PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Kamis, 31 Juli 2025

Apresiasi Terbit Perkada Terkait PBG Dan BPHTB, Mendagri Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Integrasi DTSEN


JAKARTA, PR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung akselerasi program 3 juta rumah melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).(31/7/2025).

Hal ini disampaikan Mendagri saat melakukan pemantauan langsung pemutakhiran data dan dashboard DTSEN di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Rabu (30/7/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Basis data bisa diperoleh melalui BPS tentunya, tentang NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan kami melakukan pemaduan data yang berbasis NIK itu kepada BPS untuk menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi atau kita sebut sebagai DTSEN, untuk penerima bantuan program,” katanya.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, DTSEN tidak hanya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial, tetapi juga sebagai landasan dalam pelaksanaan percepatan program 3 juta rumah. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPS, dan Kementerian PKP untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang membutuhkan pembangunan maupun renovasi rumah.

“Nah, ini saya kira BPS lebih dalam lagi penjaringannya untuk mencari MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Dari desil 1, desil 2, dan seterusnya, dicari individu yang desil 1 dan 2,” ujarnya.

Ia berharap BPS dapat secara aktif menjaring data MBR berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PKP. Hal ini dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, dengan pendekatan by name by address.

“Bisa mereka diberikan dengan cara subsidi atau kemampuan-kemampuan lain di wilayahnya, tapi yang tak mampu sama sekali otomatis misalnya [melalui] CSR dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau melalui anggaran APBN misalnya,” ungkapnya.

Mendagri menambahkan, program perumahan rakyat masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) setelah urusan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. Untuk itu, Kemendagri mendukung kebijakan daerah dalam menurunkan beban biaya pembangunan rumah melalui pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR. Ia pun mengungkapkan bahwa seluruh Pemda telah menerbitkan Perkada sebagai dasar hukum implementasi kebijakan tersebut.

“Kepada teman-teman kepala daerah, saya ucapkan terima kasih kepala daerah, yang sudah menerbitkan [Perkada terkait pembebasan retribusi] PBG-BPHTB, untuk masyarakat yang tidak mampu. Jangan takut akan kekurangan, atau hilang PAD-nya, tidak,” imbuhnya.

Mendagri menyebut kepala daerah tak perlu khawatir terhadap kebijakan ini karena tiga alasan. Pertama, pembebasan biaya bagi warga kurang mampu adalah tanggung jawab negara. Kedua, membantu masyarakat miskin merupakan amal yang berpahala. Ketiga, meski awalnya tak ada pemasukan, setelah bangunan berdiri, daerah tetap mendapat pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kita akan undang bagi kepala-kepala daerah yang terbaik, paling banyak menerbitkan PBG. Supaya ada motivasi untuk mensosialisasikan kebijakan yang memudahkan atau memurahkan harga gedung atau rumah bagi masyarakat,” pungkasnya.


(Alamsyah) PR

Rabu, 30 Juli 2025

Kolaborasi Mendagri Dan Menkeu Membahas Optimalisasi Implementasi PSN Serta Realisasi PBD di Kemendagri

JAKARTA, PR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (30/7/2025). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi pelaksanaan program strategis nasional, sekaligus pemantauan progres realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Dalam pertemuan itu, keduanya menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan berbagai program strategis nasional berjalan optimal. Program tersebut di antaranya meliputi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, serta program prioritas lainnya yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri menekankan, keberhasilan implementasi program strategis nasional sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor dan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena itu, Kemendagri berkomitmen untuk terus memperkuat peran pembinaan dan pengawasan kepada Pemda sesuai kewenangannya, agar pelaksanaan program-program tersebut berjalan sesuai harapan.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan program-program tersebut berjalan optimal, khususnya dalam hal dukungan dari pemerintah pusat. Keberhasilan program strategis nasional, lanjutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Misalnya infrastruktur, kalau PU-nya (Kementerian Pekerjaan Umum) bisa mengeksekusi semuanya dan bisa meng-cover semuanya, itu saya sangat yakin itu publik akan mendukung,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memaparkan data realisasi pendapatan dan belanja di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Ia mengungkapkan, secara keseluruhan, realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota hingga 29 Juli 2025 sebesar 46,24 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi pendapatan per 31 Juli 2024 yang mencapai 52,91 persen. Sementara itu, realisasi belanja hingga 29 Juli 2025 sebesar 37,22 persen, juga lebih rendah dibandingkan capaian per 31 Juli 2024 sebesar 44,75 persen.

Adapun 10 daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi di tingkat provinsi antara lain Papua Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Bali, Gorontalo, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Timur. Sementara itu, di tingkat kabupaten yaitu Sumbawa Barat, Lebak, Wonogiri, Lampung Utara, Kulon Progo, Magetan, Pati, Tanah Laut, Tegal, dan Batang. Di tingkat kota yaitu Banjarbaru, Denpasar, Banjarmasin, Tangerang Selatan, Solok, Baubau, Sawahlunto, Batam, Yogyakarta, dan Tangerang.

Sementara itu, 10 daerah dengan realisasi pendapatan terendah di tingkat provinsi yaitu Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Kalimantan Tengah, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Aceh, Papua Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara. Di tingkat kabupaten yaitu Raja Ampat, Halmahera Utara, Ende, Simeulue, Konawe Utara, Manokwari Selatan, Muna Barat, Sorong, Kotabaru, dan Morowali. Sementara di tingkat kota yaitu Sorong, Lubuk Linggau, Samarinda, Gorontalo, Bontang, Subulussalam, Kupang, Prabumulih, Gunungsitoli, dan Pematangsiantar.

Lebih lanjut, 10 daerah dengan realisasi belanja tertinggi di tingkat provinsi meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Sulawesi Barat. Di tingkat kabupaten yaitu Pati, Ciamis, Asahan, Buleleng, Purbalingga, Kulon Progo, Pacitan, Karanganyar, Magetan, dan Garut. Di tingkat kota yaitu Sukabumi, Serang, Sawahlunto, Banjar, Banda Aceh, Pariaman, Tanjungpinang, Cimahi, Tegal, dan Bogor.

Adapun daerah dengan realisasi belanja terendah di tingkat provinsi antara lain Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Sumatera Utara. Sementara itu, di tingkat kabupaten yaitu Kepulauan Aru, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Keerom, Raja Ampat, Tambrauw, Ende, Murung Raya, Halmahera Utara, dan Dogiyai. Sedangkan di tingkat kota yaitu Manado, Subulussalam, Makassar, Pekanbaru, Balikpapan, Pagaralam, Tanjungbalai, Sorong, Lubuk Linggau, dan Bima.


(Febrian) PR


Selasa, 29 Juli 2025

Kurun Waktu Kurang Dari 24 Jam, Polda Kalbar Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Senpi Rakitan di Pontianak


PONTIANAK, PR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Pontianak. Dalam tempo kurang dari 24 jam, tim kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka serta mengamankan seorang pria lain yang diduga menyimpan senjata api rakitan hasil gadai.(29 Juli 2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.10 WIB di Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Tim langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku berinisial OS (29) dan S (36)," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, dalam konferensi pers, Selasa (29/7).

OS ditangkap di kediaman kerabatnya di kawasan Sungai Jawi Dalam. Sementara itu, tersangka S diamankan di sebuah kontrakan di Jalan Danau Sentarum, Pontianak, pada Minggu (27/7) siang.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa tersangka S diduga memiliki senjata api rakitan yang telah digadaikan kepada seorang pria berinisial BDP (31), seorang karyawan swasta yang tinggal di wilayah Kota Baru.

"Setelah dilakukan interogasi, kami segera menindaklanjuti informasi tersebut. Tim mengamankan BDP di kediamannya pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap Kombes Bayu.

Dari hasil penggeledahan di rumah BDP, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta empat butir amunisi aktif. Salah satu senjata itu diketahui milik tersangka S, sedangkan senpi lainnya disebut berasal dari seorang juru parkir di Pasar Kemuning yang juga digadaikan kepada BDP.

"BDP saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ketiganya telah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kombes Pol Bayu menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Kalbar dalam menekan tindak kriminalitas jalanan, termasuk peredaran senjata api rakitan yang membahayakan masyarakat.

"Kami akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan menelusuri asal-usul senjata api rakitan tersebut. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Barat," tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


(Daljono) PR

Jumat, 25 Juli 2025

SMSI Menggelar Konvensi Nasional 2025 Dukung Asta Cita Presiden Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045



JAKARTA, PR - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk "Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”, di The Jayakarta Hotel, Jakarta, 25 Juli 2025.

Hadir dalam kegiatan,  Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal SH, mewakili Kadiv Humas POLRI, Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K mewakili Kabaintelkam Polri, Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI mewakili Jaksa Agung, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si, Zulmansyah Sakedang Ketua Umum PWI, Sasongko Tedjo Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Agus Sudibyo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Prof. Dr. Taufiqurokhman Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, Theodorus Dar Edi Yoga Ketua Forum Pemred SMSI Pusat, Banjar Chaerudin Dewan Pakar SMSI Pusat, Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budisedjati, M. Rian Ali Akbar Ketua LKBH SMSI Pusat, dan Ketua SMSI Provinsi se- Indonesia dan para tamu undangan lainya.

Pada momen tersebut, SMSI sebagai organisasi star up media siber terbesar di dunia versi Menteri Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI), turut memberikan anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas kepada puluhan tokoh nasional.

Penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025, diantaranya, Dr. Rino Afrino. ST.MM,C.APO, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Muhammad Adnan Yasin. SH MKn , Dewan Redaksi Majalah TERAS, AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S, Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi, Provinsi Jambi, Fajar Syah Putra , S.H., M.H, Kejari Kota Medan diwakili oleh Dapot Dariarma, SH.,MH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Afni Carolina, S.H., M.H.Kajari Lampung Selatan, serta  Dr. Siswanto, SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang  diwakili oleh Jefri Penanging Makapedua, SH.,MH Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Sementara Anugerah Pin Emas disematkan kepada Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH.,MMbyang diwakili  oleh Anang Supriatna, SH.MH selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejaksaan RI sekaligus tampil sebagai keynote speaker.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus juga turut memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada para mitra SMSI yang telah mendukung kelancaran kegiatan.

"Terimakasih kepada semua  mitra  yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025,  BRI, Bank BJB,  Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia dan juga dukungan dari Polri dan Kejaksaan," ucapnya.

Untuk diketahui, konvensi nasional SMSI kali ini, juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI yang sebelumya telah dilantik.


(Red) PR

Selasa, 22 Juli 2025

Hadiri Peringatan Berdirinya Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok Ke-98, Danpasmar 1: Ajang Silaturahmi Militer


JAKARTA, PR - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., mewakili Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., bersama Asisten Intelijen (Asintel) Danpasmar 1 Kolonel Marinir Joko Fitrianto menghadiri undangan dalam rangka peringatan berdirinya Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok Ke-98 Tahun, bertempat di Ballroom Lantai 2 Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (22/07/2025). 

Dalam keterangannya Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir mengatakan bahwa, Peringatan hari ulang tahun (HUT) berdirinya Tentara Pembebasan Rakyat (TPR) Tiongkok dirayakan setiap tanggal 1 Agustus. Tahun ini, pada tanggal 1 Agustus 2025, akan menjadi peringatan HUT ke-98. 

"Acara ini diselenggarakan selain untuk memperingati berdirinya Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok juga untuk menyambut hubungan baik diplomatik antara Tiongkok - Indonesia yang memiliki potensi dan prospek yang luas khususnya bagi stabilitas dan pembangunan di kawasan serta menjaga perdamaian dan stabilitas dunia," ujar Kadispen Kormar, Kolonel Marinir Kakung Priyambodo, S.T., M.Han.

Sementara itu, Danpasmar 1 juga mengatakan pada acara itu bahwa, "Kegiatan ini juga berguna sebagai ajang silaturahmi khususnya bagi militer kedua negara untuk saling bertukar pengalaman dan informasi mengenai keadaan geopolitik dunia untuk mewujudkan kemajuan di bidang pertahanan masing-masing negara,"kata Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P,. CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han. 


(Irma) PR

 


POSTINGAN UNGGULAN

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polisi Brongsong Dua Tersangka Pengedar Narkoba DW Dan AS di Simalungun

KABUPATEN SIMALUNGUN, PR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesionalnya dalam menjaga k...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL