PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Selasa, 24 Desember 2024

Kapuskesmas Desa Sumber Jaya Sulit Dikonfirmasi Dan Selalu Menghilang, Koordinator PPDI : 'Kapuskesmas Koplak-Kaplek!


KABUPTEN BEKASI,  PR - Terkait persoalan  sulitnya Kepala Puskesmas Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan , H Rasito yang kerap menghillang  dan melarikan diri dari konfirmasi wartawan serta berupaya untuk menghalang-halangi tugas Jurnalistik kendati telah di audensikan melalui Security oleh Tim Awak Media namun tak ada kejelasan, menuai tanggapan serius dari Koordinator Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Jabodetabek, Selasa (24/12/2024).

Koordinator PPDI  (Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia) Jabodetabek saat di minta tanggapannya tentang Kepala Puskesmas Sumber Jaya yang kerap menghindar dan bahkan melarikan diri dari konfirmasi wartawan terkait persoalan pembangunan halaman parkir dan pelarangan wartawan untuk mengambil gambar di dalam gedung Puskesmas Sumber Jaya.

"Bila memang seperti itu, Kepala Puskesmas Desa Sumber Jaya selalu menghindar dari konfirmasi wartawan terkait Pembangunan dan pelarangan mengambil gambar hel tersebut menunjukan bahwa, Ka puskesmas patut diduga terlibat dalam permainan kotor dalam pembangunan tersebut," tandas Irwan menekankan, Selasa (24/12/2024).

 "Ditambah dengan dilakukannya pelarangan mengambil gambar di dalam gedung Puskesmas oleh security yang tentunya sang Security tidak akan melakukan hal itu tanpa adanya perintah dari atasannya," imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut melanggar sejumlah Undang-undang yang patut di fahami.

"Ini jelas melanggar 1. Pasal 14 Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: dengan ancanan Pidana Penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000. dan kedua Pasal 28 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.,- dan hal tersebut patut difahami oleh para pemangku jabatan," tegas Koordinator PPDI Jabodetabek.

"Untuk itu kami mengemukakan bahwa, Oknum Kepala Puskesmas yang tidak merespon konfirmasi wartawan dan bahkan berupaya menghalangi tugas wartawan masuk dalam kategori " Kepala Puskesmas Gondal-Gandul" atau "Kepala Puskesmas Koplaks"," pungkas Irwan dengan nada tinggi.


(Tim / Red). PR


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN UNGGULAN

HPN Bekasi Raya 2026, Aktivis RUMSIDISMA Menilai Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi Tak Perduli Penyandang Disabilitas

KOTA BEKASI , PELITA RAKYAT - Kepedulian  Pemerintah Kota Bekasi  pada para disabilitas ibarat pepatah dinilai organisasi maupun masyarakat...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL