
BENGKAYANG, PR - "Pada pelaksanaan Patroli di sekitar
perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil
mengamankan 2 Orang WNA asal Malaysia yang membawa 1 paket plastik
berisi barang diduga Narkoba berjenis Sabu seberat 10 gram di Jalan BJI
(Bukit Jagoi Indah) Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat," Demikian penyampaian Komandan Satgas
(Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo
Putro di Mako Kotis Entikong, pada Senin (16/10/2023).
Dijelaskan bahwa prajurit Pos Sentabeng yang dipimpin oleh Sertu Zian Nugraha jabatan Danpos Sentabeng memerintahkan Wadanpos Serda Angga, beserta 3 orang anggota yakni Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda, melaksanakan patroli jalan tikus di wilayah Jagoi Babang, perbatasan Indonesia Malaysia.
"Sekitar pukul 22.15 wib tim patroli melihat 2 OTK yang bergerak dari arah Malaysia menuju ke arah wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, selanjutnya tim patroli mendatangi mereka dan mengamankan 2 orang tersebut yang merupakan WNA asal Malaysia yang akan masuk wilayah Indonesia secara Ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa 1 paket plastik diduga Narkoba jenis Sabu seberat 10 gram, alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya," tutur Dansatgas.
Lanjutnya,"Kegiatan tersebut dilaporkan ke Komando atas secara hirarki kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak yang berwenang sesuai petunjuk Komando Atas untuk penanganannya serta dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, demikian," pungkas Dansatgas.
Dijelaskan bahwa prajurit Pos Sentabeng yang dipimpin oleh Sertu Zian Nugraha jabatan Danpos Sentabeng memerintahkan Wadanpos Serda Angga, beserta 3 orang anggota yakni Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda, melaksanakan patroli jalan tikus di wilayah Jagoi Babang, perbatasan Indonesia Malaysia.
"Sekitar pukul 22.15 wib tim patroli melihat 2 OTK yang bergerak dari arah Malaysia menuju ke arah wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, selanjutnya tim patroli mendatangi mereka dan mengamankan 2 orang tersebut yang merupakan WNA asal Malaysia yang akan masuk wilayah Indonesia secara Ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa 1 paket plastik diduga Narkoba jenis Sabu seberat 10 gram, alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya," tutur Dansatgas.
Lanjutnya,"Kegiatan tersebut dilaporkan ke Komando atas secara hirarki kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak yang berwenang sesuai petunjuk Komando Atas untuk penanganannya serta dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, demikian," pungkas Dansatgas.
(Yoni) PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar