
KARAWANG, PR - Dengan kondisi psikis masih trauma,
Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot melaporkan peristiwa miris yang
menimpanya ke aparat penegak hukum.(20/09/2022).
Didampingi puluhan wartawan dan kuasa hukumnya,
Junot yang juga berprofesi sebagai wartawan melaporkan tindakan kekerasan dan
penganiayaan yang menimpanya , diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintahan
Daerah Kabupaten Karawang ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.
Kepada awak media yang menemaninya, Junot pun
menuturkan kronologis kejadian.
"Usai acara launching Persika 1951 saya
kebetulan masih distadion, saya dibawa keruangan yang dulu bekas kantor PSSI
Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang
masuk selain orang-orang dia. Megang hp pun komunikasi terbatas bahkan sampai
sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya disitu dipress
ditanya Zenal dimana. Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter ,terus
dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras," kata Junot menuturkan.
"Bahkan oknum pejabat berinisial A itu untuk
ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan
penyikutan dikepala. Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya.
Bahkan A ini juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli
saya saat itu," ulasnya.
Dikatakan Junot lagi, penganiayaan diterimanya dari
malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput
saudaranya. Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah
pukul 18:00 WIB, Minggu (18/9/2022).
"Saya dianggap provokasi, dan meng up soal
jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika," kata
Junot lagi ketika ditanya mengapa ia sampai mendapatkan penganiayaan oleh oknum
pejabat tersebut.
Bahkan menurut Junot, pelaku diduga tidak hanya
oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Karawang.
"Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP,
Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman
pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu
saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal," imbuhnya.
Dijelaskan Junot lebih lanjut, penganiayaan yang
diterimanya terpisah dengan Zenal yang juga merupakan seorang jurnalis.
"Sambil menjemput Zenal kerumahnya pun, saya
masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini
hari,"pungkasnya.
Ditempat yang sama ,Chandra Irawan, SH selaku
kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan
pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang adalah pimpinan redaksi
AlexaNews.id.
"Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan
perlindungan saksi dan korban," kata Chandra Irawan.
"Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis
korban," imbuhnya lagi.
"Tahap penyelidikan belum pada lidik dan itu
Kewenangan penyidik namun malam ini juga akan masuk tahap BAP." Chandra
menambahkan.
(Red) PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar