.jpeg)
TANGERANG, PR - DPRD
Kota Tangerang Selatan baru saja menggelar Rapat Paripurna, dalam
rangka“Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022/2023”. pada Senin,
(13/3/2023).
Rapat
Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota
Tangerang Selatan Mustopa, M.A. Hal tersebut dilaksanakan sehubungan
dengan telah dilaksanakan Reses I Masa sidang I Tahun 2022/2023.
Dalam moment tersebut Mustopa
menyampaikan bahwa, "Agar aspirasi masyarakat yang telah disampaikan
oleh masyarakat dapat terealisasi sesuai harapan dan keinginan para
konsituennya,"terangnya.
Ia
pun menekankan kepada para Anggota DPRD agar melakukan tugas, pokok dan
fungsinya (Tupoksi) sebagai Wakil Rakyat secara Profesional dengan mengikuti aturan yang
sudah di tetapkan.
"Anggota DPRD tentunya harus lebih profesional dalam melaksanakan tiga fungsi DPRD yakni penyusunan Peraturan Daerah, fungsi
Anggaran dan pengawasan sebagaimana kewenangan dan tanggung jawab yang
dimilikinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,"tandasnya.
Mustopa berharap DPRD Kota Tangerang Selatan dapat menjadi Lembaga
Perwakilan Rakyat Daerah yang dipercaya sepenuhnya oleh rakyat
Indonesia pada umumnya dan Kota Tangerang Selatan pada khususnya serta
lebih menonjolkan Kreatifitas dan Produktifitas di dalam melakukan
Tupoksinya selaku Wakil Rakyat.
"Dan
tentunya agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan
sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang terpercaya, kreatif dan
produktif." tutup Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Selatan Mustopa,
M.A
.
(Manggis) PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar