
Berdasarkan laporan terkini per April-Mei 2026, tindakan dan ancaman serangan Donald Trump terhadap Iran secara luas dinilai oleh para ahli hukum internasional dan PBB sebagai pelanggaran hukum internasional.
Donald Trump telah mengeluarkan ancaman keras terhadap Iran, termasuk menyebut bahwa negara tersebut menyebabkan "kekacauan, kematian, dan kerusakan", tandas Trump. (08/01/2026).
Ancaman lainnya menyebutkan potensi pemusnahan peradaban Iran jika ketegangan berlanjut.
Trump secara berulang mengancam akan "Meledakkan" infrastruktur vital Iran jika negosiasi gagal. Pernyataan seperti "Saya tidak membutuhkan hukum internasional" (8 Januari 2026) semakin memperkuat argumen bahwa tindakan tersebut di luar koridor hukum.
Pasukan AS telah melakukan setidaknya satu serangan terhadap sasaran non-militer, yaitu jembatan yang menghubungkan Teheran dengan kota Karaj.
Trump mengulangi ancamannya dalam konferensi pers pada hari Senin, dengan mengatakan bahwa Iran “Tidak akan memiliki jembatan lagi” jika negara itu gagal memenuhi batas waktu yang ia tetapkan, yaitu pukul 20.00 waktu Timur pada hari Selasa, untuk membuka kembali Selat Hormuz.
Trump mengatakan AS memiliki rencana untuk menghancurkan setiap pembangkit listrik dan setiap jembatan di negara itu dalam waktu empat jam “Jika kami mau.”
Ketika ditanya apakah dia khawatir pemboman pembangkit listrik dan jembatan dapat dianggap sebagai kejahatan perang, Trump menjawab, “Tidak, sama sekali tidak.”
Dugaan Campur Tangan
Trump secara terbuka mengakui pengiriman senjata kepada demonstran di Iran melalui perantara milisi Kurdi saat gelombang protes besar melanda negara tersebut.
Ia menyebut pengiriman senjata itu ditujukan untuk membantu warga menghadapi tindakan keras aparat pemerintah. LHal tersebutlah yang memicu tuntutan dari Iran agar PBB bertindak atas intervensi tersebut.
Trump mengatakan bahwa Amerika Serikat telah mengirimkan “Banyak senjata” kepada para demonstran di Iran melalui jalur Kurdi,Minggu (5/4/2026). “Kami mengirim senjata ke para demonstran, sangat banyak. Dan saya pikir Kurdi mengambil senjata itu."
Pernyataan Presiden Amerika Serikat tersebut diamini dan didukung penuh oleh sekutunya PM Israel yang populer di sebut Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin dengan sebutan : Benjamin "Kadal Buntung" Netanyahu atau Benjamin "Kucing Kurap"Netanyahu.
"Selamat, Presiden Trump. Keputusan berani anda untuk menargetkan fasilitas nuklir Iran dengan kekuatan Amerika Serikat yang luar biasa dan benar akan mengubah sejarah... Sejarah akan mencatat bahwa Presiden Trump bertindak untuk menolak rezim paling berbahaya di dunia mendapatkan senjata paling berbahaya di dunia," katanya memuji Trump.
Ancaman dan Eskalasi
Tanggapan PBB: Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan dan perilaku Trump tersebut.
"Saya sangat khawatir dengan penggunaan kekuatan Amerika Serikat terhadap Iran hari ini. Ini adalah eskalasi berbahaya di wilayah yang sudah di ambang batas, dan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Ada risiko yang berkembang bahwa konflik ini dapat dengan cepat lepas kendali - dengan konsekuensi bencana bagi warga sipil, wilayah, dan dunia, " ujar Sekjen PBB Antonio Guterres.
"Saya mendorong Negara-negara untuk melakukan de-eskalasi dan menjunjung tinggi kewajiban mereka di bawah Piagam PBB dan aturan hukum internasional lainnya. Pada jam yang berbahaya ini, sangat penting untuk menghindari spiral kekacauan. Tidak ada solusi militer. Satu-satunya jalan ke depan adalah diplomasi. Satu-satunya harapan adalah perdamaian."
PBB memperingatkan bahwa ancaman untuk menyerang Iran merupakan eskalasi berbahaya dan berisiko melanggar hukum internasional serta mengancam perdamaian global.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres "sangat khawatir" atas pernyataan Presiden AS Donald Trump baru-baru ini mengenai Iran, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Selasa (7/4).
Trump menyebut peradaban Iran bisa “musnah secara permanen” pada Selasa malam.
Sebelumnya pada Senin (6/4), ia juga memperingatkan bahwa AS bisa menghancurkan Iran dalam semalam.
"Sekretaris Jenderal sangat khawatir atas pernyataan yang kami dengar kemarin dan pagi ini—pernyataan yang menunjukkan bahwa seluruh bangsa atau seluruh peradaban mungkin akan menanggung konsekuensi dari keputusan politik dan militer," ujar Dujarric dalam konferensi pers.
Ia menekankan tidak ada tujuan militer yang membenarkan penghancuran infrastruktur masyarakat secara besar-besaran atau penderitaan yang disengaja terhadap warga sipil.
“Sekretaris Jenderal menegaskan kembali bahwa konflik bisa berakhir ketika para pemimpin memilih dialog daripada kehancuran, bahwa pilihan masih ada, dan sekarang pilihan-pilihan itu harus dibuat,” tegasnya.
“Sekarang beliau menyerukan peningkatan upaya diplomatik untuk menemukan jalan damai menuju penyelesaian konflik di Timur Tengah,” kata Dujarric.
Lebih lanjut, Guterres juga menyerukan pemulihan segera kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Peringatan Iran:
Perang retorika ini semakin memperburuk konflik terbaru di Timur Tengah, yang dipicu serangan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari.
Iran menanggapi dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Eskalasi konflik ini praktis menghentikan pengiriman melalui Selat Hormuz, jalur pasokan utama untuk minyak dan gas alam cair global. Akibatnya, harga bahan bakar naik di sebagian besar negara.
Pemerintah Iran memberikan peringatan keras kepada AS untuk tidak melakukan tindakan agresif yang menargetkan pemimpin tertinggi mereka, Ayatollah Ali Khamenei.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menuduh AS-Israel secara sengaja menargetkan sekolah dan fasilitas pendidikan.
"Salah satu serangan dilaporkan menewaskan lebih dari 160 anak di Sekolah Shajareh Tayyebeh di Minab, " ungkapnya.
Amnesty International juga menyoroti serangan terhadap sekolah putri yang menewaskan 170 orang.
Iran menegaskan akan membalas dengan kekuatan penuh terhadap tindakan apa pun yang mengganggu kedaulatan negaranya.
Konteks "Genosida"
Iran menegaskan bahwa, "Tindakan ini bukan sekadar kejahatan perang biasa, melainkan pola sistematis yang bertujuan menghancurkan infrastruktur sosial dan pendidikan, yang dikategorikan sebagai genosida."
Tuduhan ini muncul di tengah eskalasi konflik yang intens di kawasan tersebut.
Donald "Koplak" Trump Anggap Dunia Milik AS Negara Lain Hanya Ngontrak!
Menanggapi perang AS - Iran berdampak eskalasi global tersebut Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin kepada Awak Media mengatakan bahwa, apa yang dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap negara berdaulat Iran tanpa dasar yang kuat dan membunuh anak-anak sekolah tak bersalah dan menentang PBB adalah merupakan kejahatan perang dan langgar aturan ketetapan keanggotaan PBB.
"Serangan AS terhadap Iran telah melanggar larangan penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain.Pelanggaran Piagam PBB (Pasal 2(4), Serangan tanpa otorisasi Dewan Keamanan PBB dan tanpa adanya serangan bersenjata langsung dari Iran (bukan pertahanan diri yang sah) dikategorikan sebagai tindakan agresi, " tegas Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin.(3/5).
"Ancaman Trump untuk menargetkan pembangkit listrik, jembatan, dan fasilitas energi Iran dianggap melanggar hukum humaniter internasional, yang melarang serangan terhadap objek sipil, " sambungnya.
Pandangan Sekjen PBB Dan Pakar PBB
"António Guterres sendiri telah menegaskan bahwa fasilitas sipil tidak boleh menjadi target dan serangan semacam itu berisiko melanggar hukum internasional. Pakar PBB (seperti dalam laporan Maret 2026) menyebut serangan bersama AS-Israel sebagai pelanggaran terang-terangan yang didasarkan pada keinginan untuk menguasai, bukan pertahanan diri," terangnya.
"Dan bahkan, lebih dari 100 pakar hukum AS mengkritik serangan ke Iran sebagai potensi kejahatan perang dan menantang kredibilitas tatanan hukum global, " tukasnya.
Konteks "Ancaman vs Serangan" (2026). Dalam situasi tegang terjadi karena Trump secara berulang mengancam akan "meledakkan" infrastruktur vital Iran jika negosiasi gagal.
"Pernyataan Donald Trump seperti "Saya tidak membutuhkan hukum internasional" (8 Januari 2026) semakin memperkuat argumen bahwa tindakan tersebut di luar koridor hukum, " jelas Irwan.
"Memang prilaku Presiden AS ini rada nyeleneh dan berarogansi tinggi. Sehingga terkesan dirinya mengganggap seolah dunia ini semua milik AS, sedangkan Negara lain hanya ngontrak. Prilaku Presiden AS seperti itu yang banyak dikecam anggota aliansi (Sekutunya), PBB serta rakyatnya sendiri itu termasuk kategori ODGJ dan dapat juga di sebut Donald " Koplak" Trump, atau Donald "ODGJ" Trump, " tandasnya.
Kesimpulan
Secara hukum internasional, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan bertentangan dengan Piagam PBB.
"Meskipun ada klaim pertahanan diri oleh AS. Namun PBB dan mayoritas pakar menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan Iran dan berisiko memicu kejahatan perang, serta AS dan sekutunya telah melakukan Pelanggaran Hukum Internasional dan Piagam PBB," pungkas Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin.
(Febrian) PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar