PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Minggu, 01 Januari 2023

Polda Sulsel Gelar Jum'at Curhat, Andi Baso : 'Warga Sinjai Berharap Adanya Realisasi Dalam Kepastian Hukum!'

 
 
 
MAKASSAR, PR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menampung berbagai aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat. Kegiatan Jum'at Curhat dilaksanakan di Mesjid An Nur Baddoka Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolda bersama Wakapolda Sulsel dan Irwasda, serta PJU lainnya mendengar langsung curhatan para Ketua RT dan ketua RW dari Kelurahan Laikang, Biringkanya yang lingkungannya berada disekitar Mapolda Sulsel.

Setelah mendengarkan banyak informasi dan Curhatan dari Masyarakat yang hadir, Kapolda mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan beberapa masalah yang ada.

Warga curhat didepan Kapolda Sulsel


Sebelumnya, Kapolda mengatakan Jumat Curhat ini merupakan program Quick Wins Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.

Harapannya, sebut Kapolda, permasalahan dalam masyarakat dapat dicarikan solusi secara bersama-sama khususnya bid keamanan, kami akan jembatani dengan instansi terkait.

"Jadi tujuan giat ini agar lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, serta silaturrahmi terus tersambung, " ungkap Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda menyatakan bahwa giat Jumat Curhat nantinya ini seterusnya akan dilaksanakan para Bhabinkamtibmas, Polsek dan Polres setempat, tujuannya agar setiap masalah yang timbul akan dibantu mencarikan solusinya.

"Saat ini Kapolda membuka ruang curhat, dipersilahkan, masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan pungli, dan gangguan Kamtibmas lainnya,' jelas kapolda Sulsel.

Laporan Tak Digubris, Warga Berharap Ada Kepastian Hukum

Menolak lupa terkait laporan kasus pengancaman dan penghadangan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan di Polda Sulawesi Selatan. Dengan laporan ketua GMBI Wilter Sulsel Drs Sadikin S. tertanggal 07 Oktober 2021 di Polda Sulsel dengan surat pemberitahuan bernomor: B/1795 A 1/X RES 1.24/2021/Ditreskrimum tertanggal 29 Oktober 2021.
 
Kemudian, dilimpahkan Kepolres Sinjai Berdasarkan surat Kapolda Sulsel yang ditujukan kepada Kapolres Sinjai dengan nomor: B/ 3809/X/RES/2021/ Ditreskrimum.Terkait tersebut dikonfirmasi Drs.Sadikin S. hanya mengibarkan laporannya seperti telur.

"Kayakx telurx masih di erami sulit menetas," tulis Sadikin sabtu (31/12/2022), saat di konfirmasi Awak Media melalui Whatsapp, Lanjutnya,"Sementara proses kasus pengancaman dan penghadangan tersebut hingga saat ini belum diketahui rimbanya kan, ada apa dan bagaimana?,"ungkap Sadikin dalam tulisan Whatsapp.
 
Disisi lain, di tegaskan juga bahwa, Warga Sinjai harap realiasi dan kepastian hukum, seperti dikatakan oleh Andi Baso.

"Saya harap ini kasus ada kepastian Hukum, agar kami tidak bertanya tanya," Harap Andi Baso pada Awak Media,
sabtu (31/12/2022).
 
(Dzoel SB/ Rahim) PR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN UNGGULAN

HPN Bekasi Raya 2026, Aktivis RUMSIDISMA Menilai Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi Tak Perduli Penyandang Disabilitas

KOTA BEKASI , PELITA RAKYAT - Kepedulian  Pemerintah Kota Bekasi  pada para disabilitas ibarat pepatah dinilai organisasi maupun masyarakat...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL