PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Tampilkan postingan dengan label Hukum - Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum - Kriminal. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Juni 2025

Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster, Polairud Baharkam Polri Bungkus Dua Tersangka Pelaku


JAKARTA, PR — Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 11.543 ekor di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (15/6/2025) dini hari tersebut, dua orang terduga pelaku turut diamankan. 

Pada keterangan kronologis kejadiannya 
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri memaparkan bahwa," Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi terkait dugaan tindak pidana perikanan yang diterima tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Calya di kawasan Jl. Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi," papar Brigjen Pol Idil Tabransyah, 
pada Senin (16/6/2925).

"Dalam pemeriksaan," lanjutnya," Ditemukan dua boks sterofoam berisi benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan usaha dari dinas terkait,"
 

"Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PN, warga Lebak, Banten, dan HM, warga Cianjur, Jawa Barat. Selain ribuan benih lobster, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit kendaraan Toyota Calya, satu lembar STNK, dua buah boks sterofoam, serta satu unit ponsel Oppo A54," 
ungkap Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri,

Setelah dilakukan pencacahan, seluruh benih lobster yang berhasil diamankan kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di wilayah perairan Banten. 

"Dari upaya penyelundupan ini, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp461 juta. Sementara itu, kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri," ungkapnya.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas 
Brigjen Pol Idil Tabransyah.

Direktorat Polairud Baharkam Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya praktik penyelundupan benih lobster yang merugikan sumber daya kelautan nasional.


(Ikhsan) PR

Kamis, 22 Mei 2025

Konferensi Pers Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Dan Sah, Bareskrim : Tidak Ditemukan Adanya Unsur Pidana!


JAKARTA, PR – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.

 
(Yususf) PR

Jumat, 16 Mei 2025

Ditjenpas, Kemen PKP Dan Kemenkeu Rencana Pindahkan Kompleks Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Dan Salemba


JAKARTA, PR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Keuangan melalui Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) bahas rencana tukar-menukar lahan Kompleks Pemasyarakatan Cipinang dan Salemba, Jumat (16/5/2025). 

Rencana ini melibatkan mekanisme tukar-menukar lahan yang saat ini digunakan sebagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah padat penduduk untuk dimanfaatkan menjadi kawasan permukiman. Sebagai gantinya, akan dibangun Lapas dan Rutan baru di lokasi lain.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengatakan bahwa, rencana ini merupakan upaya mengatasi masalah overcapacity dan overcrowding yang selama ini terjadi di Lapas dan Rutan, terutama di Jakarta.

“Pemindahan Kompleks Pemasyarakatan Cipinang dan Salemba bukan sekadar tukar aset, tetapi harus menjawab persoalan isu Pemasyarakatan yang terus terjadi, yakni dalam mengatasi overcrowding dan overcapacity,” ungkap Mashudi.

Melalui langkah tukar-menukar aset ini, Ditjenpas turut mendukung implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menanggulangi masalah overcapacity dan overcrowding secara komprehensif di Lapas dan Rutan

Senada dengan itu, Direktur Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kementerian PKP, menambahkan dalam proses tukar menukar aset milik negara seperti ini diperlukan keseimbangan nilai aset agar tidak merugikan negara. 

“Permasalahan yang sering muncul dalam proses tukar-menukar aset negara berasal dari ketidakseimbangan nilai. Maka dari itu, seluruh tahapan dan skema harus dirancang sejak awal untuk menghindari kendala,” ujar  Brigjen Pol. Aziz Andriansyah.

Sementara itu, perwakilan DJKN, Kementerian Keuangan menambahkan bahwa, pentingnya kelengkapan dokumen dan kejelasan informasi mengenai aset yang akan ditukar. 

"Hal ini mencakup status kepemilikan, keberadaan bangunan bersejarah, dan rencana pembangunan pengganti," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas beberapa opsi lokasi pengganti untuk pembangunan Lapas dan Rutan baru, di antaranya Kalimantan Selatan, Banten, dan Jawa Barat. 

Adapun Kompleks Pemasyarakatan Cipinang dan Salemba saat ini menampung 12.000 Warga Binaan dan Tahanan dari 5.700 kapasitas yang terdiri dari Lapas, Rutan, dan Rumah Sakit Umum Pengayoman.

(Fjr/ Feb) PR

Sabtu, 03 Mei 2025

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapsel Cokok Tersangka Mahasiswa Pengedar Sabu Tengah Bercokol di Teras Sekolah


TAPANULI SELATAN, PR – Seorang oknum Mahasiswa berinisial, SM (32), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kini hanya bisa pasrah dengan mendekam dari balik jeruji besi,(03/05/2025).

Pasalnya, Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, sudah menangkapnya, pada Sabtu (03/05/2025) subuh di salah satu Sekolah di Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru. Dari SM, Tim Opsnal juga menyita sabu.

“Penangkapan tersangka (SM-red), berawal dari informasi maraknya peredaran sabu di Kelurahan Aek Pining,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul dalam keterangannya kepada Awak Media,
(03/05/2025) pagi.

"Dari informasi ini," lanjut Kasat, "Tim Opsnal bergerak melakukan upaya penyelidikan. Setiba di lokasi, Tim Opsnal melihat seorang pria yang mencurigakan hendak masuk ke dalam lingkungan Sekolah."

“Kemudian, kami membuntuti pria itu dan begitu tiba di teras Sekolah, kami langsung menangkapnya,” ucap Kasat.

"Saat ditangkap," ungkap Kasat, "Ternyata dari bawah kaki pria yang belakangan mengaku berinisial, SM tersebut, ditemukan sebungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,07 Gram. Selanjutnya, Tim Opsnal juga menggeledah badan dan pakaian SM."

Dari hasil penggeledahan ini, Tim Opsnal berhasil menyita sebungkus plastik klip besar yang isinya, satu paket sedang yang diduga berisi sabu seberat 1 Gram. Serta, sebungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 3 paket kecil diduga sabu seberat 0,21 Gram.

“Selain itu, kami juga menyita 16 bungkus plastik klip kecil kosong, sebuah dompet yang di dalamnya ditemukan 2 lembar STNK, satu unit Handphone warna merah, dan satu unit sepeda motor warna merah hitam benomor polisi BB 2983 HS,” rincinya.

Kasat melanjutkan bahwa, saat diintrogasi di TKP, SM mengaku bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dari pria inisial, R yang masih dalam pengejaran. Yang mana, R menawarkan sabu kepada SM untuk dijualkan kembali.

“Lalu, R ini memberikan sabu dan menyuruh tersangka menjualkan sabu tersebut kepada orang lain berinisial, P yang juga masih dalam penyelidikan kami. Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan seluruh barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel,” tutup Kasat
Resnarkoba, AKP IR Sitompul.
 
(DS) PR
 


POSTINGAN UNGGULAN

Pembangunan SOR Rw 16 Graha Prima Dikomplain Warga, Ketua RT : 'Ini Proyek Tidak Jelas Dan Tidak Profesional'!

KABUPATEN BEKASI, PR - Pekerjaan Proyek Pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Bekasi  di kompl...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL