PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Selasa, 17 Oktober 2023

Satgas Yonif 125/SMB Bersama Polres Asmat Memusnahkan Ratusan Miras Ilegal di Mako Polres Asmat, Distrik Agats

ASMAT, PR - sebanyak 648 Botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk dimusnahkan di Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. pada Selasa (17/10/2023).

Ratusan botol miras tersebut berjenis Smirnoff 12 btl, XO 12 btl, Jamesone 12 btl, Captain Morgan 12 btl, Anggur Merah 480 btl, Vodka Ice Land 120 btl, merupakan hasil operasi sweeping gabungan antara Personel Pos Kout Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI'MBISA dengan polres Asmat di pelabuhan baru Agats.

Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil Supriatama yang mengikuti kegiatan pemusnahan tersebut menyampaikan bahwa.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk komitmennya bersama seluruh aparat keamanan di kabupaten Asmat untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat," kata Danil.

Lanjutnya,"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna meminimalisir peredaran di masyarakat demi menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di kabupaten Asmat," pungkas
Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil Supriatama.

(Yoni) PR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN UNGGULAN

Ucapkan Selamat HPN 2026, Pemred Media Hukum Indonesia : 'Jayalah Selalu Sang Ratu Dunia Berasas Lex Spesialis!'

PELITA RAKYAT - Pimpinan Redaksi " Media Hukum Indonesia ",  Irwan Awaluddin SH  menyampaikan pesan penting di  Hari Pers Nasiona...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL