PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Rabu, 10 Juni 2026

Langkah Strategis Perkuat Basis Data Media Profesional Dan Kredibel, DPP ASWIN Sertifikasi Puluhan Media Naungan


JAKARTA, PELITA RAKYATDewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) resmi menyerahkan sertifikat kepada puluhan Media yang telah dinyatakan lolos dalam proses verifikasi dan pendataan secara Profesional, Kredibel dan berstandarisasi tinggi melalui tahapan ketat dan berlapis 
oleh DPP ASWIN, salah satu diantaranya adalah pelitarakyat.online ,pada Rabu (10/6/2026).

Ketua Umum ASWIN dalam keterangan Persnya mengucapkan selamat kepada para Media yang telah mendapatkan sertifikat dari DPP ASWIN. Dimana secara tidak langsung telah memiliki ikatan kuat dan berada dibawah naungan Organisasi ASWIN baik secara pemberitaan maupun perlindungan hukum.

"Selamat kepada para Media yang telah meraih sertifikasi dari Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), Penyerahan Sertifikat tersebut merupakan bagian dari langkah strategis DPP ASWIN dalam  memperkuat basis data Media yang Kredibel, Profesional Dan Terstandarisasi. Adapun proses verifikasi dilakukan melalui tahapan ketat dan berlapis. Dimulai dari pemeriksaan Legalitas Perusahaan Pers, struktur organisasi keredaksian, Hingga konsistensi aktivitas pemberitaan pada tiap-tiap Media, " ujar KeTum DPP ASWIN, Irno Budi Kiswoyo SE.MH.

"Dan hasil penilaian tersebut puluhan Media dinyatakan memenuhi standar serta berhak menerima Sertifikat Resmi dari DPP ASWIN. Mengenai tahapan selanjutnya nanti adalah Proses Pendataan ke Dewan Pers, " sambungnya.

Ketua Umum ASWIN dalam keterangan Persnya juga menegaskan bahwa, proses verifikasi Media -media tersebut tidak hanya bersifat administratif semata. Namun juga merupakan Instrumen penilaian terhadap komitmen Media dalam menjalankan tugas dan fungsi Jurnalistiknya secara Profesional.

"Verifikasi ini dilakukan secara objektif, transparan dan terukur. Terkait akan hal itu, Kami juga memastikan bahwa, Media yang tergabung adalah Media-Media yang benar-benar memiliki komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik, Independensi, serta kualitas pemberitaan, " tegasnya

Ia juga menekankan bahwa, DPP ASWIN akan terus melakukan pendataan dan evaluasi berkelanjutan terhadap Media- Media di berbagai daerah.Sebagai bagian dari penguatan ekosistem Pers yang lebih tertata dan kredibel pada tingkat Daerah, Nasional Maupun Internasional.

"ASWIN akan terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan kapasitas Media-media yang tergabung termasuk para wartawan yang ada di Media-media tersebut dengan mempersiapkan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) baik melalui Dewan Pers, BNSP (Pemerintah) serta Quantum yang berskala Internasional. Dimana Quantum sendiri telah melakukan kerjasama secara intens dengan DPP ASWIN. Hal tersebut di lakukan ASWIN agar tercipta Media-media yang Extraordinary berikut Jurnalis Remarkable di dalamnya guna menunjang target ASWIN dalam 'Go Internasional'," pungkas KeTum DPP ASWIN, Irno Budi Kiswoyo SE.MH.

Apresiasi Pimprus dan Pimred Terhadap Langkah DPP ASWIN

Pimpinan perusahaan (Pimprus)  pelitarakyat.online menyatakan, apresiasi yang tinggi terhadap Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) yang telah mengambil langkah maju (Terobosan) dengan memberikan sertivikat secara resmi melalui proses verifikasi secara profesional. 

"Langkah cerdas dalam melakukan terobosan yang jarang dilakukan oleh Organiosasi lain, kami sangat mengapresiasi, "ungkap Direktur PT BINTANG KARTIKA INTERNASIONAL MEDIA GROUP. Juliantika Puspita. 

Pimpinan Redaksi pelitarakyat.online juga menyatakan bahwa, apa yang dilakukan oleh DPP ASWIN merupakan bentuk kepedulian dalam peningkatan mutu dan kapasitas Media serta Wartawan tergabung. 

" Ini adalah bentuk perhatian serius dari DPP ASWIN terhadap Media dan para wartawan Media yang bernaung dibawah Organisasi ASWIN, dalam menghadapi Era Globalisasi, kami mengapresiasi langkah DPP ASWIN...semoga Orgasasi ASWIN terus maju, " tandas Pimred pelitarakyat.online.


(Red) PR



Selasa, 26 Mei 2026

Terdampak Proyek Drainase Mustikajaya Tuntut Ganti-Rugi, Lurah Minta Perhatian Pemborong, Camat : Tidak Dirugikan!

KOTA BEKASIPELITA RAKYAT - Para pedagang terimbas Proyek Drainase Mustika Jaya menuntut ganti kerugian atas derita yang mereka rasakan menuai Pro dan Kontra tanggapan serta dukungan para pejabat wilayah setempat di Kelurahan Mustika JayaKecamatan Mustika JayaKota Bekasi. (26/5/2026).

Dari dua pejabat wilayah setempat antara Lurah dan Camat Mustika Jaya memiliki persepsi berbeda terkait  keluhan para pedagang yang Notabene berasal dalam naungan dan perlindungan kedua pejabat tersebut. Dimana salah satu pejabat mendukung pergantian ganti rugi pihak pemborong maupun pihak terkait lainnya terhadap para pedagang, sementara satu pejabat lainnya justru meminta para pedagang agar menerima konsekuensi dampak dari proyek tersebut.

Dalam keterangannya Lurah Mustika Jaya mengatakan bahwa,"Terkait adanya pembuatan saluran melalui gorong-gorong itu yang dikerjakan dari Dinas PSDA. Namun demikian pada saat pelaksanaannya memang pada awalnya belum ada tembusan ke Kelurahan. Setelah ada pekerjaan, setelah ada kemacetan  dan pengaduan dari beberapa warga kami termasuk para pelaku usaha yang terdampak  dengan adanya pembangunan tersebut, kita diundang dengan pak Camat di Kecamatan, lalu kumpul dan disitu juga sudah disampaikan oleh pak Camat terkait dengan pekerjaan tersebut," tutur Lurah Ahmad Jazuli (25/5) saat dikonfirmasi Awak Media di Kantornya.

'Artinya jangan sampai warga kita ini yang berdampak dengan adanya pembangunan tersebut mereka usahanya ini merasa terganggu, karena keluhan dari warga kami ya itu. Jadi usaha mereka ini...para pembelinya ini jadi jarang dateng dan males dateng. Artinya ada permintaan dari warga kami , artinya minta tolong diperhatikan...karena dengan usaha ini memang mata pencaharian warga kami sehari-hari seperti itu," sambungnya.

Ia meminta kepada para pemborong mau[pun Dinas terkait agar pekerjaan tersebut di segerakan atau dipercepat. Hal tersebut diutarakan Lurah berdasarkan informasi yang didapatnya pekerjaan tersebut semakin lambat bekerjanya.

"Jangan sampai pekerjaan yang sedemikian diatur waktunya molor-molor sehingga warga kami untuk usaha ya semakin lama. Artinya berjualan itu tidak laku," tegas Lurah Mustika Jaya.

Ia juga mengutarakan bahwa telah berulang kali menghubungi pihak pemborong maupun pihak terkait namun tidak digubris.

"Saya beberapa kali menghubungi baik mandor ataupun pemborongnya sampai saat ini belum pernah direspon baik WA maupun telepon. Intinya saya ingin biar supaya warga kami juga artinya mohon ada pengertiannya," katanya.

Lurah Mustika Jaya juga menyoroti tentang dampak kemacetan dan rawannya kecelakaan akibat dari pembangunan Drainase di wilayahnya tersebut.

"Terkait dengan lalu-lintas , nah itu jujur memang terkait ada pekerjaan tersebut satu jalur untuk buka jalan, mohon dengan adanya pekerjaan tersebut dengan tim nya diaturlah lalu-lintasnya...jangan sampai kemacetan-kemacetan ini menjadi keluhan masyarakat, alhamdulilah dari Dishub sudah membentu dan Satpol PP jugamembantu, namun demikian dari Tim pelaksanaan kegiatan tersebut mohon sigaplah terutama K3 nya, apalagi saat hujan itu bleber," terang Lurah Mustika Jaya.

Terkait mengenai permintaan ganti-rugi para padagang kepada pihak pemborong maupun Dinas terkait  akibat dari adanya kegiatan pembangunan Drainase tersebut yang menimbulkan kerugian bagi para pedagang dan bahkan sudah banyak yang tutup usaha dan pulang kampung dikarenakan tidak adanya itikad baik baik dari pembororng sendiri maupun Dinas terkait yang memberikan pekerjaan tersebut yang dinilai tanpa adanya perencanaan yang matang dan profesional.

"Itu hal yang wajar ..makanya disinilah kalau kita komunikasi..jadi yang terbaik seperti apa?. Sebenarnya kami juga kemaren sudah meminta bersama pak Camat untuk di kasih ruang jalan. Artinya warga kami tetap buka usaha, bagi para pembeli atau konsumen bisa ada jalanlah," jelasnya.

Terkait mengenai tindak lanjut langkah Lurah Mustika Jaya terkait mengenai persoalan ganti-rugi yang dituntut para pedagang maupun warga terdampak.Lurah Mustika Jaya mengaku kesulitan menghubungi pihak pemborong.

"Ya itu mangkanya nanti kita coba komunikasikan kepada pihak pemborong. Terkait kemaren sampai saat ini kita coba hubungi tapi tidak bisa...belum nyambung-nyambung kita juga bingung nih...komunikasinya kemana?, karena pekerjaan inikan pasti ada pemborongnya,"beber Lurah Mustika Jaya.

Ia juga memberikan himbauan kepada pihak pemborong pekerjaan, pihak Dinas PSDA selaku pemberi pekerjaan serta para warga dan pedagang yang mengalami dampak merugikan dari proyek Pemkot Bekasi tersebut.

"Himbauan saya yang pertama terkait dengan pekerjaan ini ya mohon artinya dijagalah, jangan sampai ada keluhan atau komplain dari masyarakat. Memang benar itu kegiatan untuk mengatasi banjir di wilayah Kelurahan Mustika Jaya. Tapi namun demikian terkait kebersihannya di jaga, lalinnya jangan sampai macet terus juga ,keamanan pekerjaannya dan yang paling terpenting itu tadi warga kami yang terdampak  yang tadinya usahanya lancar  sekarang tiba-tiba mandek..ya otomatis yang beli antara males mampir atau jadi enggak mau mampir. Jadi mohon ada perhatiannya dari pembororng tersebut. Jadi biar pekerjaan pemborong itu jalan dan usaha warga kami juga jalan. Dikarenakan adanya pekerjaan tersebut para pedagang yang terdampak juga jadi banyak karyawannya yang dipulangkan. Jadi mohon perhatian dantermasuk kalau memang ada kompensasi itu tinggal di musyawarahkan saja," tutup Lurah Mustika Jaya Ahmad Jazuli.

Tak Ada Ganti Rugi Dan Pertanggungjawaban


Sementara tanggapan dari Camat Mustika Jaya, terkesan berbanding terbalik dengan Lurah Mustika Jaya yang mendukung para Pedagang dalam meminta ganti kerugian terhadap pemborong kegiatan maupan pihak terkait

"Terkait mengenai pembangunan saluran di depan Kantor kita ini kalau merugikan saya pikir terlalu ekstrim. Sebenernya menguntungkan kita...kenapa?, karena debit air yang mengalir ke utara tersendat pas disaluran itu mampet. Jadi kalau hujan turun itu melimpah kemari semua. Dengan adanya Crossing disitu nanti mudah-mudahan air yang dari selatan itu akan lancar itu pertama," ujar Camat Maka Nachrowi (25/5) saat dikonfirmasi Awak Media di ruangannya.

Lanjutnya,"Kedua mungkin didalam pembangunan saluran ini adalah warga kita yang katakanlah terganggu oleh adanya pembangunan itu. Tapikan  sebelumnya sudah di sosialisasikan dengan jangka waktu sekian artinya paling lama katakanlah berapa hari saya lupa itu...jadi tuh sudah kami komunikasikan melalui  Rt dan Rw. Jadi nanti bahkan sudah ketemu dengan pelaksana, dari pihak PSDA kemudian dengan Lurah. Jadi sudah dikomunikasikan atas nama masyarakat kan Rt-Rw. Jadi nanti saya bilang komunikasilah antara pelaksana dengan Rt-Rw disitu , bagaimana caranya agar masyarakat  tidak gaduh, tidak merasa terintimidasi  sampai saat ini alhamdulilah,"imbuhnya.

Ditanyakan terkait keluhan para pedagang dan warga setempat yang merasa di rugikan atas kegiatan pembangunan Drainase tersebut.

"Oh tidak merugikan...malah menguntungkan," tegas Camat Mustika Jaya.

"Ya kita maklum akan hal itu, karena pembangunan tentunya pasti ada dampaknya untuk itu, kebetulan memang secara tekhnis saya tidak mengetahui sedetil mungkin baik lebar dan kedalaman. Tapi terkait tekhnis alasannya bisa ditanyakan langsung ke pembawa kegiatan atau PSDA,"tambahnya.

Ia juga menjelaskan mengenai tuntutan ganti rugi bagi para pedagang maupun warga yang terdampak oleh pembangunan Drainase Mustika Jaya yang dinilai para pedagang maupun warga setempat telah mematikan usaha mereka dalam mencari nafkah bahwa, tidak ada ganti rugi bagi para pedagang maupun warga yang terdampak oleh proyek Pemkot Bekasi.

"Waktu saya kumpulkan...waktu disuangan saya sini. Itu PPTK nya sendiri telah menyampaikan bahwa, terkait mengenai ganti-rugi itu tidak terdapat didalam rencana Anggaran Biayanya," ungkap Camat.

Ditanyakan, apa langkah Camat Mustika Jaya dalam menindak lanjuti aspirasi dan tuntutan warga Pak Camat sendiri terkait kerugian yang mereka alami akibat proyek Pemkot Bekasi tersebut.

"Ya tentunya membangun opini yang baik, sekiranya marilah kita sadari betul bahwa ini adalah pembangunan yang dianggarkan Pemerintah Kota Bekasi untuk kebutuhan kita," tuturnya.

Ditanyakan bahwa, selama 150 hari para pedagang tidak dapat mencari nafkan akibat adanya proyek Pembangunan Drainase Pemkot Bekasi tersebut menurut Pak Camat Siapa yang bertanggungjawab terhadap kerugian masyarakat?

"Saya pikir ini tidak harus mengkrucut ke seseorang . Artinya karena ini proyek Pemerintah yang harus dilakukan. Kan tadi saya bilang, setiap ada kegiatan pasti ada dampaknya, mohon kiranya pemahaman itu di utamakan..ya bersabar..memang ini juga sudah kita komunikasikan, paling tidak  dengan yang punya kegiatan tolong di bantu terkait dengan mobilisasi orangnya...misalnya motor dululah bisa masukdan itu sudah kita sampaikan," Papar Camat.

"Jadi kalau mengenai pertanggungjawaban itu tidak ada, apalagi kami daro Pemerintah," tegas Camat.

Ditegaskan kembali dengan pertanyaan yang sama, jadi tidak ada pertanggungjawaban baik dari pemborong maupun Pemerintah Kota Bekasi?

"Tidak Ada Pak, sejauh ini yang saya ketahui tidak ada," tandasnya.

"Jadi itulah resiko dari adanya kegiatan pembangunan ya seperti tadi itu ada dampak yang harus kita lalui, saya sudah ketemukan pemborong dengan Ketua Rt-Rw nanti komunikasinya seperti apa. Tapi saya hanya sekedar membangun opini jangan sampai dengan adanya kegiatan proyek pemerintah ini terhalang dari jadwal yang telah disepakati,"ucap Camat.

"Untuk ganti kerugian masyarakat memang tidak ada, Jadi didalam RAK memang tidak ada, untuk kedepan mungkin diperlukan didalam perencanaan.kan masih dipikirkan terkait dampak itu. Nah untuk yang ini memang tidak ada," jelasnya.

Ditanyakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan apakah diperbolehkan kegiatan Pembangunan Proyek Pemerintah merugikan masyarakat?

"Wah saya belum baca Undang-undangnya," pungkas Camat Mustika Jaya, Maka Nachrowi.



Rabu, 20 Mei 2026

Warga Terdampak Drainase Mustika Jaya Tuntut Ganti-Rugi, Pedagang Menilai Walikota Bekasi Kurang Tegas Dan Pinter


KOTA BEKASI, PELITA RAKYAT - Protes para pedagang terdampak proyek Drainase Mustika Jaya di Kota Bekasi yang diungkapkan sangat merugikan oleh sebab prilaku pemborong yang mereka anggap "Tolol dan Gak Punya Otak" tersebut memasuki babak baru. Kendati proyek tersebut telah dikunjungi oleh pihak Kelurahan maupun Kecamatan Mustika Jaya namun tidak juga ada perubahan terkait usulan para pedagang terkait akses jalan dan bahkan justru pekerjaan proyek semakin melamban serta tenaga pekerja berkurang sehingga menambah tuntutan menjadi ganti- rugi dari para pedagang terhadap Dinas terkait maupun Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono atas dampak yang mereka rasakan, (20/05/2026).

Hal tersebut diungkapkan kembali oleh Ketua Team Para Pedagang Terdampak Drainase Mustika Jaya.

"Pak Camat dan Lurah dateng kesini kemaren, dia memberi teguran kepada pihak pemborong untuk mempercepat pekerjaan, cumakan dari pengamatan kita yang ngeliat didepan mata ini, lha kerjanya makin kemari makin letoy, saya tanyakan solusinya, Dia jawab "Ini untuk mempercepat menekan kepada pihak pelaksana/pemborong untuk mempercepat pekerjaan... ya tapi, makin lama dan makin berkurang pekerjanya.  Jadi menurut saya walaupun Pak Camat dan Lurah datang ke lokasi tetap saja pekerjaan tidak ada perubahan dan bahkan malah lebih loyo. Maunya kita kalau percepatan kerja siang malem.. inikan jalan umum (Jalan Raya Utama-Red). Jadi pantasnya 24 jam lah, tambah lagi tenaga kerjanya, " ujar Levi dengan nada tinggi(19/05/2026) di lokasi.

"Jadi menurut saya pekerjaan Camat dan Lurah kurang gesit.. kurang lincah. Jadi wajib lebih gesit dan tegas memantau.. ya mungkin kalau duduk di kantor aja kan adem ada AC. Jadi kalau kerja begini kelihatan " Omon-omon", " sambungnya.

"Pekerjanya kalah sama tukang bangunan, tukang bangunan dateng jam 8 pulang jam 5..lha ini dateng jam 9 pulang sebelum jam 5, Camat sama Lurah mantau cuman proposal doang. Jadi cuma Omdoge (Omong Doang Gede, kaga ada hasilnya, " potong Rizky pedagang lainnya di lokasi.

Mereka juga mengatakan bahwa, pekerjaan proyek Drainase tersebut sarat akan marak Laka Lantas (Kecelakaan Lalu-lintas) dan bahkan insiden buruk menimpa para pekerjanya sendiri yang tertimpa longsoran bangunan proyek.

"Yang saya tau itu dia kali , ibu-ibu di bawah deket gerbang Sekolahan tertabrak, kalau semalem anak, bapak dan ibu tiga motor tertabrak beruntun, itu satu keluarga bawa motor masing-masing .. terus kaya pohon -pohon itu enggak diprioritaskan.. itu pohon menjorok ke jalan . Jadi Truk tadinya jalan kenceng tiba-tiba berhenti nah yang belakang jadi pada nabrak beruntun. Semenjak ada proyek ini jadi banyak insiden,  pengatur lalu-lintasnya gak bener.. itu dari Ormas. Kalau Dishub dateng cuma dateng minta foto pergi. . ya gitu doang orang Dishubnya, enggak ngatur lalu-lintas, cuma minggir dulu- minggir dulu.. saya mau absenu foto habis gitu pergi dianya... ya begitulah Magabut (Makan Gaji Buta), " tukas Rizky.

Selain laka lantas ia juga menjelaskan tentang insiden yang menimpa pekerjanya yang tertiban pondasi jalan pada Minggu (17/5/2026) pukul 10:00 WIB.

"Jadi wajar kalau pemborong yang disebut Tolol itu wajar. Jadi kelihatan amatir semua.. bukan orang-orang tekhnik , perhitungann6a enggak ada, " jelas Rizky.

Disinggung tentang kehadiran para pengawas pekerjaan dari Dinas terkait adanya insiden di lokasi termasuk pemborongnya?

"Pengawas enggak ada, mandor enggak ada... enggak ada yang dateng. Jadi orang Dinas kurang termasuk kurang semuanya, " kata Rizky.

"Itu termasuk kelalaian, harusnya kan di pantau terus karena kan itu bagian dari tugas mereka juga. Jadi rada kurang pikirannya... jadi Orang Dinasnya pikirannya rada kurang, " potong Levi menegaskan.

Kinerja Pemkot Bekasi Kurang Bagus Dan Walikota Kurang Cerdas

Sedangkan pengusaha Nasi Bebek mendesak agar Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto Tjahyono segera bertindak untuk merespon warganya yang kehilangan mata pencaharian akibat terdampak Proyek Drainase Pemkot Bekasi. Solusi terbaik dan kepedulian Walikota Bekasi ditunggu para pedagang dan warga setempat guna mengatasi persoalan dan kerugian yang mereka derita akibat Proyek Drainase tersebut.

"Sangat membebankan dan merepotkan ini, menghalangi usaha saya sih.. enggak saya aja sih tapi ada banyak yang lainnya, " ungkap Dian Chandra.

"Si Customer pengen beli kadang lewat pak, karena enggak ada akses jalan, ditutup sepenuhnya.. terus kayaknya proyek juga lama ini. Belum ada informasi sampai saat ini.. ada dua hari sebelum eksekusi. Ini Pemkotnya kayaknya " Enggak Ada Otaknya". Ini Pemerintahnya mentingin sendiri, enggak mentingin rakyat,  eksekusinya gimana coba.. Kerja Pemerintah Kota Bekasi kurang bagus juga nih, " tambahnya.

Dian Chandra berharap agar Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto Tjahyono agar bertindak lebih tegas dan cerdas dalam merencanakan pembangunan di wilayahnya sehingga tidak merugikan masyarakat yang menggantungkan kehidupan diri dan keluarganya dari hasil berdagang.

"Kurang pinterlah pak Walikotanya .. masalahnya enggak mikirin rakyatnya. Jadi Bodoh lah Walikotanya . kurang diskusi sama masyarakat sininya... Diskusinya gimana, enaknya gimana, mau ada proyek besar berjangka panjang juga, dari pihak yang terkena dampak proyek itu, sekelilingnya itu gimana enaknya ... Diskusi seperti itu enggak ada, adapun edaran diberikan dua hari sebelum eksekusi ya mepet. Kalau bisa dipercepatlah ini pak Walikota, jangan berprilaku Bodoh lah, " pungkas Dian Chandra.

Para warga setempat bersama para pedagang terdampak Proyek Drainase Mustika Jaya berniat untuk bersiap akan melanjutkan aksi protes dan keluhan mereka dengan beraudensu kepada Dinas terkait maupun Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto Tjahyono guna meminta pertanggungjawaban dan menuntut ganti-rugi akibat akses cari nafkah mereka ditutup Proyek Pemkot Bekasi.

Sangsi Administratif Pejabat Dan Wajib Bayar Ganti Rugi


Sementara Kepala Bidang Pembangunan dan Infrastruktur LSM Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara (LPKN) menegaskan.

"Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan pembangunan jalan dan merugikan warga atau pedagang dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administratif bagi pejabatnya dan kewajiban membayar ganti rugi atas kerugian materiil akibat Perbuatan Melawan Hukum," ujar Redy Anaro ST. (20/5/2026) saat diminta tanggapannya oleh Team Media.

Adapun mengenai rincian sanksi dan jalur penyelesaian yang berlaku adalah Sanksi Administratif bagi Pemda/Pejabat: 

"Jika Pemda menyalahgunakan wewenang atau melakukan maladministrasi, masyarakat dapat melaporkannya ke Ombudsman Republik Indonesia.Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa teguran tertulis, penundaan hak keuangan, hingga pemberhentian sementara atau dari jabatan.," terangnya.  

"Terkait mengenai Ganti Rugi Perdata. Warga dan pedagang dapat mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt) ke pengadilan negeri setempat untuk menuntut ganti rugi atas hilangnya mata pencaharian atau kerusakan properti," imbuhnya.

Sangsi Pidana Mengintai

Sementara mengenai sanksi Pidana atas Kelalaian. Jika pembangunan jalan tidak diberi rambu atau tanda yang memadai dan mengakibatkan kecelakaan (kerugian materiil/luka/jiwa) bagi pengguna jalan atau warga, penyelenggara jalan (pejabat terkait) diancam sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp120 juta berdasarkan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).Untuk perlindungan dan kompensasi terkait lahan yang terdampak pengadaan proyek," bebernya.

"Hal tersebut dapat juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum guna memastikan hak musyawarah dan ganti kerugian yang layak," pungkas Kabid Pembangunan Dan Infrastruktur LSM Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara (LPKN), Redy Anaro.ST.

Sejak berita tersebut ditayangkan sebelumnya, Team Awak Media pun terus mencoba berupaya untuk mengkonfirmasi para pihak terkait namun belum menemukan titik terang sampai saat ini (Para pihak terkait belum bisa dihubungi-Red).



Senin, 18 Mei 2026

PDIP Minta Wapres Gibran Segera Berkantor di IKN : Agar Gedung Yang Dibangun Tidak Sia-Sia Dan Memiliki Fungsi!


JAKARTA, PELITA RAKYATAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai tempat kedudukan kantor pemerintahan. Menurutnya, langkah ini mutlak diperlukan agar beragam fasilitas dan gedung yang telah dibangun tidak sia-sia dan benar-benar memiliki fungsi, bukan hanya menjadi beban anggaran pemeliharaan.
 
"Katanya ada rencana menteri yang harus pindah ke sana. Atau kenapa tidak Wapres saja yang berkantor di sana? Supaya ada gunanya, bermanfaat. Ingat, pembangunan sudah berjalan lebih dari satu tahun. Gedung-gedung itu kan butuh biaya perawatan besar, sayang kalau kosong melompong," tegas Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
 
Poin utama yang disorot politisi ini adalah besarnya biaya pemeliharaan kawasan IKN yang terus mengalir setiap hari dan setiap bulan, meskipun belum ada aktivitas pemerintahan yang berjalan penuh. Ia menilai hal ini sangat memberatkan keuangan negara yang saat ini kondisinya diklaim sulit.
 
"Setiap saat butuh pemeliharaan, perawatan, kebersihan, dan itu butuh uang banyak. Dari mana sumber dananya? Tentu dari anggaran negara juga. Ini proyek ambisius yang seolah tidak mempertimbangkan sisi risiko dan dampak keuangannya. Tiap bulan bisa keluar miliaran rupiah hanya untuk merawat gedung kosong, padahal negara sedang butuh dana untuk kebutuhan lain," ujarnya dengan nada kritis.
 
Isu pemindahan ini makin menarik perhatian publik menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam putusannya, MK menegaskan status hukum bahwa Jakarta masih sah menjadi ibu kota negara hingga diterbitkan Keputusan Presiden resmi yang menetapkan pemindahannya ke Kalimantan Timur.
 
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya."
 
Hal senada dipertegas Hakim MK Adies Kadir, yang menyatakan batasan hukum yang jelas: "Kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan ditetapkannya keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara."
 
Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah: apakah percepatan penempatan pejabat akan dilakukan demi efisiensi anggaran, atau IKN masih akan berstatus kawasan pembangunan yang belum berfungsi penuh dalam waktu yang cukup lama.


(Hagia Sofia) PR

Senin, 11 Mei 2026

Tak Diawasi, Proyek Drainase Mustika Jaya Dinilai Rugikan Pedagang : 'Pengawas Dan Konsultan Makan Gaji Buta!!'

KOTA BEKASI, PELITA RAKYAT - Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan dalam Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase pada Rehabilitasi Saluran Jalan Utama Mustika Jaya di Jalan Raya Mustika Jaya, Kelurahan Mustika JayaKecamatan Mustika JayaKota Bekasi. Dinilai merugikan para pedagang sepanjang pekerjaan proyek tersebut selain menimbulkan kemacetan lalu-lintas, sehingga memicu kemarahan dan menuai protes keras serta kecaman manis-manis pedas para pedagang dan warga setempat yang terdampak proyek tersebut, pada Senin (11/05/2026).

Proyek yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, bernilai kontrak Rp 1.744.406.863.00,-, yang dikerjakan oleh CV. Bintang Karya, bernomor kontrak/SPK :620.01/06.0028.1/SP/DBMSDA-SDA/2026/62738135.yang seharusnya memberi manfaat dan keuntungan bagi warga setempat justru menuai kecaman dan protes para warga. Dikarenakan kehadiran proyek tersebut dianggap sangat merugikan bagi pada pedanggang di lokasi

Dalam protesnya para warga setempat mengeluh bahwa, pekerjaan tersebut tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dan hanya ada surat pemberitahuan sepihak dalam waktu terbatas sementara pekerjaan proyek tersebut berjalan  dalam waktu lama, 150 hari. 

"Cuma kasih surat aja, enggak ngomong apa- ngomong apa gitu. .suratnya sudah saya buang, kelihatannya bukan dari Pemerintah..Kelurahan atau Kecamatan..kayaknya dari CV ini. Dikirain cuma mau buat saluran kecil ini doang (seraya menunjuk ke Comberan- Red) gak taunya begini, ini mah bikin gorong-gorong, " ujar Yayat pedagang terdampak. 

Lanjutnya, " Kalau izin ke saya enggak..kalau mengganggu ya sangat mengganggulah , pengennya kan cepet kerjanya.. ini kan tiga bulan. . ya habislah usaha.. bukan habis lagi.. tekorlah buat keluarga. .penghasilan jadi kurang semenjak ada ini, kitakan orang kecil mau ngadu kemana juga kan susah, harusnya kamu Pemerintah gimana ini.. Drainase begini gimana ini. .kalau ada kompensasi alhamdulilàh diterima, " ungkap Yayat. 

"Kalau bisa ada ganti rugi dari Pemerintah Bekasi.. Walikota lah.. ini kami orang kecil, pedagang kecil yang butuh perhatian Pemkot Bekasi.. masa ada proyek Pemerintah malah merugikan masyarakat.. tolong kebijaksanaannya Pak Walikota, Tri Adianto, " potong Dedi warga setempat di lokasi.

"Itu juga para pengawas dari Dinas dan Konsultan kerjanya apa..makan gaji buta?," tukasnya dengan geram.

Warga Desak Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono Beri Solusi Dari Prilaku Pemborong: "Tolol Gak Ada Otak!"

Sementara Warga Rt 002/ Rw 09 mengemukakan Protes dan Kecaman lebih keras terhadap pemborong proyek dan Pemkot Bekasi..

"Sebelumnya ada surat edaran, dua hari sebelum eksekusi ini (Proyek Tersebut-Red) dari Rw.. maksud saya mah kalau misalkan ada pembangunan kayak gini musyawarah dulu, kitakan seneng ada pembangunan begini ya.. tapi disaat musyawarahkan paling enggak ada solusi, misalkan ini di gali terus tutup di kasih jembatan biar pelanggan kita bisa masuk, " ujar Levi pelaku usaha terdampak.

"Kita sebenernya seneng ada pembangunan seperti ini, cuma caranya jangan sampai kita juga dirugiin.. anak Sekolah, Bini.. kan kudu di kasih makan. mangkanya ini waktunya tiga bulan mangkanya ini kebangetan.. kebangetan bangat dah, " tegasnya.

Pemberitahuan kaga ada, dari Penerintah setempat Kelurahan maupun Kecamatan kaga ada, kali Rt-Rw juga kaga ada yang kemari, kali kita diajak duduk bareng kan?, ini tiba-tiba ada.. kan kalau diajak duduk bareng nanti kita cari solusinya gimana ini  cara kerjanya. Nanti kita sebagai pelaku usaha disini gimana enaknya ,  pelanggan kita juga tetep dateng.. dapur ngebul, nah sekarang kalau begini seleter juga kaga kebeli bang... beneran,  apalagi ini sampe tiga bulan, " ungkap Levi.

Ia juga meminta kepada Walikota Bekasi, Tri Adianto agar segera turun untuk membantu warganya menyelesaikan persoalan tersebut.

"Minta solusinya gimana.. solusi dan kebijakan pak Walikota enaknya gimana?, jangan diem bae, karena kita warga ini merasa dirugiin.. beneran dirugiin dah. Kalau bapak Walikota enggak bisa ngasih solusi udah kebangetan bangat dah, " tandas Levi.

"Kalau memang ada kompensasi kita Terima, kalau memang tidak ada kita kaga minta.. cuman solusinya ini bikin jembatan, akses buat masuk kemari (Toko-toko-Red), Kalau enggak bisa juga kebangetan dan kurang pantas Tri Adianto jadi Walikota Bekasi, " tukasnya.

Levi menegaskan bahwa Pemborong Proyek tersebut kurang cerdas dan tidak pandai dalam berfikir dalam melakukan pekerjaannya.

"Pemborong " Tolol Dan Enggak Ada Otaknya". Minimal saat dia bongkar kasih jembatan dah.. kalau yang kaga punya kepentingan kemari kaga bakal belok, emang dasar Pemborong Tolol dan Kaga Ada Otaknya, jadi langka pikirannya, " tandasnya.

Ditanyakan apakah pengawas pekerjaan dari Pemkot atau Dinas terkait datang ke lokasi memeriksa pekerjaan proyek tersebut ?

"Kaga ada bang...beneran kaga ada, konsultan juga boro-boro, apalagi dateng ketempat sini, "tutupnya..

Berdasarkan pantauan Awak Media dilokasi, ada terhitung 14 toko yang tertutup galian besar saluran Drainase dan ditutup seng pembatas jalan sehingga akses untuk masuk ke lokasi para pedagang tidak ada. Terlihat sebagian pedagang sudah menutup usahanya dan pulang kampung dikarenakan sudah tidak bisa usaha akibat Pembangunan Proyek Drainase tersebut.



(Iwan Joggie) PR



POSTINGAN UNGGULAN

Langkah Strategis Perkuat Basis Data Media Profesional Dan Kredibel, DPP ASWIN Sertifikasi Puluhan Media Naungan

JAKARTA , PELITA RAKYAT – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) resmi menyerahkan sertifikat kepada puluhan Media y...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL