PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Minggu, 09 Agustus 2026

Duit Warga RI Rp 9,1 Triliun Dimaling, 1.000 Korban Setiap Hari, Friderica : 432.637 Lapor IASC, OJK Blokir 397.000 Rekening


JAKARTA, PELITA RAKYAT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tingginya kasus penipuan digital atau scam di Indonesia. Hingga 14 Januari 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 432.637 laporan masyarakat dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 9,1 triliun. (9/8/2026).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari ratusan ribu laporan tersebut, OJK telah memblokir lebih dari 397.000 rekening.

Sementara itu, dana korban yang berhasil diblokir atau diselamatkan mencapai Rp 432 miliar.

"Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp432 miliar," ujar Friderica dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Persebaran laporan scam paling banyak berasal dari Pulau Jawa dengan jumlah lebih dari 303.000 laporan. "Diikuti oleh Sumatera dan seterusnya," kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut.

Berdasarkan modusnya, penipuan transaksi belanja menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan sekitar 73.000 kasus. Modus lainnya meliputi panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan berkedok lowongan kerja, hingga penipuan dengan iming-iming hadiah.

Kiki mengatakan tingginya kasus scam membuat penanganannya menjadi tantangan besar bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu persoalan utama adalah volume laporan yang sangat tinggi, yakni sekitar 1.000 laporan setiap hari.

"Yang kita juga melakukan koordinasi dan kerja sama dengan negara-negara lain itu jumlahnya tidak sebanyak yang ada di Indonesia. Mungkin per hari 150 laporan, 300, 400, tapi di Indonesia bisa sampai seribu laporan per hari," tuturnya.

Menurut Kiki, tingginya angka tersebut menunjukkan eskalasi kejahatan penipuan di tengah masyarakat. Persoalan semakin rumit karena sekitar 80% korban baru melaporkan kejadian lebih dari 12 jam setelah penipuan terjadi. Padahal, dana hasil scam dapat berpindah dari rekening korban dalam waktu kurang dari satu jam.

"Kesenjangan waktu inilah yang menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah dana korban masih dapat diselamatkan atau tidak," tegasnya.

Pola perpindahan dana hasil penipuan juga semakin kompleks. Dana korban kini tidak hanya berpindah antar rekening bank, tetapi dapat dialihkan ke dompet elektronik, aset kripto, emas digital, platform e-commerce hingga berbagai aset keuangan digital lainnya.

"Mulai dari rekening di bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan aset keuangan digital lainnya. Kondisi ini menuntut peningkatan kecepatan pemblokiran lintas sistem, lintas pelaku industri, dan juga lintas sektor," pungkas Kiki.


(Widi) PR

Jumat, 07 Agustus 2026

Wamendagri Dorong Legislator Daerah Perkuat Kepemimpinan Guna Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis

YOGYAKARTA, PELITA RAKYATWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan ekologis. Menurutnya, legislator daerah perlu mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan.(7/8/2026). 


Hal itu disampaikan Bima saat menyampaikan keynote speech pada Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah bertema Menguatkan Kepemimpinan Legislatif Daerah untuk Pembangunan Berkeadilan Ekologis di Riss Hotel Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/8/2026).

"Anggota DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan agenda pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan," ujar Bima.

Ia menambahkan, anggota DPRD perlu memiliki arah perjuangan yang jelas dengan memberi perhatian pada isu-isu yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk pelestarian lingkungan.

Menurut Bima, persoalan lingkungan merupakan tantangan yang kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan secara parsial. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor, lintas wilayah, serta kolaborasi antarpemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, Bima mengingatkan agar berbagai instrumen pendanaan hijau tidak diposisikan semata sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan diarahkan untuk mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Masalah kita bukan tidak ada kebijakannya, tetapi pelaksanaannya di lapangan. Kalau menurut saya, ya persoalannya itu bukan di gagasannya, tapi eksekusinya. Kemudian persoalan-persoalan itu yang enggak bisa diantisipasi sejak awal," sambungnya.

Bima juga mengajak para legislator daerah memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

Menurutnya, jejaring yang kuat akan memperkaya substansi kebijakan sekaligus memperbesar peluang lahirnya program pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan ekologis.

Ia juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, terutama di kalangan Generasi Z. Karena itu, para legislator daerah diharapkan menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu agenda prioritas dalam memperjuangkan kebijakan yang responsif terhadap tantangan masa depan serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


(Irfan) PR

Rabu, 05 Agustus 2026

Desa Tambun Gelar Pendaftaran Bacakades ke Lima, Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Lawan Politik Tak Puas


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT  - Desa Tambun menggelar kegiatan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) tahap kelima dengan menerima penyerahan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang juga sebagai Petahana Desa Tambun di Aula Desa Tambun Lantai II, Kecamatan Tambun SelatanKabupaten Bekasi pada, Rabu (5/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) beserta Tim, Ketua BPD beserta anggota, Tim Monitoring Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, Bacakades beserta keluarga dan Tim Pemenangan diiringi ratusan pendukung.

Acara dimulai langsung dengan orasi dari Bacakades, Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang menyatakan bahwa berkas pendaftaran telah siap sepenuhnya. Bila ada pihak lawan yang tidak puas tempuh jalur hukum

" Hari ini didepan rekan-rekan Media, saya sampaikan bahwa saya akan mendaftarkan sebagai Kepala Desa di Desa Tambun pada Periode ke tiga. Ini tentunya kehadiran saya disini dengan membawa berkas semua perlengkapan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah melalui Bupati. Ini saya sampaikan kepada Panitia... Aslinya berikut Foto-copy yang sudah di legalisir.. jadi biar faham semua, " tegasnya dengan nada tinggi.

Lanjutnya, " Kalau ada pihak-pihak yang lain, nanti yang kurang puas dengan dokumen saya, silahkan mengajukan ke jalur hukum yang berlaku ... bukan disini tempatnya..disini bukan tempat saling mengklaim, saling menjatuhkan, bukan... ini adalah tempat verifikasi data. Kalau kata Panitia ini enggak boleh... Pak Lurah enggak boleh.. berarti menyalahi aturan. Sekarang Panitianya orang pinter semua. Ini enggak ada rekayasa, nanti kalian saya perlihatkan semuanya.. jadi jangan sampai entar disini ribut.. wah ini enggak boleh, enggak ada ya nggak boleh...ini ketentuannya sudah berdasarkan dari buku aturan Bupati, " beber Sarja Winata dengan rona wajah merah padam.
 
Ia juga menegaskan bahwa, bagi siapa saja yang menghalangi dirinya untuk mendaftar berdasarkan Isu-isu yang berkembang di masyarakat disarankan untuk melalui mekanisme jalur hukum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan berbagai saluran yang ada.

"Jadi kalau ada yang mengklaim Lurah kagak bisa daftar "itu bohong!".Saya sekolah dari kecil sampai SMA itu jelas, nanti akan saya perlihatkan semuanya.. kalau kurang puas, ada tempat mengadunya. Bahkan sejak saya jadi Kepala Desa pun nanti bisa di kayak Jokowi.. biar keren ya, " terang Ja'ut berapi-api. 

"Kalau nanti pengen tahu silahkan saja, itu Media wajib tahu, wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat, cuma disini bukan ranahnya untuk debat, ya, "pungkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas yang diterima pihak Panitia Pilkades dari Bacakades. Dalam pemeriksaan awal dokumen Bacakades, Tim Panitia melakukan secara transparan dengan disaksikan seluruh hadirin yang ada di ruangan tersebut.

Usai pemeriksaan pihak Panitia Pilkades Desa Tambun menyatakan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata telah lengkap baik Asli maupun salinan dan Fotocopy yang telah di legalisir. 

Acara dilanjutkan dengan foto bersama dalam penyerahan berkas serta tanda terima berkas Bacakades dan Ketua  Panitia. 

Panitia Minta Para Balon Jaga Ketertiban, Keamanan Dan Kondusifitas

Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) Tambun, Bu EKo 

Dalam keterangannya Ketua Panitia Pilkades Tambun mengutarakan bahwa, berkas yang diserahkan Bacakades Ja'ut Sarja Winata sudah sesuai dengan regulasi. 

"Sudah sesuai dengan regulasi, kalau untuk verifikasi kan sekarang belum waktunya, verifikasi di lskukan sesuai regulasi juga setelah tanggal 6, setelah selesai pendaftaran dua puluh hari kedepan sampai tanggal 7 September, " ujar Eko. 

"Pengumuman hasil administrasi Bakal Calon Kepala Desa itu tanggal 7 September 2026, sebelum itu kita sudah melakukan verifikasi. Adapun untuk penetapan Calon Kepala Desa, penetapan nomor urut Calon Kepala Desa tanggal 9 September. Sampai saat ini baru ada lima orang Balon ya.. bukan Calon,  lima orang Bacakades, " terangnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa, dari kelima Balon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan. Mengenai ada kandidat Balon lainnya yang akan muncul mendaftar.

"Nah itu kita belum tahu. Akhir pendaftaran pada 6 Agustus sedangkan sekarang 5 Agustus, masih ada waktu sampai besok, apakah hanya lima atau ada yang daftar lagi besok, " jelas Ketua Panitia Pilkades Tambun. 

Ketua Panitia menghimbau kepada para Balon yang telah mendaftar agar bekerjasama baik dengan Panitia maupun masyarakat agar ciptakan keamanan dan kondusifitas. 

" Untuk yang sudah mendaftar yang pastinya kita minta kerjasama yang baik dengan Panitia juga masyarakat. Supaya nanti dalam pelaksanaan agar menjaga keamanan supaya kondusif. Supaya sukses pelaksanaan Pilkades 2026," himbaunya.

Ketua Panitia Pilkades Tambun juga Optimis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) bahwa, kegiatan tersebut dapat selesai dengan aman dan lancar.

" Insyaallah saya harus sukses, harus lancar, harus kondusif, karena dari lima Balon yang sekarang ini . Kalau untuk Balon silahkan saja berapa juga boleh, tapi nanti kan ada aturannya lagi untuk penyeleksiannya. Batas maksimum lima kalau besok ada baru ada penyeleksian.. Sejauhini semua alhamdulilah lancar dengan segala dinamikanya, " tutup Ketua Panitia Pilkades Tambun, Eko. 


Minggu, 02 Agustus 2026

Ditantang Panggil Raja Juli, KPK : Bukan Masalah Berani Atau Tidak Tapi Kecukupan Alat Bukti


JAKARTA, PELITA RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan saksi dalam proses penyidikan bukan berdasarkan berani atau tidak berani.(2/8/2026).

Hal itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein merespons terkait adanya kans pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing).

"Bahwa ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," ujar Taufik, Sabtu (1/8/2026).

Menurut dia, pemanggilan saksi berdasarkan kebutuhan penyidik, bukan atas desakan publik.

 "Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu gitu, tapi betul-betul memang di prosesnya kita melakukan due process of law-nya. Jadi betul murni adalah kecukupan alat bukti," ujarnya. 

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby tengah fokus mengusut besaran uang yang dipungut dan verifikasi barang bukti yang disita.

"Tim update terakhir itu masih memverifikasi jumlah-jumlah uang-uang yang dipungut di KUD, kemudian masih juga identifikasi barang bukti hasil penggeledahan," ucapnya.

"Jadi saat ini masih berjalan gitu proses penyidikannya. Jadi bukan ukuran berani atau tidak berani gitu, tetapi kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan itu seperti apa, apakah memang dikonstruksinya membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak, itu yang akan diukur," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah setempat. Selain itu, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Narasi pemeriksaan Raja Juli sebagai saksi dalam perkara tersebut setelah KPK menemukan upaya penyerahan amplop dari Suhardiman kepada Menhut.


(Widi) PR

Sabtu, 01 Agustus 2026

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD TA 2026 Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan Sebesar Rp124,16 Miliar


ACEH, PELITA RAKYAT, - Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana di Kota Lhokseumawe, Aceh, mulai diwujudkan menjadi pekerjaan fisik. Salah satunya melalui normalisasi Waduk Pusong tahap II senilai Rp3 miliar untuk memulihkan fungsi waduk sebagai infrastruktur pengendali banjir, Sabtu (1/8/2026). 

Berdasarkan data penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, Kota Lhokseumawe memperoleh alokasi sebesar Rp124,16 miliar. Porsi terbesar, yakni Rp92,84 miliar atau sekitar 74,77 persen, diarahkan untuk sektor infrastruktur.

Alokasi tersebut menjadi landasan penting untuk memperbaiki fasilitas publik dan memperkuat ketahanan kota terhadap risiko bencana.

Selain infrastruktur, tambahan TKD Lhokseumawe dialokasikan sebesar Rp29,33 miliar untuk urusan lainnya, Rp1,78 miliar untuk pertanian, Rp180 juta untuk pendidikan, serta Rp30 juta untuk kesehatan. 

Penggunaannya telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026 dan dijabarkan ke dalam 42 kegiatan pada 18 organisasi perangkat daerah.

Normalisasi Waduk Pusong menjadi salah satu bentuk optimalisasi porsi TKD untuk infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe telah memulai pengerukan sebagai kelanjutan dari normalisasi tahap pertama.

“Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, Rabu (29/7/2026).

Pekerjaan tersebut memiliki masa kontrak selama 150 hari. Dalam waktu dekat, Dinas PUPR juga menargetkan pencairan uang muka sekitar Rp200 juta untuk mendukung mobilisasi alat dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Normalisasi mencakup penggalian daratan yang menyerupai pulau di tengah waduk menggunakan alat berat. Material hasil pengerukan kemudian diangkut menuju lokasi pembuangan yang telah ditentukan agar tidak kembali menghambat aliran dan sirkulasi air.

Pengerukan juga dilakukan di sekeliling waduk untuk membentuk tanggul yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur joging. 

Sementara itu, bagian dalam waduk dikeruk sedalam sekitar satu meter dengan lebar 20 hingga 25 meter untuk meningkatkan kapasitas tampungan air.

Normalisasi menjadi kebutuhan mendesak karena Waduk Pusong disebut telah hampir 20 tahun tidak dikeruk. Keberadaan jaring apung dan tonggak-tonggak kayu selama ini menghambat pergerakan air, menyebabkan sedimentasi, dan memunculkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Sebelumnya kondisi waduk sangat bau dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu yang menghambat aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak berjalan dengan baik. Apalagi waduk ini sudah hampir 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi,” ujar Junaedi.

Untuk mempercepat pekerjaan, Dinas PUPR mengerahkan satu alat berat amfibi, satu ekskavator, lima hingga 10 truk pengangkut, serta peralatan pendukung lain sesuai kebutuhan lapangan. 

“Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan fungsi Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai infrastruktur pengendali banjir,” pungkas Junaedi.


(Cut Purnama) PR




POSTINGAN UNGGULAN

Duit Warga RI Rp 9,1 Triliun Dimaling, 1.000 Korban Setiap Hari, Friderica : 432.637 Lapor IASC, OJK Blokir 397.000 Rekening

JAKARTA , PELITA RAKYAT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tingginya kasus penipuan digital atau scam di Indonesia. Hingga 14 Januar...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL