PELITA RAKYAT

PELITA RAKYAT

Minggu, 02 Juli 2023

Dua WNI Tertangkap Basah Masuk Non Prosedural Dari Malaysia Menuju Indonesia Melalui Jalan Tikus di Badau

KAPUAS HULU, PR - Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Mentari, kembali menggagalkan 2 orang WNI masuk dari Malaysia menuju Indonesia tanpa melalui prosedur yang sah namun justru masuk melalui jalan tikus, di Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. pada Minggu (02/07/2023).

Dalam keterangan tertulis Tim Penerangan Satgas Pamtas RI-Mly menuturkan bahwa, "Kejadian bermula pada saat, Praka Asep Jajang  dan Pratu Agistian sekira pukul 04.30 WIB, melaksanakan jaga Pos 2 pos Koki Mentari, tiba tiba mendengar suara orang sedang berbicara. Kemudian dengan segera tim jaga mencari dan menemukan 2 orang bersembunyi di semak - semak dibalik pohon sawit, hendak melintas dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Selanjutnya dilaksanakan pengamanan dan penggeledahan isi bawaan dan data diri 2 orang WNI , setelah di cek tidak di temukan barang - barang terlarang," tuturnya dalam rilis tertulis.

"Setelah melaksanakan pemeriksaan," lanjut Tim,"Praka Asep Jajang  dan Pratu Agistian membawa 2 orang PMI non prosedural tersebut ke Pos Koki Mentari untuk dilaporkan kepada Dan SSK 1 Kapten Arm Rizal Karisna, M.A. Selanjutnya, Dan SSK I melaporkan kejadian tersebut kepada Pasiintel Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti."

"Kemudian Dan SSK 1 melakukan kordinasi kepada pihak Imigrasi perihal pengamanan 2 orang WNI tersebut .Selanjutnya Dan SSK menyerahkan 2 orang WNI tersebut ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur," jelas Tim Penerangan Satgas
Satgas Pamtas RI-Mly menutup rilis tertulisnya.

Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti menegaskan bahwa.

 
"Terkait kejadian tersebut kami langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait yaitu Pihak PLBN Badau dan Imigrasi Perbatasan Badau untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku," tegas Mayor Arm Ady Kurniawan.
 
(Yonar) PR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN UNGGULAN

HPN Bekasi Raya 2026, Aktivis RUMSIDISMA Menilai Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi Tak Perduli Penyandang Disabilitas

KOTA BEKASI , PELITA RAKYAT - Kepedulian  Pemerintah Kota Bekasi  pada para disabilitas ibarat pepatah dinilai organisasi maupun masyarakat...

POSTINGAN Ter UP-DATE

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN DAERAH

PELITA RAKYAT ONLINE

PELITA RAKYAT ONLINE

POSTINGAN NASIONAL