.jpeg)
JAKARTA, PR - Hari ke dua pelaksanaan ops patuh jaya
tahun 2023, sat lantas Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap
sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis,
Selasa, (11/7/2023).
Diketahui hari kedua pelaksanaan operasi
patuh jaya tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan
tilang manual sebanyak 14 pelanggaran
Kasat Lantas Polres Metro
Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh, Mh mengatakan, kami
hari ini melaksanakan operasi patuh jaya di hari kedua
" Dimana
operasi patuh jaya ini dilaksanakan selama 13 hari sejak senin, 10 Juli
2023 hingga minggu, 23 juli 2023," ujar Kompol Maulana Jali Karepesina
saat dikonfirmasi, Selasa, 11/7/2023.
Maulana menjelaskan,
pelaksanaan operasi patuh jaya tahun 2023 di hari pertama kemarin kami
melakukan edukasi kepada masyarakat yang melintas diantaranya di tl
tomang jakarta barat, tl grogol, tl Cengkareng, Tl Slipi dan juga
harmoni
" Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan
pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara
kendaraan yang melintas," ucapnya
Lanjut Maulana menjelaskan,
dihari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya ini kami melakukan sejumlah
penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran
secara humanis,
" Hari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya
tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan tilang manual
sebanyak 14 pelanggaran," terangnya
Adapun sejumlah pelanggaran lalu-lintas akan kami berikan tindakan pelanggaran yang menjadi target operasi.
Pelanggaaran
itu adalah pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh
alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI
(standar nasional Indonesia), pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat
berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur
atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, sepeda motor yang
berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan
yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang
tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Polisi juga akan
menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang
memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat
RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
Maulana meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan dalam berlalu lintas. Hal itu demi keselamatan semua pihak.
“Dalam
berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri
kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” tandasnya.
(Ikhsan) PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar