
SINGKAWANG, PR - Polemik atas pelantikan Pj
Walikota Singkawang Drs.H.Sumastro,M.Si pada tanggal 18 Desember 2022
di Balai Petitih, oleh Wakil Gubernur Kalbar (Wagub) Ria Norsan mendapat
respon dari LBH Bhakti Nusa Kota Singkawang.
Muhammad
Syafiudin selaku ketua LBH Bhakti Nusa menegaskan bahwa, "Pihak kami
dalam waktu dekat akan menyurati DPRD kota Singkawang tentang keberatan
atas usulan oleh Ketua DPRD Kota Singkawang atas nama-nama Pj.Walikota
Singkawang tanpa mekanisme," ujar nya pada Awak Media (20/12/2022).
Syafiudin berpendapat bahwa usulan tersebut adalah cacat hukum secara administratif serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di dalam tindakan yang di lakukan oleh Ketua DPRD Kota Singkawang.
"Usulan
Ketua DPRD Kota Singkawang atas nama Pj.Walikota Singkawang Cacat Hukum
Administratif dan Penyalahgunaan Kewenangan untuk lebih jelas nya
tindakan tersebut Omision atau tindakan tidak berbuat / fiktif positif
tidak sesuai Undang undang no.30 tahun 2014 tentang Administrsi
Pemerintahan." ungkap Syafrudin.
Lanjutnya,"Seharusnya Ketua DPRD
Singkawang melaksanakan ketentuan perundang undangan yang berlaku dan
azas azas umum pemerintahan yang baik bahkan dalam hal ini Gubernur
Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan pada salah satu media cetak
bahwa" hal itu sah sah saja asal buat dulu dasar hukumnya" terang Syafiudin meniru ungkapan Gubernur di salah satu Media Cetak.
"Pada
pasal 210 UU no 10 th 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota secara Implisit menegaskan bahwa, pelaksanaan nya tertuang
dalam Pertimbangan Putusan MK. No 15/PUU-XX/2022, jika hal itu dilanggar
maka bisa dipastikan bahwa Ketua DPRD Singkawang melanggar, tidak
tunduk dan patuh pada Putusan MK tersebut." tandas Syafiudin.
"Dan
yang lebih aneh lagi jabatan Pj.Walikota dilantik tanggal 18 Desember
2022 kurang dari 24 jam Pj.Walikota langsung menerbitkan Surat Perintah
atas Ir.H.Asyir.A.Bakar.MT yang sebagai Kadis PUPR untuk menjadi
pelaksana harian Sekda Kota Singkawang," pungkas Syafiudin dengan nada tinggi, terlihat kesal seraya acungkan telunjuk.
Sumber Jk/Hendra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar