PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Senin, 30 Juni 2025

Kontroversi Pernyataan Gubernur Jawa Barat, PPDI : Dedi Mulyadi Jangan Arogan, Media Diatur UU 40 Th 1999


PELITA RAKYAT - Terkait dengan Pernyataan Kang Dedy Mulyadi (KDM) @KANGDEDIMULYADICHANNEL soal Kerjasama Media tidak perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah saya kira tidak memiliki urgensitas untuk di ucapkan ke publik.

Selain itu, sepanjang penganggaran kerjasama media dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan kemampuan APBD, hal tersebut tentunya demi untuk menunjang kinerja Pemerintah serta mendorong iklim usaha bidang pers di semua daerah, maka sah-sah saja hal itu dilaksanakan.

Kita ketahui bersama bahwa, anggaran kerjasama itu kan juga dapat berkontribusi untuk meningkatkan tingkat perekonomian dan penghasilan masyarakat, khusunya profesi wartawan dan pemilik media yang jumlahnya sangat besar di seluruh Indonesia.

Bisa dibayangkan, jika kerjasama media ditiadakan, maka akan ada masalah besar yang timbul yakni pengangguran baru dari kalangan pelaku pers, Wartawan dan Perusahaan Pers menjadi lesu dan juga terkesan tidak di perdulikan oleh Pemerintah.

Profesi Wartawan dan Media itu kan jelas legal standingnya secara hukum.
Pendapatan Wartawan juga di pajak dengan Pph, Perusahaan Pers dengan PPN dan Pphnya. Lalu kemudian kinerjanya yang juga harus di nilai dengan ukuran yang sudah disepakati melalui kontrak kerja.

Misalnya, dengan anggaran 15 juta per halaman koran dan 5 juta rupiah per setiap berita Program Pemerintah, serta penayangan melalui Media Online maupun Streaming serta Media Elektronik dengan masing-masing penawaran yang disepakati bersama, maka prestasi seperti apa lagi yang bisa diberikan oleh pihak Media atau Wartawan?

Semua itu kan hal yang lazim dan Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan lapangan usaha di semua aspek, termasuk bisnis media seperti diatur dalam pasal 3 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Jadi harapannya, kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi (KDM) janganlah seperti arogan terhadap keberadaan Pers dan usaha Media.

Media juga kan sangat mendukung prinsip transparansi anggaran. Media juga berkomitmen untuk sama-sama mendorong supremasi hukum (Dalam Sosial Kontrol), khususnya terkait korupsi.

Insan Media juga adalah masyarakat Indonesia yang butuh jaminan kehidupan yang layak dan sejahtera. Lalu apa kata dunia, manakala Indonesia sedang berbenah guna mempersiapkan berbagai hal dalam menyambut "Indonesia Emas 2045".

Jakarta, 30 Juni 2025

(Feri Sibarani, SH, MH)
     Ketua Umum PPDI


Sumber : Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN UNGGULAN

Kontroversi Pernyataan Gubernur Jawa Barat, PPDI : Dedi Mulyadi Jangan Arogan, Media Diatur UU 40 Th 1999

PELITA RAKYAT  - Terkait dengan Pernyataan Kang Dedy Mulyadi (KDM)  @KANGDEDIMULYADICHANNEL   soal Kerjasama Media tidak perlu dilakukan ol...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL