PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Selasa, 04 Februari 2025

Pengedaran Ganja Seberat 150 Gram Kembali Digagalkan Satgas Yonif 131/Brajasakti di Perbatasan RI-PNG

KEEROM, PR – Satgas Yonif 131/BRS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 50 gram dan ganja basah seberat 100 gram dari tiga orang pemuda di wilayah perbatasan Papua. Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Pos Ampas dan Pos Km 76 melalui kegiatan pemeriksaan rutin, bertempat di Jalan lintas Trans Jayapura-Wamena, Distrik Manem, Papua, Selasa (04/02/2025).

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja kering bermula pada sekitar pukul 15.00 WIT waktu setempat, personel Pos Ampas yang dipimpin oleh Letda Inf Suamri selaku Danpos saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 1 unit sepeda motor tanpa plat yang sedang melintas di Jalan kampung Ampas.

"Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama FS (19 thn) dan RS (17 thn) ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam jok motor sebanyak 2 bungkus dengan berat 50 gram," terangnya.

"Kemudian, lanjutnya," Penangkapan pelaku pembawa ganja basah bermula pada saat pukul 09:10 WIT waktu setempat, personel Pos Km 76 yang dipimpin oleh Letda Inf Zulheri selaku Danpos saat pelaksanaan pemeriksaan terhadap 1 orang pemuda dengan membawa plastik hitam yang hendak ke warung depan Pos, setelah diperiksa ditemukan ganja basah sebanyak 1 bungkus plastik hitam dengan berat 100 gram," papar Letda Inf Suamri.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polres Keerom dan diterima oleh Ipda Patar Lumbantoruan (Perwira penyidik Sat Narkoba Polres Keerom), untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Sementara itu, Dankipur D Yonif 131/BRS, menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Ampas dan Pos Km 76 merupakan kegiatan rutin.

"Sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba," pungkas Lettu Inf Siswandi.

(Thalib) PR


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Buntut Pendalaman Kasus Narkoba, Polres Soekarno-Hatta Periksa Ijonk Alias Artis Jonathan Frizzy Sebagai Saksi

JAKARTA, PR - Jonathan Frizzy alias Ijonk diduga terlibat kasus narkoba. Statusnya dalam kasus tersebut sementara adalah sebagai saksi. Ijon...

Postingan Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

NASIONAL