temuan, sesuai Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004.
 
Namun, hingga pertemuan dengan Inspektorat pada 20 April 2026, penyelesaiannya belum juga terealisasi.
 
“Sudah lewat batas waktu tapi tidak ada tindakan tegas. Inspektorat dan Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H harusnya malu. Jika ini dibiarkan, kami tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan melakukan demonstrasi,” tegas Ade Pahrul, Selasa (21/4/2026).

"Lalu apa kerjanya Bupati dan Inspektorat ?....hanya makan gaji buta ?," tandasnya menambahkan.
 
Polemik Rangkap Jabatan
 
Di tengah persoalan tersebut, sorotan publik tertuju pada banyaknya jabatan yang dipegang secara bersamaan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H.Dade Yan Apriandi.
 
Selain menjabat sebagai Plt Kadis PUPR, ia juga diketahui memegang posisi sebagai Kepala Bidang SDA, Pengawas PDAM Lebak, hingga Pembina Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL).
 
Praktik ini dinilai berpotensi melanggar sejumlah undang-undang, mulai dari UU ASN No. 5 Tahun 2014, UU Ormas, hingga UU Pers terkait independensi media. Keberadaan pejabat negara sebagai pembina organisasi wartawan dianggap berpotensi menciptakan tekanan tersembunyi dan merusak netralitas pemberitaan.
 
Dalam klarifikasinya, H. Dade menyatakan bahwa penunjukannya sebagai Plt adalah mekanisme administratif biasa untuk menjaga kesinambungan kerja. Ia juga menegaskan peran-peran lainnya bersifat non-operasional dan tidak menggunakan fasilitas negara.
 
“Penugasan Plt ini bukan mengambil dua posisi definitif. Peran saya di organisasi juga sebatas memberi masukan strategis, tidak ada intervensi redaksional,” ujarnya.
 
Namun, penjelasan ini belum meredakan kekhawatiran. Wartawan yang sering meliput di Kabupaten Lebak, Dede Sutisna, menilai jabatan yang terlalu banyak justru tidak efektif dan berpotensi memicu konflik kepentingan.
 
“Masyarakat akan selalu melihat ada pengaruh tersembunyi. Selain itu, memegang jabatan sebanyak itu pasti mengurangi fokus. Bupati harus meninjau ulang hal ini,” kata Dede.
 
Saling Tuding Kasus Proyek Jalan
 
Isu ini semakin memanas seiring dengan munculnya saling tuding antarwartawan terkait pemberitaan kerusakan proyek jalan Sukahujan–Cigemblong yang bernilai Rp7,3 miliar.
 
Permasalahan bermula ketika seorang wartawan berinisial HDI meliput kerusakan struktur beton pada proyek tersebut. Namun, pemberitaan itu justru memicu kontra-narasi yang menyebut HDI melakukan pemerasan sebesar Rp 20 juta terhadap pejabat terkait.
 
Menanggapi hal tersebut, HDI menepis keras tuduhan tersebut. Ia menilai narasi tersebut adalah bentuk pembunuhan karakter yang diduga dirancang oleh oknum wartawan lain, M.U, yang juga menjabat sebagai Humas IKWAL.
 
“Itu tidak benar. Angka ‘20 ribu’ itu awalnya hanya candaan, namun dipelintir menjadi Rp20 juta. Saya tidak pernah meminta uang. Saya akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers untuk membersihkan nama baik saya,” tegas HDI.
 
HDI juga menyinggung kedekatan M.U dengan H. Dade yang menjabat sebagai Pembina IKWAL. Menurutnya, saat dikonfirmasi, H. Dade dinilai arogan dan memberikan instruksi yang terkesan memaksa.
 
Di sisi lain, M.U justru mempersilakan HDI untuk melapor. Ia menuding pemberitaan yang dilakukan rekan sejawatnya tidak objektif dan tendensius. Terkait isu uang, M.U tidak menampik adanya pembicaraan tersebut namun mengklaim tujuannya semata-mata untuk membangun komunikasi demi kebenaran informasi.
 
Terkait kerusakan proyek jalan tersebut, H. Dade mengaku belum menjabat saat proyek dimulai dan saat ini sedang menunggu hasil audit BPK. Humas BPK Banten mengonfirmasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan dirilis akhir Mei 2026.
 
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai elemen masyarakat masih mendesak Bupati Lebak, M. Hasbi Jayabaya, untuk segera mengambil langkah tegas menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.


(Enggar) PR



POSTINGAN UNGGULAN

Takut Dirudal Tentara Iran Presiden AS Sembunyi di Kontainer, Ex Dubes RI: Senjata Trump Tinggal Mulutnya!, HR&D ASWIN : Disinyalir Donald"Koplak" Trump "Ngompol Dicelana!"

TURKI  ( Indonesia ), PELITA RAKYAT -  Presiden AS Donald Trump  diam- diam dipindahkan dari pesawat kepresidenan Air Force One Boeing 747-...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL