PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Sabtu, 10 Oktober 2026

Diduga Menolak Dikonfirmasi Wartawan Karena Jelek, Kadin LH Kab.Bekasi Menghina Pimred Post Keadilan Dimuka Umum


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, berbuntut panjang. Kimsan, yang juga merupakan bagian dari perusahaan pers anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (8/10/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Kimsan mengaku mengalami perlakuan merendahkan, ucapan bernada penghinaan, hingga pengusiran ketika menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi.(10/10/2026).

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah organisasi pers dan komunitas wartawan di Bekasi Raya. Mereka tengah mempersiapkan Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan ratusan insan pers dari berbagai media, organisasi profesi, kelompok kerja, forum, dan komunitas wartawan.

Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalitas komunikasi pejabat publik, dan membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.

"Pejabat publik tidak kebal terhadap kritik. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kedudukan yang memberikan hak untuk merendahkan orang lain. Jika seorang wartawan datang untuk meminta konfirmasi, jawablah dengan data, fakta, dan argumentasi. Jangan membalas pertanyaan jurnalistik dengan perkataan yang merendahkan martabat seseorang," tegas Ketua Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, SH, (8/10).

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Bekasi, massa akan menyampaikan tuntutan kepada Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang terjadi.

Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Plt. Bupati Bekasi, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Peristiwa Tersebut Berawal Dari Konfirmasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Peristiwa bermula pada Selasa (6/10/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Konfirmasi itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.

Namun, berdasarkan keterangan wartawan yang berada di lokasi, situasi yang semestinya menjadi ruang komunikasi profesional antara pejabat publik dan insan pers justru berujung pada perselisihan.

Dalam rekaman video yang beredar, Kepala DLH Kabupaten Bekasi diduga melontarkan sejumlah perkataan bernada merendahkan kepada Kimsan Indra Simaremare.

Peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi dari kalangan wartawan karena dinilai berpotensi mencederai etika komunikasi pejabat publik dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Kesaksian Wartawan di Lokasi

Salah seorang wartawan yang menyaksikan peristiwa tersebut, Vanaya, memberikan kesaksiannya melalui grup WhatsApp Aksi Damai Wartawan 15 Oktober 2026.

Vanaya menjelaskan bahwa dirinya bersama Jors dari Liputan Berita7 dan Kimsan Indra Simaremare dari PostKeadilan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta keterangan Kepala Dinas mengenai dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi pemberitaan.

Menurut Vanaya, mereka terlebih dahulu meminta izin kepada pegawai sebelum dipersilakan memasuki ruangan Kepala Dinas.
Namun, ketika Kimsan hendak masuk, Syafri Donny Sirait disebut melarangnya.

"Kau jangan masuk, mereka aja, kau jangan," ujar Vanaya menirukan perkataan yang diduga disampaikan Kepala DLH.

Ketika salah seorang wartawan menanyakan alasan pelarangan tersebut, Kepala DLH disebut menjawab:

"Suka hatilah, namanya tuan rumah," tegas Syafri Donny Sirait diruangannya.

Vanaya juga mengungkapkan bahwa, sejumlah perkataan yang menurut kesaksiannya dilontarkan langsung kepada Kimsan Indra Simaremare.

"Saya bicara fakta, kau jelek, bau kali badanmu,"ungkap Syafri Donny Sirait."Kepala Dinas kok bahasanya menghina gitu," potong Kimsan Indra Simaremare.""Saya Tidak Menghina Tapi Memang Dia Sudah Hina !!," tandas Syafri Donny Sirait, 

Bahkan, menurut kesaksian tersebut, situasi semakin memanas ketika Kepala DLH diduga melontarkan kata-kata kasar lainnya dan melakukan tindakan mendorong Kimsan agar meninggalkan ruangan.

Dilanjutkan dengan pengusiran Pimred Pos Keadilan yang dilakukan oleh  Kadin LH bersama staffnya mendorong sambil menghisap rokok diruangan ber AC."Kau, pergi kau. Gua tampar kamu!," tukas Syafri Donny Sirait dibantu staffnya yang merokok.

Tak sampai disitu, pengusiranpun berlanjut sampai tangga.Melalui anak tangga tersebut Kadin LH beserta anak buahnya terus memaksa Pimred Pos Keadilan bersama tim untuk pergi dari kantornya seraya berkata kasar.

"Kau bicara hukum tapi kau tidak mengerti aturan hukum," kata Syafri Donny Sirait,"Lain kali kalau kemari yang rapi sikit."

"Aku bicara baik-baik dengan kau, kau usir aku," kata Kimsan Indra Simaremare

"Heh Tolol  enggak ada hubungannya dengan abang saya...Bego," tegas Syafri Donny Sirait setengah berteriak seraya lambaikan tangan dan kasih ciuman perpisahan.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang, termasuk melalui pemeriksaan rekaman video, keterangan para saksi, dan klarifikasi pihak terlapor.

Pemimpin Redaksi Post Keadilan Resmi Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, Kimsan Indra Simaremare memilih menempuh mekanisme hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 17.33 WIB.

Pelaporan tersebut merupakan langkah untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan perbuatan yang dialami Kimsan.

Pidana Penjara Mengintai Kadin LH Kabupaten Bekasi

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi mengemukakan terkait persoalan tersebut yang menyangkut terhadap  anggotanya.

"Post Keadilan dibawah kepemimpinan Kimsan Indra Simaremare adalah terdaftar sebagai anggota kami dari SMSI Kabupaten Bekasi. Dalam Pasal 8 UU Nomor 40/1999 tentang Pers memang menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2013 juga memasukkan penghinaan, kata-kata merendahkan, dan upaya menghalangi kerja wartawan sebagai bentuk kekerasan non-fisik." ujar Irwan Awaluddin SH yang juga sebagai CEO dari Media Hukum Indonesia serta sejumlah Media Cyber lainnya yang tergabung dalam Sekber Media Online saat diminta tanggapannya oleh Awak Media diruangannya, (10/10/2026).

Lanjutnya," Upaya mengkonfirmasi yang dilakukan oleh anggota kami Kimsan Indra Simaremare adalah demi memenuhi Cover Both Side (atau keberimbangan). Dimana hal tersebut adalah prinsip jurnalistik yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi dari dua sudut pandang atau pihak yang terlibat, terutama dalam peristiwa yang mengandung konflik."

Ia juga menekankan bahwa, Pejabat publik yang menolak dikonfirmasi oleh jurnalis/wartawan dan justru balik menyerang secara verbal, fisik, maupun intimidasi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan, denda materiil, hingga sanksi disiplin ASN.

"Tindakan menyerang jurnalis saat bertugas tidak hanya melanggar hukum pidana umum, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi negara," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik (termasuk mencari informasi dan konfirmasi).

"Diancam dengan Pidana Penjara paling lama 2 (dua) tahun, dengan  denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Pejabat publik melekat pada kewajiban menyediakan informasi yang transparan. Berdasarkan Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik atau pejabat yang sengaja tidak menyediakan atau menghambat informasi publik yang wajib diumumkan dapat dikenakan:juga Pidana Kurungan paling lama 1 (satu) tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)," tutur Irwan.

Desak Plt Bupati Periksa Kesehatan Kadin LH Dan Tindak Preventif

"Prilaku kekerasan verbal menyerang fisik dari Kadin LH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan oleh pihak Pemkab Bekasi. hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi citra dan cermin Pemkab Bekasi itu sendiri, sebagai Pemerintah Daerah yang santun dan berintegritas. Sebab bagaimanapun juga DLH adalah bagian dari Pemkab Bekasi dibawah kepemimpinan dr.Asep Suryaatmaja selaku Plt Kabupaten Bekasi," bebernya.

"Terkait akan hal yang patut diduga mulai sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan Kadin LH, Syafri Donny Sirait yang berprilaku "Out of Control" tersebut yang dapat terindikasi gejala awal. Kita mengetahui hal itu saat dialami oleh Kimsan Indra Simaremare, mana tahu dialami juga oleh semua karyawan dalam Dinas tersebut dan bahkan dalam rumor yang berkembang di lapangan bahwa prilaku tersebut sudah melekat dalam diri Syafri Donny Sirait dalam kepribadiannya. Sebab bukan tanpa alasan kami mengutarakan hal itu berdasarkan konfirmasi baik namun dibalas dengan caci makian dengan ujaran kebencian, seperti pepatah mengatakan bahwa,"Air Susu Dibalas Dengan Air Tuba"," terangnya.

'Untuk itu kami dari SMSI mendesak Plt Bupati Bekasi, dr.Asep Surya Atmaja yang juga sebagai dokter dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa kesehatan mental dari Kadin LH, Syafri Donny Sirait serta melibatkan Satpol PP sebagai tindakan preventif untuk mengamankannya sebelum mulai berkembang lebih jauh dengan menimpuki kendaraan bermotor yang lalu-lalang di area Pemda Bekasi, sebab pepatah mengatakan bahwa,"Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati"....begitulah kura-kura," pungkas Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi, Irwan Awaluddin SH.

Diketahui bahwa, Tindakan preventif adalah segala bentuk upaya atau langkah proaktif yang dilakukan sebelum suatu masalah, pelanggaran hukum, atau gangguan terjadi. Tujuannya adalah mengantisipasi risiko, menghilangkan faktor penyebab, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.



(Red/Iwan Joggie) PR

Kick Off Liga Desa 2026-2027, PABPDSI Mendukung Program Pemerintah Pro-Rakyat : Pempus Bantu Kuatkan Organisasi


BANDUNG, PELITA RAKYAT - Launching Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Desa 2026–2027 menjadi momentum memperkuat peran Desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional. Acara diadakan di Lapangan Panglejar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. pada Sabtu, (10/10/2026).

Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, tentang Pembangunan Desa yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

Liga Desa diselenggarakan selama empat bulan dan akan diikuti lebih dari 20.000 tim untuk memperebutkan juara pertama. Sebanyak Rp100.000.000 disiapkan sebagai hadiah dengan tambahan Rp150.000.000 dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan Liga Desa 2026-2027 menjadi pertandingan dengan peraturan ketat dan adil yang hanya bisa diikuti warga asli Desa.

"Tidak ada pemain naturalisasi, tidak ada pemain bayaran. Jadi minimal 2 tahun ber-KTP Desa itu. Enggak boleh pemain cabutan jadi murni dari Desa, oleh Desa, untuk Desa," tegas Yandri Susanto saat Launching Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2027 dan Kick Off Liga Desa 2026-2027 di Lapangan Panglejar Cisomang Barat, Cikalong Wetan, Bandung Barat pada Sabtu (10/10/2026).

Sementara Bupati Bandung Barat  berharap Liga Desa menjadi momen untuk menyulut semangat masyarakat Desa dalam memajukan Desa. Tidak terbatas pada pertumbuhan angka ekonomi namun juga peningkatan kualitas SDM dalam hal ini olahraga.

"Liga Desa bukan hanya tentang pertandingan dan perebutan piala tapi menumbuhkan sportivitas, menemukan potensi Atlet Desa, meningkatkan semangat olahraga untuk masyarakat Desa, dan meningkatkan rasa bangga pada Desa masing-masing," kata Bupati Ritchie Ismail.

PABPDSI Dukung Berbagai Program Pemerintah Pro-Rakyat

Disisi lain Ketua Harian pengurus pusat PABPDSI, H Karno Sirlani mengutarakan bahwa, PABPDSI sebagai wadah berhimpun anggota BPD seluruh Indonesia mengapresiasi kepada Pemerintah Pusat terutama kepada menteri Desa untuk terus berusaha serius memperhatikan Desa dengan program program nyata untuk membangkitkan Desa. 

"PABPDSI Akan terus mendukung berbagai program yang digulirkan Pemerintah Pusat untuk masyarakat Desa. Sebab bagaimanapun juga Pemerintah Desa merupakan ujung tombak bagi Pemerintah Pusat dan kepanjangan tangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, " ujar H Karno Sirlani. 

Lanjutnya, " PABPDSI juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar lebih memperhatikan dan mendukung penuh serta menguatkan organisasi seperti perhimpunan BPD ini yang Notabene memiliki akses dan jaringan langsung dalam menyentuh masyarakat tanpa sekat dan batas. Agar berbagai aspirasi masyarakat selain dapat terakomodir juga dapat terimplementasikan secara optimal, " pungkas Ketua Harian PABPDSI. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mendes PDT Yandri Susanto, Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, serta para pimpinan organisasi Desa tingkat pusat.

Diketahui bahwa, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menjadi undangan khusus pada kegiatan tersebut, Fery radiansah ( Ketua Umum PABPDSI) , H. Karno Sirlani ( ketua Harian PABDSI) beserta seluruh pengurus PABPDSI Provinsi Jabar, pengurus Daerah se-Jabar, dan bahkan para pengurus PABPDSI Kecamatan se-Jawa Barat.



Selasa, 06 Oktober 2026

Indonesia Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Kalahkan Thailand Lewat Pinalti 4-2, 'Indonesia Punya Ridho, Thailand Punya Iklas'



JAKARTA, PELITA RAKYAT - Timnas Indonesia keluar sebagai juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti 4-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Senin (5/10/2026) malam.

Malam tadi Garuda sudah seperti pendekar silat babak belur. Darah imajiner sudah di mana-mana. Nafas tinggal setengah. Thailand unggul 2-1 dengan 10 pemain. Waktu tersisa sekitar empat menit. Empat menit!,.Pencetak Gol Indonesia: Dean James pada menit ke (84') dan Pencetak Gol Thailand: Iklas Sanron pada menit ke (87'), Peeradol Chamrasamee  pada menit ke (111').

Bagi orang optimistis, empat menit masih panjang. Bagi penonton sudah pasrah, empat menit itu cuma waktu untuk mengambil remote, mematikan televisi, lalu pura-pura tidak pernah mengenal sepak bola.

"Para penonton mulai menyerah. Ada mematikan televisi. Ada pura-pura keluar rumah. Ada yang ngamuk. Ada menatap layar seperti menatap tagihan listrik. Di SUGBK, wajah penonton tertunduk. Sebagian memegang kepala. Sebagian diam membatu. Rasanya mustahil pasukan John Herdman membalikkan keadaan", ungkap Rosadi Jamani penggemar sepak bola. 

Thailand tinggal menunggu peluit. Mahkota ASEAN seperti sudah dimasukkan ke koper. Garuda seperti tinggal menulis surat perpisahan.

"Lalu...Egy Maulana Fikri mendapatkan bola. Entah tenaga dari mana. Mungkin dari doa satu bangsa. Mungkin dari emak-emak yang belum tidur. Mungkin dari bapak-bapak warung kopi yang sudah tiga kali berkata, “Kalau kalah, saya kapok nonton!” tetapi tetap menonton, " tuturnya.

Skor Akhir (120 Menit) : Indonesia 2–2 Thailand

Egy menggiring bola mendekati kotak penalti. Satu langkah. Dua langkah. Thailand mulai panik. Bola kemudian diberikan kepada Rizky Ridho yang merangsek mendekati gawang. Rizky membawa bola seperti pendekar membawa pedang pusaka. Tidak lama-lama.

Bola disodorkan kepada Elkan Baggott. Di sinilah alam semesta seperti menekan tombol slow motion. Elkan bersiap. Kiper Thailand bersiap. Penonton menahan napas. Mungkin ikan di Kapuas juga berhenti berenang. Ayam di kampung mungkin lupa berkokok. Bahkan satelit NATO barangkali mendadak menggeser orbit.

Duaaaaarrrr! Kaki Elkan menghantam bola. Bola meluncur deras ke arah gawang, melewati atas kiper Thailand. Jalurnya begitu tipis, nyaris menyentuh mistar. Satu detik. Dua detik. Lalu...jala bergetar! Gooooooooooolllllll! Skor menjadi 2-2!.Pencetak Gol Indonesia: Elkan Baggott pada menit ke (116').

"Timnas yang lima detik sebelumnya sudah merasa kalah, mendadak hidup lagi! Saya dan istri langsung berteriak sejadi-jadinya meski malam sudah larut. Tidak peduli tetangga kaget. Mungkin ada yang sedang tidur langsung bangun dan bertanya, apakah terjadi "Gempa?”" ujar Rosadi. "Bukan gempa, Pak." potong Isterinya.

Elkan Baggott! Di seluruh negeri mungkin terjadi kekacauan kecil. Ada memeluk istri. Ada memeluk anak. Ada memeluk televisi. Ada melompat seperti baru menemukan emas di halaman rumah.

Di SUGBK, stadion peninggalan era Presiden Soekarno itu terasa seperti mau terbang ke langit. Suara puluhan ribu manusia menggelegar. 

"Jakarta bergetar! Monas mungkin sampai bertanya, “Ini saya yang bergoyang atau stadion?”, "canda Jamani seraya tertawa lepas.

"Gol Baggott bukan sekadar gol. Itu adalah bom emosional. Dari tertunduk menjadi berdiri. Dari pasrah menjadi percaya. Dari hampir mati menjadi hidup kembali", sambungnya menegaskan. 

Gol itu memaksa laga berakhir 2-2 dan dilanjutkan ke adu penalti.

Skor imbang 2-2 bertahan hingga laga tuntas. Pertandingan pun harus ditentukan lewat drama adu penalti.

Di sana Garuda akhirnya menyelesaikan misi. Indonesia menang 4-2 lewat adu penalti dan menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 untuk pertama kalinya.

"Yang lebih lucu, ketika turnamen masih bernama AFF, Indonesia terkenal sebagai spesialis runner-up. Tidak pernah juara. Begitu mereknya berubah menjadi FIFA ASEAN Cup...langsung Juara! Jangan-jangan selama ini masalahnya bukan pemain. Bukan pelatih. Bukan mental. Jangan-jangan cuma salah merek!, " kupas Rosadi seraya menyeringai.

Namun sejarah malam itu tidak ditulis oleh merek. Sejarah ditulis oleh sebuah gol pada menit 116. Ketika semua orang hampir menyerah.

"Elkan Baggott seperti berteriak, “Belum selesai, wak! Jangan matikan televisi!” Satu tendangan itu membuat jutaan orang kembali percaya, Garuda belum tumbang. Garuda cuma pura-pura kehabisan napas. Bravo Timnas, " tegas Rosadi pemerhati dan penggemar olah raga "Sepak Bola".

Adu Penalti : Indonesia 4–2 Thailand

Tim Garuda memastikan gelar juara setelah menang 4-2 di babak tos-tosan. Empat eksekutor penalti Indonesia Kevin Diks, Dean James, Elkan Baggott, dan Shayne Pattynama berhasil menunaikan tugasnya dengan sempurna.

Sementara dua algojo Thailand, Yooyen Sarach dan Nattapong Sayriya gagal cetak gol. Tembakan Sarach membentur tiang gawang, sementara sepakan Sayriya ditepis Audero.

Di sana Garuda akhirnya menyelesaikan misi. Indonesia menang 4-2 lewat adu penalti dan menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 untuk pertama kalinya.Kemenangan dramatis ini menjadi sejarah bagi Timnas Indonesia.

Susunan Para Pemain Sepak Bola

Indonesia XI: Emil Audero (PG); Kevin Diks, Elkan Baggott, Justin Hubner; Calvin Verdonk, Ragnar Oratmangoen, Joey Pelupessy, Thom Haye; Ole Romeny, Mitchell Baker, Luke Vickery.

Thailand XI: Saranon Anuin (PG); Suphanan Bureerat, Nattapong Sayriya, Kritsada Kaman, Manuel Bihr, Nicholas Mickelson; Sarach Yooyen, Kakan Khamyok, Chanathip Songkrasin; Supachai Chaided, Teerasak Poeiphimai.

 "Indonesia Punya Ridho, Thailand Punya Iklas" 

Sementara Ridho dan Iklas merujuk pada candaan viral suporter sepak bola yang membandingkan pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho, dengan pemain Timnas Thailand, Iklas Sanhon, saat kedua negara bertemu di turnamen.

• Rizky Ridho adalah pemain sepak bola profesional yang membela Tim nasional sepak bola Indonesia dan klub Liga 1 Persija Jakarta.

• Iklas Sanhon adalah pemain sepak bola yang membela Tim nasional sepak bola Thailand.

Candaan "Indonesia punya Ridho, Thailand punya Iklas" menjadi populer di media sosial karena pelesetan kata ridho dan ikhlas yang kerap dikaitkan suporter sebagai penentu nasib kemenangan tim.



(Red/Iwan Joggie) PR


Kamis, 01 Oktober 2026

Proyek Siluman Muncul di Kali Jambe, GERRAM : Oknum BWWS, TNI , Pemkab Bekasi Bermain 'Ketek-Ketekan!'


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT - Pekerjaan proyek normalisasi Kali Jambe tanpa keterangan jelas bak "Siluman Kali Jambe" yang melintasi wilayah Dusun 3, Rw 08 Desa Satriajaya dan Dusun 2 dan 3 Desa Jejalenjaya menuai kecaman manis-manis pedas dan kritik tajam dari masyarakat dan LSM Gerram, di Kali Jambe Bekasi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Kamis (1/10/2026).

Pasalnya proyek normalisasi yang dikerjakan tanpa keterangan jelas di lokasi tersebut tanpa dilengkapi dengan keterangan papan proyek pekerjaan yang seyogyanya terpasang namun tak terpasang berdasarkan hasil penelusuran tim media dilokasi pekerjaan.Sehingga membuat berbagai multitafsir (Asumsi) dari kalangan masyarakat tentang proyek tersebut darimana?, siapa yang mengerjakannya?, berapa total anggaran negara yang digunakan?, berapa panjang pekerjaan serta berapa lama pekerjaan tersebut dilaksanakan?.

Berdasarkan keterangan dari para tokoh masyarakat setempat, Rt, Rw, Kadus maupun anggota BPD yang mengatakan bahwa, memang tidak ada papan proyek terpampang dilokasi dan bahkan dari pihak Desa Jejalen Jaya, Kadus 2 mengatakan bahwa tidak ada laporan sama sekali ke Kantor Desa Jejalen Jaya. Ditambahlagi informasi yang didapat menimbulkan kesimpang-siuran bahwa pekerjaan tersebut dari BWWS, sementara yang lainnya mengatakan dari Pemkab Bekasi dan bahkan ada juga yang mengatakan proyek tersebut milik TNI.

Awak Media mengkonfirmasi anggota BPD Satria Jaya yang tinggal berdekatan dengan lokasi pekerjaan di Rw 08, Perum Graha Prima.

"Terkait normalisasi kali Jambe informasi dari orang BBWS yang ada dilapangan panjang 8 km,yang mengerjakan dari Kodam Jaya, untuk hari kerja dan anggaran tidak tahu," kata Anggota BPD Satria Jaya, Mardoyo.(29/9/2026).

Berdasarkan pantauan kami dilapangan, tidak kami temukan Papan Proyeknya, Apakah pak BPD mengetahui dimana Papan Proyek tersebut dipasang ?

"Tidak tau Bang," jawabnya."Pekerjaan dimulai hari Senin 21 Septemner 2026 di Rw 08 Dusun 3,terkait papan proyek kurang tau Bang," sambungnya melalui Whatsapp Message.

Sementara pengurus RW 08 saat dijumpai Awak Media mengatakan bahwa," Saya tidak persoalkan masalah plang...tapi kalau pekerjaan ini darimana kita juga tidak tau yang penting pekerjaan ini taunya dari Pemkab Bekasi pak. Kalau persoalan ini anggarannya berapa dan anggarannya darimana saya tidak tahu, sebab masalahnya tidak ada papannya, kalau ada papan proyeknya pasti tau. Kalau diwilayah sini memang dari awal memang tidak melihat ada plang pekerjaan proyek, kita kelokasi dan bahkan saya ada videonya," ungkap Roy.

Seirama dengan pengurus Rw 08, Ketua Rt 05 saat dijumpai dikediamannya juga mengatakan keterangan yang sama.

"Wah tidak tau pak pekerjaan itu dari mana, sebab tidak ada laporan dan tidak ada papan proyek di lokasi bapak tanya saja dengan Babinsa pak Sodik," kata Wagiman.

Ketua Rw 08 saat dikonfirmasi melalui Whatsapp Call maupun Message mengungkapkan bahwa, Proyek normalisasi tersebut memang tidak ada keterangannya melalui Papan Proyek yang dipampang pada setiap pekerjaan Pemerintah maupun BUMN dan BUMD.

Tapi benar itu sepengetahuan pak Rw memang pekerjaan normalisasi itu tidak ada papan proyeknya, ya?

"Ya, ngak ada pak!'," jawab Dedi tegas.

Awak Media mengkonfirmasi kepada Babinsa Satria Jaya, M.Sodik terkait pekerjaan tersebut melalui Whatsapp Message namun tidak ada jawaban.

Komandan, itu Proyek BWWS normalisasi atau penurapan ?, pakai anggaran negara berapa itu ?, siapa yang mengerjakan dan berapa lama dikerjakannya, tidak ada keterangannya...berarti tidak ada keterangannya ya Pak Komandan ? (Tak Diresponse)

Sedangkan keterangan dari wilayah Desa Jejalen Jaya melalui Kadus Sairan yang mengatakan bahwa, pekerjaan proyek normalisasi tersebut tidak ada laporannya ke Desa Jejalen Jaya.

"Setau saya itu dari TNI pak, saya enggak dibilangin pak..seharusnyakan ada infonya..kerja juga enggak ada izin dari Desa juga untuk pemberitahuan. Saya juga enggak tau, sayakan sudah tanya sama Babinsa, kata Babinsa itu urusannya dari ABRI tuh TNI katanya. Seharusnyakan kita namanya diwilayah kita mau dari siapapun harusnyakan ada informasi pak. Biar dari Kodam juga kan pake duit negara juga pak," beber Sairan Efendi melalui Whatsapp Call dan Message.

"Dari Rt maupun Rw juga tidak ada laporan sama sekali, sudah saya tanya," imbuhnya.

Awak Mediapun menghubungi Babinsa Jejalen Jaya melalui Whatsapp Call namun tidak diresponse.

Sementara warga sekitar yang berdekatan dengan lokasi juga mengatakan bahwa mereka tidak melihat ada papan pekerjaan proyek di lokasi kegiatan tersebut.Dan Proyek tersebut layak di sebut "Proyek Siluman Kali Jambe".

"Lha ora ada, pan uda kita liat bari ngangon kambing pak,' ujar L pada Awak Media di lokasi (30/9/2026).

"Bujug dah, lha buanyak tentara ngejedok disitu ora mudeng pisan ntu gali saliran ora ada papannya..lha coba entu, gimana ceritanyah, lha jadi kayak proyek "Siluman Kali Jambe" ora ada keliatan mata ya," potong M.

"Lha emang kerjaan pemerintah mah kebanyakan ora ada nyang jelas, kata dari TNI, kata dari WWS, lah ada nyang bilang proyek Pemda Bekasi...Bujug dah namanya ge proyek " Siluman Kali Jambe"..cocok itu," tambah S.

Oknum BWWS, TNI dan Pemkab Bekasi "Lontong Sayur" Atau "Oncom Goreng" Yang Bermain "Ketek-Ketekan!"

Menanggapi akan fenomena tersebut Ketua Umum LSM GERRAM angkat bicara terkait pekerjaan proyek normalisasi yang disinyalir langgar aturan serta diduga dari BWWS, TNI atau Pemkab.Bekasi sehubungan tidak ada keterangan jelas mengenai hal itu.

Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat, Paulus Simalango, S.H., menyatakan geram terhadap minimnya keterbukaan informasi dalam pekerjaan normalisasi Kali Jambe tersebut.

Paulus menegaskan, apabila pekerjaan itu menggunakan uang negara atau daerah, tidak seharusnya masyarakat dibiarkan bertanya-tanya mengenai siapa pemilik kegiatan, siapa pelaksana pekerjaan, berapa anggarannya, bagaimana spesifikasinya, dan siapa yang bertanggung jawab. Kamis, (1/10/2026). 

“Saya geram. Jangan sampai ada oknum yang bermain ‘ketek-ketekan’, bersembunyi dan saling lempar tanggung jawab ketika masyarakat mempertanyakan penggunaan uang publik. Kalau proyek ini resmi dan seluruh prosesnya benar, apa yang harus ditutupi? Buka semuanya kepada masyarakat secara terang-benderang, proyek seperti ini bisa juga disebut proyek "Siluman Kali Jambe” yang dilakukan oleh para Oknum BWWS, TNI atau Pemkab Bekasi "Lontong Sayur atau "Oncom Goreng"," tegas Paulus.

Menurut Paulus, LSM GERRAM meminta pihak yang bertanggung jawab menjelaskan secara terbuka sedikitnya:

1. Nama dan jenis paket pekerjaan;
2. Instansi atau satuan kerja pemilik kegiatan;
3. Sumber anggaran;
4. Nilai pagu dan/atau nilai kontrak;
5. Nama perusahaan atau penyedia yang melaksanakan pekerjaan;
6. Nomor dan tanggal kontrak;
7. Volume, panjang serta spesifikasi pekerjaan;
8. Masa pelaksanaan pekerjaan;
9. Konsultan atau pihak pengawas apabila ada; dan
10. Pejabat atau pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan.

“Sepuluh poin itu bukan pertanyaan yang berlebihan. Itu informasi mendasar yang diperlukan masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi sebuah pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran publik. Jangan masyarakat hanya disuguhi alat berat dan pekerjaan fisik, sementara identitas serta pertanggungjawaban proyeknya tidak diketahui,” ujarnya.

Paulus mengatakan kondisi tersebut yang menyebabkan dirinya mempertanyakan apakah pekerjaan itu layak disebut masyarakat sebagai “Proyek Siluman Kali Jambe”?.

“Saya mempertanyakan: ini proyek siapa? Anggarannya dari mana? Berapa nilainya? Siapa kontraktornya? Siapa PPK atau pejabat yang bertanggung jawab? Berapa panjang dan volumenya? Kalau semuanya legal, prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan, silakan tunjukkan dokumennya. Jangan biarkan pekerjaan pemerintah terkesan seperti ‘proyek siluman’ hanya karena informasi dasarnya tidak dibuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Paulus menambahkan bahwa LSM GERRAM tidak akan menuduh seseorang melakukan korupsi atau tindak pidana tanpa bukti. Namun, apabila dari penelusuran dokumen dan pemeriksaan lapangan nantinya ditemukan dugaan penyimpangan anggaran, pekerjaan tidak sesuai kontrak atau spesifikasi, manipulasi volume, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, ataupun perbuatan lain yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, GERRAM meminta aparat dan lembaga pengawasan yang berwenang melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

“Jangan coba-coba bermain dengan uang rakyat. Satu rupiah pun uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Kalau setelah dokumennya dibuka ternyata semuanya benar, kami akan mengatakan benar. Tetapi kalau ditemukan bukti adanya penyimpangan, siapa pun oknumnya dan apa pun jabatannya, jangan dilindungi. Periksa, audit, dan apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Paulus.

Ia menegaskan bahwa GERRAM tidak ingin kritik berhenti pada persoalan papan proyek. Organisasinya akan mendorong penelusuran terhadap dokumen pengadaan dan pelaksanaan fisik pekerjaan agar dapat diketahui apakah terdapat kesesuaian antara anggaran, kontrak, volume, spesifikasi teknis dan realisasi pekerjaan di lapangan.

“Kami tidak mencari gaduh dan tidak mencari-cari kesalahan. Tetapi GERRAM juga tidak akan diam ketika masyarakat mempertanyakan penggunaan uang publik. Prinsip kami jelas: BERANI MENGAWASI, TEGAS MENGADVOKASI, TAAT HUKUM. Karena itu, buka datanya. Kalau ada penyimpangan, jangan ditutup-tutupi. Hukum tidak boleh kalah oleh jabatan, kepentingan ataupun kekuasaan,” pungkas Paulus.

LSM GERRAM selanjutnya mendorong instansi pemilik kegiatan dan pihak pelaksana untuk segera memberikan klarifikasi terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.

Sangsi Pidana Mengintai Pelaku

Diketahui bahwa, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berlaku sejak 30 April 2025. 

Regulasi pengadaan pemerintah tersebut mencakup kegiatan pengadaan oleh kementerian, lembaga, perangkat daerah, institusi lainnya dan pemerintah desa yang dibiayai APBN, APBD maupun APB Desa. Penguatan transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam tata kelola pengadaan pemerintah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang disahkan pada 30 April 2008. Undang-undang ini mengatur hak masyarakat untuk tahu dan kewajiban badan publik untuk transparan.

Poin Penting UU KIP :

- Hak Mendapatkan Informasi: Setiap orang berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi publik.
- Kewajiban Badan Publik: Badan publik wajib menyediakan, melayani, dan menerbitkan informasi secara akurat dan tepat waktu.
- Sanksi Hukum: Ada ancaman pidana bagi pihak yang sengaja menghambat atau merugikan hak keterbukaan informasi.



(Red/Iwan Joggie) PR


Senin, 14 September 2026

Kampanye Digelar Cakades Satriajaya Nomor Urut Dua, Jamaluddin : Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Desa


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT- Kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) Satria Jaya, Nyampe Jamaluddin Spd beserta Tim Sukses menggelar kampanye Pilkades 2026 di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (14/9/2026) siang.
 
Antusias para pendukung Cakades nomor urut dua tersebut terlihat sangat kuat dalam melaksanakan kegiatan kampanye yang digelar sang kandidat, sehingga kegiatan tersebut terpantau menimbulkan kemacetan luar biasa di sepanjang jalan pada seantero Desa Satria Jaya akibat panjangnya iring-iringan pejalan kaki serta kendaraan baik mobil maupun motor dari para pendukung Cakades Nyampe Jamaluddin Spd.

Dalam keterangannya Cakades Satria Jaya nomor urut dua mengemukakan Visi dan Misinya terkait pencalonannya sebagai Kepala Desa di Satria Jaya bahwa, Dirinya menginginkan perubahan terutama terkait mengenai Tata Kelola Pemerintahan Desa Satria Jaya. 

"Saya akan berupaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel dalam seratus hari kerja bisa saya terpilih menjadi Kepala Desa di Satria Jaya dan itu target prioritas saya, " ujar Nyampe Jamaluddin Spd kepada Awak Media usai acara kampanye digelar (14/9).

"Terkait mengenai Tata Kelola Pemerintahan Desa, saya akan meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan ramah, kemudian Transparansi Anggaran dan Laporan Desa yang selama ini kurang diperhatikan oleh pengemban amanah sebelumnya, lalu saya akan berupaya meningkatkan kapasitas perangkat Desa menjadi Profesional dan Proporsional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), " sambungnya.

Ia juga mengutarakan bahwa, perlunya mengoptimalisasikan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dengan pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) termasuk pelatihan ekonomi kreatif. 

"Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Menggerakkan dan memperkuat perekonomian Desa. Menciptakan lapangan kerja baru bagi warga.Serta mengelola potensi Sumber Daya Desa secara berkelanjutan, " terang Cakades Satria Jaya nomor urut Dua itu. 

Selain itu Nyampe Jamaluddin juga fokus pada Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan berbasis keadilan yang merata.

"Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur yang merata pada seluruh Desa Satria Jaya baik itu jalan lingkungan, drainase atau saluran air. Termasuk juga sarana Kesehatan dan Pendidikan, " tutur Mantan Sekdes Satria Jaya.
 
Sosial, Budaya dan SDM juga menjadi sorotan tajam dalam skala prioritas pentargetan yang harus dibenahi oleh kandidat nomor urut dua

"Yang terakhir tentunya kita juga memfokuskan pada kegiatan sosial, budaya serta peningkatan SDM dan mental serta spiritual. Seperti penguatan gotong royong, pembinaan secara intensif pada para pemuda dan Karang Taruna Desa serta penguatan nilai keagamaan, intinya saya ingin perubahan dengan eranya digital dengan eranya tekhnologi masyarakat harus cerdas...jadi pilih nomor dua bila masyarakat inginkan perubahan ...pilih Nyampe Jamaluddin yang berjas hitam berdasi merah..pasti menang, menang dan menang," pungkas Cakades Satria Jaya nomor urut dua, Nyampe Jamaluddin Spd dengan nada tinggi penuh semangat. 




POSTINGAN UNGGULAN

Diduga Menolak Dikonfirmasi Wartawan Karena Jelek, Kadin LH Kab.Bekasi Menghina Pimred Post Keadilan Dimuka Umum

KABUPATEN BEKASI , PELITA RAKYAT  — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online PostKead...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL