PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Tampilkan postingan dengan label NASIONA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONA. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Oktober 2025

Sinkronisasi Program Dan Anggaran, Sekjen Kemendagri Desak Sekda Dan Bappeda Segera Manfaatkan Forum Rakor


JAWA BARAT, PR – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan, " Pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menentukan prioritas kebutuhan serta menyinkronkan program dan anggaran." Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi sebelum memulai rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).

Tomsi meminta para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memanfaatkan forum Rakor secara optimal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat integrasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah. 

“Kita harus tahu mana yang menjadi skala prioritas. Itu sebagai bahan masukan kepada K/L (kementerian/lembaga) untuk dia prioritaskan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa forum ini harus menghasilkan keputusan konkret, bukan sekadar ajang seremonial. Menurutnya, disiplin dan tanggung jawab dalam mengikuti kegiatan hingga tuntas menjadi kunci agar hasil Rakor dapat berdampak langsung terhadap tata kelola pembangunan daerah.

 “Saya tidak ingin hadir kumpul di sini pulang sia-sia tanpa hasil yang konkret, kalau capek kepalang capek tapi jelas [hasilnya],” ucapnya.

Lebih lanjut, Tomsi menyoroti pentingnya perencanaan program yang matang sejak awal tahun agar realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir periode. Ia mencontohkan langkah Kemendagri yang terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dalam penyusunan perencanaan.

“Ini adalah suatu contoh bahwa sebagai induk daripada organisasi teman-teman juga berusaha memberikan contoh yang baik. Harapannya, harapannya, program yang teman-teman buat itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Tomsi juga mengajak seluruh peserta untuk menumbuhkan semangat tanggung jawab dan pengabdian dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik. 

“Hayati tanggung jawab kita, kalau kita tidak mau bekerja keras, tidak mau bertanggung jawab terhadap masyarakat yang kita cintai jangan megang jabatan itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Rakor yang berlangsung sejak 26 hingga 29 Oktober 2025 ini menghadirkan berbagai pembicara dari kementerian dan lembaga. Forum tersebut dinilai strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional maupun daerah.


(Asep) PR


Senin, 30 Juni 2025

Kontroversi Pernyataan Gubernur Jawa Barat, PPDI : Dedi Mulyadi Jangan Arogan, Media Diatur UU 40 Th 1999


PELITA RAKYAT - Terkait dengan Pernyataan Kang Dedy Mulyadi (KDM) @KANGDEDIMULYADICHANNEL soal Kerjasama Media tidak perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah saya kira tidak memiliki urgensitas untuk di ucapkan ke publik.

Selain itu, sepanjang penganggaran kerjasama media dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan kemampuan APBD, hal tersebut tentunya demi untuk menunjang kinerja Pemerintah serta mendorong iklim usaha bidang pers di semua daerah, maka sah-sah saja hal itu dilaksanakan.

Kita ketahui bersama bahwa, anggaran kerjasama itu kan juga dapat berkontribusi untuk meningkatkan tingkat perekonomian dan penghasilan masyarakat, khusunya profesi wartawan dan pemilik media yang jumlahnya sangat besar di seluruh Indonesia.

Bisa dibayangkan, jika kerjasama media ditiadakan, maka akan ada masalah besar yang timbul yakni pengangguran baru dari kalangan pelaku pers, Wartawan dan Perusahaan Pers menjadi lesu dan juga terkesan tidak di perdulikan oleh Pemerintah.

Profesi Wartawan dan Media itu kan jelas legal standingnya secara hukum.
Pendapatan Wartawan juga di pajak dengan Pph, Perusahaan Pers dengan PPN dan Pphnya. Lalu kemudian kinerjanya yang juga harus di nilai dengan ukuran yang sudah disepakati melalui kontrak kerja.

Misalnya, dengan anggaran 15 juta per halaman koran dan 5 juta rupiah per setiap berita Program Pemerintah, serta penayangan melalui Media Online maupun Streaming serta Media Elektronik dengan masing-masing penawaran yang disepakati bersama, maka prestasi seperti apa lagi yang bisa diberikan oleh pihak Media atau Wartawan?

Semua itu kan hal yang lazim dan Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan lapangan usaha di semua aspek, termasuk bisnis media seperti diatur dalam pasal 3 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Jadi harapannya, kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi (KDM) janganlah seperti arogan terhadap keberadaan Pers dan usaha Media.

Media juga kan sangat mendukung prinsip transparansi anggaran. Media juga berkomitmen untuk sama-sama mendorong supremasi hukum (Dalam Sosial Kontrol), khususnya terkait korupsi.

Insan Media juga adalah masyarakat Indonesia yang butuh jaminan kehidupan yang layak dan sejahtera. Lalu apa kata dunia, manakala Indonesia sedang berbenah guna mempersiapkan berbagai hal dalam menyambut "Indonesia Emas 2045".

Jakarta, 30 Juni 2025

(Feri Sibarani, SH, MH)
     Ketua Umum PPDI


Sumber : Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia



POSTINGAN UNGGULAN

Diduga Kedapatan Tipikor Dan Gratifikasi, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang Beserta 10 Lainnya Dibekuk OTT KPK di TKP

JAKARTA , PELITA RAKYAT - Gelar rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil membrongsong seban...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL