
Penggeledahan
ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus
Ginting dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPR) Wan
Rezwanda, Kepala Subsi Pengelolaan (Kasubsi Pengelolaan) David Soroz,
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), staf dan petugas
pengamanan Rutan Rengat.
Penggeledahan kamar hunian warga binaan
ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal
Pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan
Tahun Baru 2025 dan arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen
(Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas).
Serta arahan 13 Program
Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama,
yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai
modus di Lapas dan Rutan.
Karutan menyampaikan bahwa kegiatan
penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di
dalam rutan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya
narkotika.
"jelang malam tahun baru ini kami ingin memastikan
jika keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat tetap terjaga kondusif dan
pastinya ini juga merupakan upaya kami dalam mendukung program
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di
lingkungan rutan. Penggeledahan dan tes urine acak ini merupakan langkah
konkret untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dan aman," ujarnya
Hasil
dari penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan
barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di dalam kamar hunian WBP.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Rengat
untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung
program reformasi pemasyarakatan yang lebih baik.
(Ricky) PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar