PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Senin, 05 September 2022

Disinyalir Gerah Akibat Pemberitaan Media, Dinas Bina Marga Dan SDA Kab.Tangerang Tinjau Dan Klarifikasi di TKP

KABUPATEN TANGERANG, PR -Beredarnya berita tentang pembangunan D.I  Kronjo 1 bernilai kontrak Rp 1.193.487.200.00,-yang bersumber dari  APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 tersebut disinyalir bermasalah di dalam proses pengerjaannya, dimana kegiatan yang diduga di dalam pelaksanaannya tidak dilengkapi dengan Penerapan Standard K3 tersebut sehingga sarat akan kecelakaan. Berlokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dimana diduga pula di lakukan tanpa pengawasan dari para Pengawas Proyek, Peltek dan Konsultan dari Dinas terkait. Mmenyangkut akan hal tersebut yang langsung mendapat respon cepat dari PPTK dan PPK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Pemkab Tangerang yang hadir di lokasi untuk meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan serta memberikan klarifikasi. (05/09/2022).


Dalam persoalan tersebut H.Dedi selaku PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan) dari Dinas Bina Marga Dan SDA Pemkab Tangerang menjelaskan bahwa,”Terkait adanya pemberitaan miring tentang proyek pembangunan D.I  Kronjo 1 yang berlokasi di Kecamatan Kronjo dimana persoalan tersebut telah tersebar di banyak Media baik itu Cetak maupun Online dengan ini kami memberikan klarifikasi bahwa terkait Pengawasan dan Menerapkan Standard K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Proyek Pembangunan D.I  Kronjo 1, tentunya didalam pengawasan kami sangat mengutamakan hal itu, ditambah penerapan standar K3 tentu juga kami laksanakan sesuai dengan prosedur yang baik,” jelasnya dalam klarifikasi, pada Sabtu (04/09/2022) di lokasi.

“Itu sudah menjadi persyaratan mendasar dalam melakukan proses pekerjaan baik itu dari papan nama sampai kelengkapan kerja yang memang sudah diatur dalam perundang undangan,dan kami juga dari pihak Dinas selalu melakukan Pengawasan serta Pengawalan agar pekerjaan tersebut bisa sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetap kan,” sambung Dedi.

“Hanya mungkin,” kata H.Dedi,”Tamu yang berkunjung di proyek, mungkin pada saat itu Pengawas ada kesibukan lain diluar dan mungkin karyawan yang bekerja dalam keadaan istirahat ,” imbuhnya.

Lebih lanjut H Dedi selaku pihak PPK menjelaskan bahwa,” Insyaallah kami didalam pembangunan ini akan patuh pada peraturan dan tentunya yakni untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi, guna mencegah dan mengurangi kecelakaan,” tandas PPK, H Dedi.

Sementara itu Agung Rumeidi selaku PPTK menambahkan bahwa,”Pihaknya juga sangat berterima kasih ada informasi dari masyarakat, dan apabila masyarakat mau membantu dan mengoreksi serta mengkomunikasikan untuk berdiskusi terkait kendala yang terjadi di lapangan, kami pun siap untuk berdiskusiterkait laporan atau pun temuan yang terjadi di lapangan,”katanya.

“Perlu diketahui karena pekerjaan ini pun hasil dari permohonan masyarakat, khususnya kami dari pihak Dinas tetap berupaya dalam memberikan pekerjaan tersebut bisa terealisasi dengan baik dan tentunya untuk kepentingan bersama ,” tutupnya .

(Red) PR


Nara sumber : H.Dedi PPK Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN UNGGULAN

Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster, Polairud Baharkam Polri Bungkus Dua Tersangka Pelaku

JAKARTA, PR — Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 11....

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL