.jpeg)
DELI SERDANG, - Tim
Gabungan Satresnarkoba dan Satsabhara Polrestabes Medan, Kamis
(11/1/2024) siang memusnahkan 4 lapak, yang selama ini kerap dijadikan
sebagai tempat berjudi dan menggunakan narkoba. Selain memusnahkan
lapak, mesin judi yang disembunyikan di semak belukar juga turut
dimusnahkan.
4 lapak yang dimusnahkan, terletak di tengah
perkebunan sawit, di Jalan Penungkiren, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten
Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Ketika petugas datang,
petugas menemukan satu mesin judi tembak ikan, ditemukan di semak
belukar, dan ditutupi terpal dan daun. Selain itu, satu mesin jackpot
juga ditemukan, disembunyikan di sebuah warung.
"Ketika kita
datang, tidak ada aktivitas narkoba maupun judi disana. Tapi, kita
menemukan mesin judi yang disembunyikan di semak belukar dan warung.
Kita kemudian memutuskan untuk memusnahkan mesin judi tersebut," ujar
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Selain
memusnahkan mesin judi, petugas yang menyisir areal perkebunan sawit,
juga menemukan setidaknya 4 lapak, yang kemudian seluruhnya dimusnahkan.
Pemusnahan, disaksikan perangkat Desa setempat, dan didukung masyarakat yang menyaksikan pemusnahan.
"Jadi
lapak - lapak yang ada juga kita musnahkan, ini didukung warga
setempat. Karena beberapa warga mengaku jika mereka kerap menjadi korban
pencurian. Bahkan ada yang kehilangan ayam hingga 100 ekor, yang diduga
akibat dampak adanya tempat judi dan narkoba, oleh sebab itu lapak -
lapak yang ada kita musnahkan, agar tidak ada lagi praktek judi dan
narkoba disini," tandasnya.
Dalam operasi gabungan yang
dilakukan, petugas juga mengamankan seorang pria yaknj IPS (27) yang
diduga sebagai pengguna narkoba.
(Butet) PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar