PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Senin, 14 September 2026

Kampanye Digelar Cakades Satriajaya Nomor Urut Dua, Jamaluddin : Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Desa


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT- Kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) Satria Jaya, Nyampe Jamaluddin Spd beserta Tim Sukses menggelar kampanye Pilkades 2026 di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (14/9/2026) siang.
 
Antusias para pendukung Cakades nomor urut dua tersebut terlihat sangat kuat dalam melaksanakan kegiatan kampanye yang digelar sang kandidat, sehingga kegiatan tersebut terpantau menimbulkan kemacetan luar biasa di sepanjang jalan pada seantero Desa Satria Jaya akibat panjangnya iring-iringan pejalan kaki serta kendaraan baik mobil maupun motor dari para pendukung Cakades Nyampe Jamaluddin Spd.

Dalam keterangannya Cakades Satria Jaya nomor urut dua mengemukakan Visi dan Misinya terkait pencalonannya sebagai Kepala Desa di Satria Jaya bahwa, Dirinya menginginkan perubahan terutama terkait mengenai Tata Kelola Pemerintahan Desa Satria Jaya. 

"Saya akan berupaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel dalam seratus hari kerja bisa saya terpilih menjadi Kepala Desa di Satria Jaya dan itu target prioritas saya, " ujar Nyampe Jamaluddin Spd kepada Awak Media usai acara kampanye digelar (14/9).

"Terkait mengenai Tata Kelola Pemerintahan Desa, saya akan meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan ramah, kemudian Transparansi Anggaran dan Laporan Desa yang selama ini kurang diperhatikan oleh pengemban amanah sebelumnya, lalu saya akan berupaya meningkatkan kapasitas perangkat Desa menjadi Profesional dan Proporsional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), " sambungnya.

Ia juga mengutarakan bahwa, perlunya mengoptimalisasikan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dengan pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) termasuk pelatihan ekonomi kreatif. 

"Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Menggerakkan dan memperkuat perekonomian Desa. Menciptakan lapangan kerja baru bagi warga.Serta mengelola potensi Sumber Daya Desa secara berkelanjutan, " terang Cakades Satria Jaya nomor urut Dua itu. 

Selain itu Nyampe Jamaluddin juga fokus pada Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan berbasis keadilan yang merata.

"Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur yang merata pada seluruh Desa Satria Jaya baik itu jalan lingkungan, drainase atau saluran air. Termasuk juga sarana Kesehatan dan Pendidikan, " tutur Mantan Sekdes Satria Jaya.
 
Sosial, Budaya dan SDM juga menjadi sorotan tajam dalam skala prioritas pentargetan yang harus dibenahi oleh kandidat nomor urut dua

"Yang terakhir tentunya kita juga memfokuskan pada kegiatan sosial, budaya serta peningkatan SDM dan mental serta spiritual. Seperti penguatan gotong royong, pembinaan secara intensif pada para pemuda dan Karang Taruna Desa serta penguatan nilai keagamaan, intinya saya ingin perubahan dengan eranya digital dengan eranya tekhnologi masyarakat harus cerdas...jadi pilih nomor dua bila masyarakat inginkan perubahan ...pilih Nyampe Jamaluddin yang berjas hitam berdasi merah..pasti menang, menang dan menang," pungkas Cakades Satria Jaya nomor urut dua, Nyampe Jamaluddin Spd dengan nada tinggi penuh semangat. 


Selasa, 08 September 2026

Wujudkan Data Terpadu Untuk Semua Agar WNI Terlindungi, Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia


JAKARTA, PELITA RAKYAT – Pemerintah menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam rangka mewujudkan data terpadu bagi semua. Penerapan SDI bertujuan memastikan setiap warga negara terdata, terlayani, dan terlindungi secara proporsional dalam kebijakan publik.

Sebagai upaya menindaklanjuti RUU tersebut, dilakukan Penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Satu Data Indonesia di Menara Bappenas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan sejumlah perhatian, terutama terkait penggunaan istilah “data terpadu” dan bukan “data terpusat”. Menurutnya, istilah “data terpusat” dapat dimaknai sebagai upaya untuk melakukan sentralisasi dan penguasaan terhadap data.

Selain itu, penggunaan istilah tersebut penting untuk menegaskan bahwa integrasi data tidak berarti mengambil alih kewenangan pihak yang selama ini memproduksi dan mengelola data. Peran walidata tetap penting dalam memastikan data yang dihasilkan dapat digunakan dan diintegrasikan secara optimal.

"Dan ini membuat kemudian, para walidata yang membuat [data], yang memproduksi data itu merasa nanti tidak terpakai atau dipikirkan, padahal mereka bekerja keras, dan mereka masih menggunakan data itu," katanya.

Selain penggunaan istilah, Mendagri memberikan perhatian terhadap aspek pelindungan data pribadi dan keamanan data. Pemerintah perlu mengacu pada Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi, terutama dalam menentukan data yang perlu dilindungi dan data yang dapat dibuka untuk kepentingan publik.

"Juga perlu kita waspadai, data-data yang berdasarkan undang-undang itu perlu untuk dijaga," katanya.

Di sisi lain, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa peran walidata diserahkan kepada kementerian dan lembaga yang paling berwenang serta berkepentingan terhadap data tersebut. Data kependudukan, misalnya, tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menata dan menjaga data tersebut.

Lebih lanjut, Rachmat menegaskan bahwa aspek pengamanan data pribadi juga telah memiliki landasan hukum, termasuk ketentuan mengenai sanksi bagi pihak yang melanggar.

"Saya juga mencoba melihat kembali soal sanksi, dan biasanya undang-undangnya ada sanksinya. Sanksinya pun kita mengikuti undang-undang yang sudah ada," jelasnya.

Dia menegaskan, tujuan penerapan SDI adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik serta memberdayakan kemandirian dan daya saing bangsa. Selain itu, SDI bertujuan menghasilkan data dasar nasional sebagai rujukan dalam perencanaan pembangunan nasional agar pembangunan dapat terus berjalan semakin baik.

"RUU ini sebenarnya adalah RUU untuk kepentingan semua Kementerian/Lembaga dan semua kepentingan negara, dan pada akhirnya semua kepentingan warga negara, dan dengan demikian maka kemudahan-kemudahan akhirnya bisa kita rumuskan, karena rujukan kita adalah sama," tandasnya.

Di akhir pembahasan, dilakukan penandatanganan DIM RUU tentang Satu Data Indonesia. Penandatanganan tersebut turut melibatkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy; Mendagri Muhammad Tito Karnavian; Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid; serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi.



(Ikhsan) PR



Wamendagri Ribka Tagih Komitmen : 26 Pemda Papua Belum Cairkan Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026

JAKARTA, PELITA RAKYAT Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menagih komitmen dan keseriusan pemerintah daerah (Pemda) di enam provinsi se-Tanah Papua dalam mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Hingga awal September 2026, tercatat sebanyak 26 daerah belum juga melengkapi berkas administrasi pencairan, sehingga penyaluran dana pembangunan untuk masyarakat terancam tertunda.

“Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi Dana Otsus, semua kembali kepada pemerintah daerah,” tegas Ribka saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026) siang.

Ribka menjelaskan, pemerintah pusat telah mempermudah syarat penyaluran Tahap II. Pemda tidak dituntut mempertanggungjawabkan 100 persen penggunaan anggaran Tahap I, melainkan cukup minimal 50 persen realisasi yang disertai laporan kinerja, capaian keluaran, serta laporan penggunaan SiLPA dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran sebelumnya.

“Minimal 50 persen. Tidak diminta 100 persen, 50 persen saja pertanggungjawaban atau SPJ, itu syarat agar tahap dua segera disalurkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut sebetulnya tidak rumit apabila program kegiatan benar-benar dijalankan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal.

“Kalau kegiatan itu benar-benar dilaksanakan di daerah sesuai dengan perencanaan, sebenarnya tidak terlalu susah. Apa yang sudah dikerjakan, tinggal dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Adapun 26 Pemda yang belum memenuhi persyaratan tersebut tersebar di enam provinsi, meliputi tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Ribka mendesak para gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah-wilayah tersebut untuk mengambil langkah cepat agar manfaat dana tidak tertunda.

“Dana Otonomi Khusus adalah untuk kepentingan masyarakat. Kami harapkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, segera memerintahkan staf teknis untuk melakukan permintaan penyaluran Dana Otsus Tahap II,” tegasnya.

Selain aspek kecepatan administrasi, Ribka menekankan pentingnya transparansi dan penggunaan data Orang Asli Papua (OAP) yang akurat berbasis by name by address. Tata kelola Dana Otsus harus berpegang teguh pada prinsip 5T (tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, dan berorientasi hasil) sebagai komitmen pembenahan bersama setelah 25 tahun perjalanan Otonomi Khusus Papua.

“Sebagai akuntabilitas publik, silakan menyampaikan kepada publik terkait dengan kondisi realisasi dan penggunaan Dana Otonomi Khusus,” kata Ribka.

Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola ini menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah tanpa saling menyalahkan, sehingga Dana Otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat Papua.

“Mulai tahun 2025, kita sudah menyatakan itu tonggak kebaikan kita semua untuk memperbaiki tata kelola Dana Otonomi Khusus,” ujarnya.

Terakhir, Ribka memastikan bahwa pemerintah pusat selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan asistensi bagi Pemda yang mengalami kendala teknis dalam proses pengurusan dokumen penyaluran.

“Kalau teman-teman di daerah merasa ada kesulitan, silakan berkoordinasi. Kami selalu siap untuk membantu teman-teman daerah,” tandasnya.


(Irvan) PR

Dinilai Hanya Bisa Plagiat Dan Copy Paste Berita Tanpa Izin, APJI Sebut sergapreborn.id Media Tidak Berintegritas


JAKARTA, PELITA RAKYAT - Tak terima dengan prilaku media sergapreborn.id yang dinilai telah melakukan Plagiat (Plagiarisme) Copy paste  tanpa izin secara menyeluruh pemberitaan Pilkades untuk wilayah Kabupaten Bekasi dari publikasi media pelitarakyat.online dan  tarumanagaranews.online menuai berbagai kecaman keras dari berbagai pihak, baik pihak redaksi maupun organisasi pers, (8/9/2026).

Pasalnya saat penayangan berita berjudul "Desa Tambun Gelar Pendaftaran Bacakades ke Lima, Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Lawan Politik Tak Puas" oleh media pelitarakyat.online  dan "Tampil Kedua Kalinya, Kumpul Zebra Daftar Bacakades Siap Tanding Pilkades 2026, Target Benahi PR Dan Buat Jejalen Jaya Semakin Maju Berkembang" oleh tarumanagaranews.online muncul kemudian diketahui melalui goggle ada pemberitaan yang berjudul sama dengan foto yang sama namun ditayangkan oleh media sergapreborn.id tanpa ada komunikasi kepada pihak media terkait, alih-alih justru ditambahkan penulis berita adalah Udin ( Udin Sirajudin) Kabiro Kab/Kota Bekasi.Sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak yang dirugikan.

Media sergapreborn.id yang berada  dibawah naungan PT.MEDIA SERGAP REBORN NUSANTARA (Nomor : AHU-014266.AH.01.30.Tahun 2024) dengan beralamat Redaksi Pusat di Jl. Kihajar Dewantoro, Nurul Huda III No. 27 Ciputat Tangerang-Banten,/ SPRI – Jln Letjen R.Suprapto Ruko Cempaka Mas Barat Blok C No 7 – Jakarta Pusat. (10640) tersebut dinilai sebagai media yang tidak memiliki kapasitas dan profesionalisme dalam menjaga marwah pers. Dimana hal tersebut telah termaktub dalam UU Pers Th 1999.

Terkait kronologi persoalan Plagiat (Copy paste) tanpa izin yang dilakukan media sergapreborn.id.

Media pelitarakyat.online dan tarumanagaranews.online melalui penanggungjawab pemberitaan Irwan Awaluddin SH menegaskan bahwa, pihaknya telah menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk meminta penjelasan terkait hal itu, namun tidak ada itikat baik dari pihak redaksi sergapreborn.id.untuk memberikan penjelasan maupun permohonan maaf.

"Kami berusaha menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk minta penjelasan kepada Helmi Purnama SH selaku Pimpinan Umum media sergapreborn.id (Sesuai tertera di Box Redaksi) namun Ia mengatakan bahwa  Pimred media sergapreborn.id akan Ia komunikasikan bersama Udin Kabiro Kab.Bekasi dan dia ada di RS (Rumah Sakit-Red) melalui Whatsapp Call dengan waktu tunggu 1x24 jam. Namun hingga berita ini diturunkan Helmi Purnama SH tidak pernah lagi menjawab Whatsapp Call dan Message dari kami, "ungkap peraih SKW Utama dari UKW Badan nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pemerintah Republik Indonesia. 

"Pemberitaan yang ditayangkan merupakan hasil kerjasama dan permintaan publikasi dari pihak para nara sumber, panitia pilkades dengan pihak kami, agar ditayangkan 4 (Empat) media diantaranya : harianindonesia.onlinepelitarakyat.online , tarumanagaranews.online dan mediamegapolitan.online yang justru menimbulkan kebingungan dari pihak narasumber dan panitia pilkades. sehingga hal tersebut memunculkan kerugian baik moriil maupun materiil bagi media-media di kami termasuk terkait dengan algoritma digital media ,"tuturnya.

Pihaknya juga akan menindak lanjuti dengan saluran yang ada untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada media sergapreborn.id agar mengerti tentang Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pers Th 1999.

" Pihak kita juga akan segera melaporkan ke Dewan Pers terkait prilaku sergapreborn.id yang secara serampangan merusak tatanan aturan yang sudah ditetapkan pada UU Pers Th 1999 yang jelas-jelas memelihara para kru media yang memalukan dan tak beretika, " pungkas kordinator dan penanggungjawab di Sekber Media, Irwan Awaluddin SH.

sergapreborn.id Kategori Media Kelas Kacang- Kacangan

Kecaman keras muncul dari Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) yang menyatakan dengan tegas bahwa, Media yang pelihara wartawan berwatak Plagiat (Copy paste) tanpa izin berjamaah dengan Pimred nya merupakan media kelas kacang-kacangan.
 
Ketum APJI tegaskan, "Media yang berprilaku lebih mengutamakan Plagiat dan Copy paste tanpa izin dalam setiap penulisan berita  terhadap para wartawannya dan disetujui Pemred nya seperti pada media sergapreborn.id tentu menjadi preseden buruk bagi dunia kewartawanan (Jurnalisme). Prilaku tersebut dapat dikategorikan masuk dalam media kelas kacang-kacangan seperti kacang goreng, kacang sukro, kacang asin, kacang rebus dan kacang garing, " tegas D Silalahi 
saat dijumpai di ruangannya.(8/9).

Gaya "Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" sergapreborn.id

"Saya menduga media sergapreborn.id dengan tidak menggubris terhadap komplain para pihak yang merasa dirugikan menunjukan bahwa sergapreborn.id telah menggunakan gaya " Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" dalam menghadapi persoalan Plagiat dan Copy paste yang dilakukan wartawan sergapreborn.id dengan memunculkan ketidak profesionalan dan ketidak berintegritas serta ketidak berkapasitas nya sergapreborn.id dalam eksistensinya di dunia jurnalistik, " beber laki-laki yang telah malang melintang dan mengenyam asam, garam serta sambal terasi dunia kewartawanan itu.

APJI Desak Dewan Pers Segera Tindak Tegas sergapreborn.id

"Kami APJI meminta kepada Dewan Pers agar segera mengambil tindakan tegas terhadap media sergapreborn.id yang telah jelas-jelas mencoreng kredibilitas dan integritas serta eksistensi profesi wartawan dan media di Indonesia, " tandas Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), D Silalahi dengan nada tinggi penuh kegeraman disertai sorotan tajam kedua matanya.

Diketahui bersama bahwa Ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik tindakan plagiat atau plagiarisme merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Dalam Pasal Larangan: Dalam Kode Etik Jurnalistik Indonesia (berdasarkan aturan Dewan Pers), secara tegas disebutkan bahwa wartawan Indonesia dilarang melakukan plagiat atau menjiplak karya jurnalistik milik pihak lain.

Merusak Integritas: Pelaku plagiat dianggap tidak memiliki integritas dan profesionalisme sebagai insan pers.

Sanksi: Pelanggaran ini dapat memicu sanksi dari organisasi kewartawanan atau Dewan Pers bagi media maupun jurnalis yang bersangkutan






Kamis, 27 Agustus 2026

Garda Terdepan NKRI, SMSI Bentuk Pokja Jaga Desa Serta Gandeng Kampus Untuk Beri Masukan ke Presiden RI


JAKARTA, PELITA RAKYAT - Langkah strategis dipahat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), sebagai salah salah satu konsituten Dewan Pers, yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program ini menjadi bentuk komitmen merawat Desa, sebagai manisfestasi merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)Kamis (27/8/2026).
 
"Saya setuju Desa menjadi garda depan dan etalase negara, tidak menjadi entitas yang dinomorduakan,’’ujar Drs Firdaus, Msi, Ketua Umum SMSI Pusat.
 
Kegiatan yang dilaksanakan di tengah hiruk pikuk dan simpang siur informasi terkait eskalasi demo yang dikhawatirkan membuat distorsi stabilitas menjadi sebuah konfirmasi.
 
"Saya percaya SMSI, saya mengapresiasi kegiatan ini karena itu saya datang,’’begitu ucap Hasyim S Djoyohadikusumo.
 
Menurut adik kandung Presiden RI ke-8 Prabowowo Subiyanto ini, pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa sekaligus menginformasikan Jakarta tetap aman.
 
"Ini bukan hanya konfirmasi, tetapi testemoni nyata di sini (Jakarta-red) aman dan kondusif. Selamat SMSI, ini kegiatan positif, dan sangat bagus,’’ucap Hasyim yang menjadi keynote speaker pada dialog nasional, usai pengukuhan yang berlangsung di  Hall Dewan Pers, Kebon Sirih.
 
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa yang berlangsung penuh kemeriahan, namun tetap berjalan khikmat melibatkan lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
 
"Lima provinsi ini menjadi pilot project SMSI, namun dalam waktu dekat akan dilakukan konsolidasi secara serentak di seluruh provinsi,’’papar Firdaus dalam sambutan di depan Hasyim S Djoyohadikusumo.
 
Pengusaha yang bergerak di berbagai sektor, dan kini menjadi salah satu penasehat ekonomi Presiden mengatakan, SMSI ke depan punya tugas dengan tanggung jawab besar.
 
"Jangan menjadi pers yang menyesatkan. Sampaikan informasi secara utuh dengan data dan fakta,’’cetus tokoh yang malang melintang di dunia bisnis tanah air.
 
Secara khusus putra begawan ekonomi, Soemitro Djoyohadikusumo ini menyoroti informasi yang lepas dari konteks, dan itu sangat mendistorsi kebijakan yang sedang menjadi prioritas pemerintah. Terkait dengan fenomena di atas Hasyim mengungkapkan, pihaknya sudah mengagendakan untuk berdialog dengan BEM UI, UGM, dan ITB.
Hasil dari dialog akan menjadi masukan, koreksi, dan rekomendasi bagi pemerintah. 
 
‘’Sebagai penasehat Presiden masukan-masukan dari kampus akan kami sampaikan dan rekomendasikan kepada Presiden untuk pembenahan,’’tambahnya.

Sumbang Pemikiran Untuk Pers Indonesia
 
Hal hal lain yang juga disampaikan Hasyim S Djoyohadikusumo yang spesifik adalah merespon usulan Ketua SMSI, Drs Firdaus Msi, yakni kondisi Gedung Dewan Pers yang sudah tidak representatif. 
 
Menurut Firdaus gedung yang menjadi episentrum, sekaligus kawah Candradimuka Pers Indonesia perlu ditingkatkan performasnya.
 
"Di tempat ini Dewan Pers bermarkas, segala kegiatan Dewan Pers digerakkan dari gedung ini, tetapi konstituen belum bisa diakomodir. Jadi mereka (Konsituen) terpisah-pisah sesuai dengan kondisi masing-masing,’’urai Firdaus.
 
Terhadap usulan itu, Hasyim merespon sangat positif, dan berjanji akan menindaklanjuti dengan Komdigi. ‘’Sayang saya baru dapat masukan ini sekarang, kemarin baru saja bertemu dan dialog panjang lebar dengan Mekomdigi, Meutya Hafid,’’ ujar Hasyim lagi.
 
Respon semacam itu langsung mendapat aplaus dari peserta yang hadir di Hall Dewan Pers. Kegiatan pengukuhan dihadiri tidak kurang dari seratus peserta berikut undangan. 
 
Kegiatan ditutup dengan dialog nasional menghadirkan Prof Dr Achmad Riyad U.B PhD Dewan Penasehat SMSI Jawa Timur, kemudian pakar ekonomi dan Perbankan.
 
Dialog sangat menarik dan menghadirkan tanggapan kritis, apalagi dipandu secara bernas oleh Prof Dr Albertus Wahyu Rudhanto, MC guru besar dari PTIK.
 
 
(Red) PR
 

Rabu, 19 Agustus 2026

Takut Dirudal Tentara Iran Presiden AS Sembunyi di Kontainer, Ex Dubes RI: Senjata Trump Tinggal Mulutnya!, HR&D ASWIN : Disinyalir Donald"Koplak" Trump "Ngompol Dicelana!"


TURKI (Indonesia), PELITA RAKYATPresiden AS Donald Trump diam- diam dipindahkan dari pesawat kepresidenan Air Force One Boeing 747-8 Hibah dari Qatar ke pesawat pemerintah C-32 A yang lebih kecil (Pesawat Militer) saat meninggalkan Turki pada (8/7/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah Secret Service mengatakan adanya ancaman serangan rudal terhadap Trump sebagai ancaman yang kredibel dan segera terjadi, mengutip reuters, pada Kamis (13/8/2026).  Ancaman tersebut muncul pada hari terakhir kunjungan Presiden AS ke Ankara untuk menghadiri KTT NATO. Saat itu ketegangan antara USA dan IRAN tengah meningkat.(17/8/2026). 

Seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan, Secret Service menilai ancaman itu cukup serius sehingga harus dilakukan operasi khusus untuk menyembunyikan pergerakan Presiden AS. 

Sumber tersebut tidak mengungkap darimana informasi inteligen tersebut berasal, namun Ia mengatakan "Pejabat AS memiliki waktu yang terbatas untuk mempersiapkan langkah pengamanan dan harus membuat rencana pada menit-menit terakhir, " ungkapnya. 

Sumber kedua mengatakan, "Tidak terdapat rencana yang jelas dari pihak yang bermusuhan dengan Trump untuk  melaksanakan serangan tersebut, yang  teridentifikasi sebatas adanya niat sehingga pesawat-pesawat terkait tetap di izinkan terbang, " jelas sumber tersebut.

Takut Dirudal Tentara Iran Donald Trump Ngumpet di Box Catering. Badan Inteligen Israel (Mossad) disebut, sebelumnya telah memberitahukan Pemerintah AS melalui CIA dan Secret Service tentang adanya ancaman rudal bahu yang menargetkan pesawat Presiden AS.

Pada (8/7/2026), Trump bersama sejumlah kecil ajudannya ngumpet-ngumpet berpindah dari pesawat kepresidenan Boeing 747-8 Hibah dari Qatar ke Pesawat Militer C 32 A yang lebih kecil dan tidak mencolok. Perpindahan tersebut menggunakan Truck Catering untuk menghindari perhatian.

Trump kemudian terbang dari Ankara menuju Inggris untuk melakukan pengisian bahan bakar . Sementara itu Air Force One tetap meninggalkan Turki secara terpisah dengan membawa sejumlah pejabat senior Pemerintahan, staff Gedung Putih serta rombongan Wartawan yang biasa mengikuti perjalanan Presiden AS sebagai umpan rudal tentara Iran.

Trump sendiri mengkonfirmasi pada (11/8/2026),Ia mengatakan bahwa dirinya memang berpindah pesawat atas arahan Secret Service (Lembaga yang bertanggung-jawab atas keamanan Presiden-Red).

"Jadi saya mengikuti arahan Dinas Rahasia dan Militer. Mereka ingin saya naik penerbangan dengan pesawat berbeda. Keamanan sama tetapi mereka ingin saya melakukan. Jadi saya melakukannya. Saya melakukan apa yang mereka katakan, " ujar Trump kepada wartawan (11/8/2026). 

Ditanya Wartawan, kenapa mereka ingin anda melakukan itu?

"Saya kira memang ada ancaman diluar sana. Saya tidak terlalu banyak bertanya tentang itu, " jawab Trump. 

"Saya sering menerima ancaman, " sambungnya. 

"Saya sebenarnya berfikir pesawat yang saya tumpangi memiliki resiko lebih besar, " kata Trump kepada wartawan  tanpa memberikan bukti. 

"Menurut saya resiko lebih besar karena itu kemungkinan pesawat yang mereka incar, " sambungnya.

Trump sempat berdalih bahwa, Hal tersebut dilakukan karena dirinya ingin bernostalgia.

Penggunaan taktik penyesatan dan pengelabuan publik seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Ini sudah menjadi riwayat protokol militer AS. 

Iran melalui Media Pemerintah mengolok-olok Trump bahwa "Tak akan lama lagi bahwa Presiden AS akan sembunyi di tong sampah! ".Menurut Iran, peristiwa Trump bersembunyi di Kontainer Catering itu menunjukkan betapa gugupnya Trump menghadapi kekuatan IRGC. 

Ex Dubes RI - Iran : Senjata Trump Hanya Tinggal Satu : "Mulutnya!"

Ex Dubes RI untuk Iran, menegaskan bahwa, " Kalau saya jelas apa yang diomongin oleh Trump .. Ya enggak usah di percaya!",  tegas Dian Wirang jurit. (16/8/2026) pada wawancara dengan TV One dalam acara "Apa Kabar Indonesia"
"Jujur ya, Amerika sekarang lagi pusing kehabisan akal bagaimana menyelesaikan perang ini secara terhormat. Mangkanya dicari-cari alesan, " ungkapnya.

"Suka atau tidak suka. Data di dalam negerinya menunjukan perang dengan Iran ini sudah menghabiskan setengah dari persenjataan mereka yang strategis. Itu sudah lemah kondisinya karena Dia yang punya ambisi global, "sambung Dian.

Ia juga menduga sekarang Donald Trump mulai pinter, dengan berupaya agar pesawat Air Force One yang ditungganginya selamat.

"Waktu ngabur dari Turki kan. Coba.. Pesawat sehebat Air Force One bisa keliling dunia mencari tempat aman,  ini gara-gara diancam Iran Presiden AS ngumpet di kompartemen Catering untuk dipindahkan ke pesawat militer. Artinya apa? ,  Trump sendiri sudah tidak nyaman perang dengan Iran yang sangat diluar dugaan Dia, " paparnya. 

"Berapa Jendral sudah berhenti atau di pecat., berapa banyak tentara yang sudah berani menyuarakan bahwa perang ini gak ada gunanya untuk diteruskan tapi kenapa masih mau bertahan... senjata Trump tinggal satu . . Mulutnya!, " tandas Ex Dubes RI untuk Iran, Dian Wirang jurit

Disinyalir Donald Trump "Ngompol Dicelana" Dan Terindikasi "Cepirit"

"Kelakuan Presiden AS bersembunyi di Truck Kontainer dan masuk Box Catering untuk dipindahkan ke pesawat militer C 32 A dikarenakan ketakutannya terhadap rudal besar tentara Iran yang dapat tiba-tiba menyodok dari belakang Donald " Koplak" Trump menunjukan bahwa Dirinya mengalami tekanan mental dahsyat sehingga melakukan hal yang memalukan, " kata Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin. (17/8/2026) di kediamannya. 

"Bila seseorang dalam tekanan mental kuat dalam ketakutan biasanya cenderung mengeluarkan sesuatu. Maka Donald"Koplak"Trump disinyalir "Ngompol Dicelana" bahkan dapat Terindikasi Donald"Koplak"Trump "Cepirit". Sebab ada situasi bersifat Ketakutan ekstrem memicu respons fight-or-flight (lawan atau lari) yang mengacaukan sinyal otomatis pada organ pencernaan dan kandung kemih, " ungkapnya. 

Lanjutnya, "Reaksi fisik berupa ngompol dan buang air kecil atau besar tanpa sadar (Cepirit) akibat ketakutan yang amat sangat terjadi karena lonjakan adrenalin mengaktifkan sistem saraf simpatik, yang membuat otot-otot panggul dan sfingter (penahan kencing/BAB) mendadak lemas atau kehilangan kendali, " bebernya. 

"Tekanan darah dan aliran listrik saraf yang berubah drastis membuat otot sfingter di sekitar saluran kemih dan anus gagal menahan isinya, Kondisi tidak bisa menahan kencing disebut inkontinensia urine (enuresis), sedangkan keluarnya feses tanpa sadar berkaitan dengan inkontinensia fekal atau enkopresis. Saya menduga hal tersebut terjadi juga pada diri  Donald"Koplak"Trump...kalau tidak percaya periksa saja celananya....begitulah kura-kura," pungkas Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin SH. 


(Joggie/ Taufan) PR

Minggu, 09 Agustus 2026

Duit Warga RI Rp 9,1 Triliun Dimaling, 1.000 Korban Setiap Hari, Friderica : 432.637 Lapor IASC, OJK Blokir 397.000 Rekening


JAKARTA, PELITA RAKYAT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tingginya kasus penipuan digital atau scam di Indonesia. Hingga 14 Januari 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 432.637 laporan masyarakat dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 9,1 triliun. (9/8/2026).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari ratusan ribu laporan tersebut, OJK telah memblokir lebih dari 397.000 rekening.

Sementara itu, dana korban yang berhasil diblokir atau diselamatkan mencapai Rp 432 miliar.

"Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp432 miliar," ujar Friderica dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Persebaran laporan scam paling banyak berasal dari Pulau Jawa dengan jumlah lebih dari 303.000 laporan. "Diikuti oleh Sumatera dan seterusnya," kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut.

Berdasarkan modusnya, penipuan transaksi belanja menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan sekitar 73.000 kasus. Modus lainnya meliputi panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan berkedok lowongan kerja, hingga penipuan dengan iming-iming hadiah.

Kiki mengatakan tingginya kasus scam membuat penanganannya menjadi tantangan besar bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu persoalan utama adalah volume laporan yang sangat tinggi, yakni sekitar 1.000 laporan setiap hari.

"Yang kita juga melakukan koordinasi dan kerja sama dengan negara-negara lain itu jumlahnya tidak sebanyak yang ada di Indonesia. Mungkin per hari 150 laporan, 300, 400, tapi di Indonesia bisa sampai seribu laporan per hari," tuturnya.

Menurut Kiki, tingginya angka tersebut menunjukkan eskalasi kejahatan penipuan di tengah masyarakat. Persoalan semakin rumit karena sekitar 80% korban baru melaporkan kejadian lebih dari 12 jam setelah penipuan terjadi. Padahal, dana hasil scam dapat berpindah dari rekening korban dalam waktu kurang dari satu jam.

"Kesenjangan waktu inilah yang menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah dana korban masih dapat diselamatkan atau tidak," tegasnya.

Pola perpindahan dana hasil penipuan juga semakin kompleks. Dana korban kini tidak hanya berpindah antar rekening bank, tetapi dapat dialihkan ke dompet elektronik, aset kripto, emas digital, platform e-commerce hingga berbagai aset keuangan digital lainnya.

"Mulai dari rekening di bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan aset keuangan digital lainnya. Kondisi ini menuntut peningkatan kecepatan pemblokiran lintas sistem, lintas pelaku industri, dan juga lintas sektor," pungkas Kiki.


(Widi) PR

Jumat, 07 Agustus 2026

Wamendagri Dorong Legislator Daerah Perkuat Kepemimpinan Guna Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis

YOGYAKARTA, PELITA RAKYATWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan ekologis. Menurutnya, legislator daerah perlu mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan.(7/8/2026). 


Hal itu disampaikan Bima saat menyampaikan keynote speech pada Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah bertema Menguatkan Kepemimpinan Legislatif Daerah untuk Pembangunan Berkeadilan Ekologis di Riss Hotel Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/8/2026).

"Anggota DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan agenda pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan," ujar Bima.

Ia menambahkan, anggota DPRD perlu memiliki arah perjuangan yang jelas dengan memberi perhatian pada isu-isu yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk pelestarian lingkungan.

Menurut Bima, persoalan lingkungan merupakan tantangan yang kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan secara parsial. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor, lintas wilayah, serta kolaborasi antarpemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, Bima mengingatkan agar berbagai instrumen pendanaan hijau tidak diposisikan semata sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan diarahkan untuk mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Masalah kita bukan tidak ada kebijakannya, tetapi pelaksanaannya di lapangan. Kalau menurut saya, ya persoalannya itu bukan di gagasannya, tapi eksekusinya. Kemudian persoalan-persoalan itu yang enggak bisa diantisipasi sejak awal," sambungnya.

Bima juga mengajak para legislator daerah memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

Menurutnya, jejaring yang kuat akan memperkaya substansi kebijakan sekaligus memperbesar peluang lahirnya program pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan ekologis.

Ia juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, terutama di kalangan Generasi Z. Karena itu, para legislator daerah diharapkan menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu agenda prioritas dalam memperjuangkan kebijakan yang responsif terhadap tantangan masa depan serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


(Irfan) PR

Rabu, 05 Agustus 2026

Desa Tambun Gelar Pendaftaran Bacakades ke Lima, Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Lawan Politik Tak Puas


KABUPATEN BEKASI, PELITA RAKYAT  - Desa Tambun menggelar kegiatan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) tahap kelima dengan menerima penyerahan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang juga sebagai Petahana Desa Tambun di Aula Desa Tambun Lantai II, Kecamatan Tambun SelatanKabupaten Bekasi pada, Rabu (5/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) beserta Tim, Ketua BPD beserta anggota, Tim Monitoring Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, Bacakades beserta keluarga dan Tim Pemenangan diiringi ratusan pendukung.

Acara dimulai langsung dengan orasi dari Bacakades, Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang menyatakan bahwa berkas pendaftaran telah siap sepenuhnya. Bila ada pihak lawan yang tidak puas tempuh jalur hukum

" Hari ini didepan rekan-rekan Media, saya sampaikan bahwa saya akan mendaftarkan sebagai Kepala Desa di Desa Tambun pada Periode ke tiga. Ini tentunya kehadiran saya disini dengan membawa berkas semua perlengkapan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah melalui Bupati. Ini saya sampaikan kepada Panitia... Aslinya berikut Foto-copy yang sudah di legalisir.. jadi biar faham semua, " tegasnya dengan nada tinggi.

Lanjutnya, " Kalau ada pihak-pihak yang lain, nanti yang kurang puas dengan dokumen saya, silahkan mengajukan ke jalur hukum yang berlaku ... bukan disini tempatnya..disini bukan tempat saling mengklaim, saling menjatuhkan, bukan... ini adalah tempat verifikasi data. Kalau kata Panitia ini enggak boleh... Pak Lurah enggak boleh.. berarti menyalahi aturan. Sekarang Panitianya orang pinter semua. Ini enggak ada rekayasa, nanti kalian saya perlihatkan semuanya.. jadi jangan sampai entar disini ribut.. wah ini enggak boleh, enggak ada ya nggak boleh...ini ketentuannya sudah berdasarkan dari buku aturan Bupati, " beber Sarja Winata dengan rona wajah merah padam.
 
Ia juga menegaskan bahwa, bagi siapa saja yang menghalangi dirinya untuk mendaftar berdasarkan Isu-isu yang berkembang di masyarakat disarankan untuk melalui mekanisme jalur hukum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan berbagai saluran yang ada.

"Jadi kalau ada yang mengklaim Lurah kagak bisa daftar "itu bohong!".Saya sekolah dari kecil sampai SMA itu jelas, nanti akan saya perlihatkan semuanya.. kalau kurang puas, ada tempat mengadunya. Bahkan sejak saya jadi Kepala Desa pun nanti bisa di kayak Jokowi.. biar keren ya, " terang Ja'ut berapi-api. 

"Kalau nanti pengen tahu silahkan saja, itu Media wajib tahu, wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat, cuma disini bukan ranahnya untuk debat, ya, "pungkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas yang diterima pihak Panitia Pilkades dari Bacakades. Dalam pemeriksaan awal dokumen Bacakades, Tim Panitia melakukan secara transparan dengan disaksikan seluruh hadirin yang ada di ruangan tersebut.

Usai pemeriksaan pihak Panitia Pilkades Desa Tambun menyatakan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata telah lengkap baik Asli maupun salinan dan Fotocopy yang telah di legalisir. 

Acara dilanjutkan dengan foto bersama dalam penyerahan berkas serta tanda terima berkas Bacakades dan Ketua  Panitia. 

Panitia Minta Para Balon Jaga Ketertiban, Keamanan Dan Kondusifitas

Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) Tambun, Bu EKo 

Dalam keterangannya Ketua Panitia Pilkades Tambun mengutarakan bahwa, berkas yang diserahkan Bacakades Ja'ut Sarja Winata sudah sesuai dengan regulasi. 

"Sudah sesuai dengan regulasi, kalau untuk verifikasi kan sekarang belum waktunya, verifikasi di lskukan sesuai regulasi juga setelah tanggal 6, setelah selesai pendaftaran dua puluh hari kedepan sampai tanggal 7 September, " ujar Eko. 

"Pengumuman hasil administrasi Bakal Calon Kepala Desa itu tanggal 7 September 2026, sebelum itu kita sudah melakukan verifikasi. Adapun untuk penetapan Calon Kepala Desa, penetapan nomor urut Calon Kepala Desa tanggal 9 September. Sampai saat ini baru ada lima orang Balon ya.. bukan Calon,  lima orang Bacakades, " terangnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa, dari kelima Balon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan. Mengenai ada kandidat Balon lainnya yang akan muncul mendaftar.

"Nah itu kita belum tahu. Akhir pendaftaran pada 6 Agustus sedangkan sekarang 5 Agustus, masih ada waktu sampai besok, apakah hanya lima atau ada yang daftar lagi besok, " jelas Ketua Panitia Pilkades Tambun. 

Ketua Panitia menghimbau kepada para Balon yang telah mendaftar agar bekerjasama baik dengan Panitia maupun masyarakat agar ciptakan keamanan dan kondusifitas. 

" Untuk yang sudah mendaftar yang pastinya kita minta kerjasama yang baik dengan Panitia juga masyarakat. Supaya nanti dalam pelaksanaan agar menjaga keamanan supaya kondusif. Supaya sukses pelaksanaan Pilkades 2026," himbaunya.

Ketua Panitia Pilkades Tambun juga Optimis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) bahwa, kegiatan tersebut dapat selesai dengan aman dan lancar.

" Insyaallah saya harus sukses, harus lancar, harus kondusif, karena dari lima Balon yang sekarang ini . Kalau untuk Balon silahkan saja berapa juga boleh, tapi nanti kan ada aturannya lagi untuk penyeleksiannya. Batas maksimum lima kalau besok ada baru ada penyeleksian.. Sejauhini semua alhamdulilah lancar dengan segala dinamikanya, " tutup Ketua Panitia Pilkades Tambun, Eko. 


Minggu, 02 Agustus 2026

Ditantang Panggil Raja Juli, KPK : Bukan Masalah Berani Atau Tidak Tapi Kecukupan Alat Bukti


JAKARTA, PELITA RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan saksi dalam proses penyidikan bukan berdasarkan berani atau tidak berani.(2/8/2026).

Hal itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein merespons terkait adanya kans pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing).

"Bahwa ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," ujar Taufik, Sabtu (1/8/2026).

Menurut dia, pemanggilan saksi berdasarkan kebutuhan penyidik, bukan atas desakan publik.

 "Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu gitu, tapi betul-betul memang di prosesnya kita melakukan due process of law-nya. Jadi betul murni adalah kecukupan alat bukti," ujarnya. 

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby tengah fokus mengusut besaran uang yang dipungut dan verifikasi barang bukti yang disita.

"Tim update terakhir itu masih memverifikasi jumlah-jumlah uang-uang yang dipungut di KUD, kemudian masih juga identifikasi barang bukti hasil penggeledahan," ucapnya.

"Jadi saat ini masih berjalan gitu proses penyidikannya. Jadi bukan ukuran berani atau tidak berani gitu, tetapi kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan itu seperti apa, apakah memang dikonstruksinya membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak, itu yang akan diukur," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah setempat. Selain itu, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Narasi pemeriksaan Raja Juli sebagai saksi dalam perkara tersebut setelah KPK menemukan upaya penyerahan amplop dari Suhardiman kepada Menhut.


(Widi) PR



POSTINGAN UNGGULAN

Kampanye Digelar Cakades Satriajaya Nomor Urut Dua, Jamaluddin : Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Desa

KABUPATEN BEKASI , PELITA RAKYAT - Kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) Satria Jaya, Nyampe Jamaluddin Spd beserta Tim Sukses menggelar kam...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL