
SAMBAS, PR - Satuan
Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 16/TK kembali
menerima penyerahan senapan api secara sukarela dari salah satu warga di
Dusun Aping, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Sabtu, (22
Juli 2023).
Demikian penyampaian Komandan Kompi (Danki) I Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Kapten Arm Rimi Sugara di Markas Komando Kompi (Makoki) Sajingan Terpadu, Kab. Sambas.
Disampaikan bahwa prajurit Pos Koki Sajingan Terpadu yang diwakilkan oleh Batih SSK I Sertu Parulian Sihombing menerima penyerahan senapan api secara sukarela berupa lantak dan 3 butir munisi bomen yang sering disimpan oleh salah satu warga bernama, Silvinus Dale di Dusun Aping, Desa Sebunga.
"Penyerahan senjata ini diawali dengan komunikasi sosial yang sering dilaksanakan oleh anggota Pos Koki Sajingan terhadap masyarakat setempat yang mengingatkan bahwa dilarangnya menyimpan senapan api oleh hukum negara," Danki SSK I Sajingan Terpadu.
"Kami akan selalu mengingatkan kepada masyarakat setempat terkait bahaya nya menyimpan senapan api tanpa izin yang berlaku," tegasnya.
"Selanjutnya, kata Danki," Seluruh prajurit Koki Sajingan mengamankan senapan tersebut di Markas Komandan Kompi untuk diserahkan ke pihak berwajib," tutup Kapten Rimi Sugara.
Demikian penyampaian Komandan Kompi (Danki) I Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Kapten Arm Rimi Sugara di Markas Komando Kompi (Makoki) Sajingan Terpadu, Kab. Sambas.
Disampaikan bahwa prajurit Pos Koki Sajingan Terpadu yang diwakilkan oleh Batih SSK I Sertu Parulian Sihombing menerima penyerahan senapan api secara sukarela berupa lantak dan 3 butir munisi bomen yang sering disimpan oleh salah satu warga bernama, Silvinus Dale di Dusun Aping, Desa Sebunga.
"Penyerahan senjata ini diawali dengan komunikasi sosial yang sering dilaksanakan oleh anggota Pos Koki Sajingan terhadap masyarakat setempat yang mengingatkan bahwa dilarangnya menyimpan senapan api oleh hukum negara," Danki SSK I Sajingan Terpadu.
"Kami akan selalu mengingatkan kepada masyarakat setempat terkait bahaya nya menyimpan senapan api tanpa izin yang berlaku," tegasnya.
"Selanjutnya, kata Danki," Seluruh prajurit Koki Sajingan mengamankan senapan tersebut di Markas Komandan Kompi untuk diserahkan ke pihak berwajib," tutup Kapten Rimi Sugara.
(Yonar) PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar